Gerindra Soal Wacana Pemecatan Bupati Aceh Selatan: Kita Serah ke DPRD

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 08 Desember 2025 | 19:29 WIB
Gerindra Soal Wacana Pemecatan Bupati Aceh Selatan: Kita Serah ke DPRD
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.com/Bagaskara]
  • Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Dasco Ahmad, menyatakan pemecatan permanen Bupati Aceh Selatan diserahkan kepada DPRD setempat.
  • Partai Gerindra telah mengusulkan evaluasi dan pemberhentian sementara Mirwan MS kepada Kemendagri untuk penanganan bencana.
  • DPP Partai Gerindra telah menjatuhkan sanksi internal kepada Mirwan MS atas tindakannya meninggalkan daerah saat krisis.

Suara.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara mengenai nasib Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang menuai polemik karena berangkat umroh di tengah bencana alam.

Terkait kemungkinan pemecatan atau pemberhentian tetap Mirwan dari jabatannya, Dasco menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Pernyataan tersebut disampaikan Dasco saat menanggapi pertanyaan awak media mengenai apakah Gerindra akan mendorong pencopotan jabatan Bupati secara permanen.

"Kalau itu (pencopotan permanen) kan sesuai dengan mekanisme yang ada. Kita negara demokrasi, ya kita serahkan nanti kepada DPRD setempat," ujar Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025),

Meski menyerahkan mekanisme pemecatan permanen ke DPRD, Dasco menjelaskan langkah cepat yang telah diambil partai.

Gerindra telah mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan evaluasi dan pemberhentian sementara terhadap Mirwan MS sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Langkah ini diambil agar posisi Bupati dapat segera diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang fokus menangani bencana.

"Secara partai kami mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengadakan evaluasi, menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, untuk kemudian selain dibina, yang bersangkutan dapat diberhentikan sementara, agar dapat ditunjuk Plt yang bisa kemudian memimpin penanganan bencana di daerah tersebut dengan benar," jelas Wakil Ketua DPR RI itu.

Dalam kesempatan itu, Dasco juga mengonfirmasi status Mirwan MS sebagai kader Gerindra yang bergabung saat Pilkada.

Ia memastikan bahwa DPP Partai Gerindra tidak tinggal diam dan telah menjatuhkan sanksi internal kepada yang bersangkutan atas tindakannya meninggalkan daerah saat krisis.

"Bupati Aceh Selatan itu menjadi kader pada saat Pilkada, dan DPP sudah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco soal Bupati Aceh Selatan: Kami Usulkan Diberhentikan Sementara, Pecat Selamanya Ranah DPRD

Dasco soal Bupati Aceh Selatan: Kami Usulkan Diberhentikan Sementara, Pecat Selamanya Ranah DPRD

News | Senin, 08 Desember 2025 | 19:13 WIB

Skandal Umrah saat Bencana, Dasco Minta Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan

Skandal Umrah saat Bencana, Dasco Minta Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan

News | Senin, 08 Desember 2025 | 17:35 WIB

Dasco Ketok Palu Pengesahan UU Penyesuaian Pidana, Ini 5 Poin Pentingnya

Dasco Ketok Palu Pengesahan UU Penyesuaian Pidana, Ini 5 Poin Pentingnya

News | Senin, 08 Desember 2025 | 17:19 WIB

Amarah Prabowo di Rapat Bencana: Bupati Umrah Saat Daerahnya Tenggelam

Amarah Prabowo di Rapat Bencana: Bupati Umrah Saat Daerahnya Tenggelam

News | Senin, 08 Desember 2025 | 15:34 WIB

DPR RI Beberkan 'Jalan Pintas' Lengserkan Bupati Aceh Selatan: Kuncinya Ada di Tangan DPRD

DPR RI Beberkan 'Jalan Pintas' Lengserkan Bupati Aceh Selatan: Kuncinya Ada di Tangan DPRD

News | Senin, 08 Desember 2025 | 14:41 WIB

Umrah di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Terancam Sanksi

Umrah di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Terancam Sanksi

News | Senin, 08 Desember 2025 | 14:04 WIB

Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana, Mirwan MS Punya Harta Rp25,9 Miliar

Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana, Mirwan MS Punya Harta Rp25,9 Miliar

Bisnis | Senin, 08 Desember 2025 | 14:00 WIB

Terkini

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:25 WIB

Resmi! Seskab Teddy Emban Tugas Baru Sebagai Duta Sekolah Rakyat

Resmi! Seskab Teddy Emban Tugas Baru Sebagai Duta Sekolah Rakyat

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:15 WIB

BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat

BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:12 WIB