Umrah di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Terancam Sanksi

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 08 Desember 2025 | 14:04 WIB
Umrah di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Terancam Sanksi
Wamendagri Bima Arya. (Suara.com/Bagaskara)
  • Kemendagri memeriksa Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, karena menjalankan ibadah umrah saat bencana melanda wilayahnya.
  • Wamendagri Bima Arya mengonfirmasi pemeriksaan intensif oleh Inspektorat Khusus sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.
  • Sanksi yang mungkin diterapkan berkisar dari teguran hingga rekomendasi pemberhentian tetap berdasarkan temuan investigasi.

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah tegas menyikapi kabar Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang diketahui menjalankan ibadah umrah di tengah kondisi bencana yang melanda wilayah Sumatera.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, mengonfirmasi bahwa kekinian tim Inspektorat Khusus Kemendagri sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Aceh Selatan terkait hal tersebut.

"Tentu kalau ada Kepala Daerah yang tidak ada di lokasi, itu perlu dilakukan investigasi. Hari ini informasinya Bupati Aceh Selatan sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Inspektorat kami, inspektur khusus langsung memeriksa," ujar Bima Arya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Bima menjelaskan, bahwa tindakan kepala daerah yang meninggalkan wilayahnya saat genting dapat berkonsekuensi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Regulasi tersebut mengatur secara jelas kewajiban, larangan, hingga sanksi bagi kepala daerah.

Mantan Wali Kota Bogor ini memaparkan bahwa sanksi yang bisa dijatuhkan bervariasi tergantung hasil pemeriksaan, mulai dari teguran hingga rekomendasi pemberhentian tetap.

"Sanksinya diatur juga di situ, mulai dari sanksi dalam bentuk teguran, peringatan, pemberhentian sementara, bahkan mungkin inspektorat bisa merekomendasikan untuk pemberhentian tetap yang kemudian disampaikan kepada Mahkamah Agung. Jadi mari kita tunggu dulu hasil pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan," tegasnya.

Ia menyayangkan kejadian ini mengingat Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah berulang kali memberikan peringatan keras. 

Peringatan tersebut disampaikan sejak adanya prediksi cuaca ekstrem dari BMKG untuk bulan November dan Desember.

"Presiden ingatkan secara tegas kepada seluruh Kepala Daerah untuk tidak meninggalkan gelanggang, untuk tetap ada di lapangan," kata Bima.

Ia menambahkan bahwa Kemendagri telah berkali-kali mengeluarkan surat edaran dan peringatan setiap kali potensi bencana muncul. Kasus di Aceh Selatan ini diharapkan menjadi peringatan terakhir agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain.

"Semestinya Kepala Daerah itu menangkap ini semua. Dan para pimpinan partai tentu juga melakukan pengawasan terhadap kader-kadernya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana, Mirwan MS Punya Harta Rp25,9 Miliar

Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana, Mirwan MS Punya Harta Rp25,9 Miliar

Bisnis | Senin, 08 Desember 2025 | 14:00 WIB

Dana Umrah Bupati Aceh Selatan Diselisik Kemendagri: Fatal, Semua Kami Periksa

Dana Umrah Bupati Aceh Selatan Diselisik Kemendagri: Fatal, Semua Kami Periksa

News | Senin, 08 Desember 2025 | 13:59 WIB

Eks Penyidik KPK: Korupsi dan Uang Pelicin di Sektor Lingkungan Picu Bencana di Sumatra

Eks Penyidik KPK: Korupsi dan Uang Pelicin di Sektor Lingkungan Picu Bencana di Sumatra

News | Senin, 08 Desember 2025 | 12:53 WIB

Terkini

Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!

Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:58 WIB

Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional

Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:57 WIB

Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS

Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:41 WIB

Nama Teddy hingga Maruli Diseret, Saiful Mujani Kritik Kebijakan Presiden Perluas Peran TNI di Sipil

Nama Teddy hingga Maruli Diseret, Saiful Mujani Kritik Kebijakan Presiden Perluas Peran TNI di Sipil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:37 WIB

AS Siapkan Opsi Serangan Baru ke Iran, Targetkan Selat Hormuz hingga Infrastruktur Militer

AS Siapkan Opsi Serangan Baru ke Iran, Targetkan Selat Hormuz hingga Infrastruktur Militer

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:33 WIB

Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!

Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:33 WIB

Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang

Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:24 WIB

PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim

PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:16 WIB

Mencekam! Saksi Ungkap Detik-detik 2 PRT Terkapar di Benhil: Bawa Tas Pakaian dan Sabun Mandi

Mencekam! Saksi Ungkap Detik-detik 2 PRT Terkapar di Benhil: Bawa Tas Pakaian dan Sabun Mandi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:12 WIB

Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar

Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:01 WIB