DPR RI Beberkan 'Jalan Pintas' Lengserkan Bupati Aceh Selatan: Kuncinya Ada di Tangan DPRD

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 08 Desember 2025 | 14:41 WIB
DPR RI Beberkan 'Jalan Pintas' Lengserkan Bupati Aceh Selatan: Kuncinya Ada di Tangan DPRD
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menghadapi desakan pemberhentian karena umrah saat banjir, prosesnya kini di tangan DPRD.
  • Ketua Komisi II DPR RI menyatakan DPRD berwenang memulai pemberhentian kepala daerah berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014.
  • Keputusan final pemberhentian menunggu hasil pemeriksaan objektif Inspektorat Jenderal Kemendagri, bukan hanya tekanan publik.

Suara.com - Polemik Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang nekat berangkat umrah di tengah amukan bencana banjir yang merendam wilayahnya memasuki babak baru. Desakan publik agar sang bupati dicopot dari jabatannya kini mendapat sorotan serius dari parlemen, yang membeberkan mekanisme pemberhentian seorang kepala daerah.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa bola panas pemberhentian bupati kini berada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai representasi langsung dari suara rakyat yang telah memilihnya.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah secara jelas mengatur alur dan proses tersebut. DPRD memiliki wewenang krusial untuk memulai proses politik jika ditemukan adanya pelanggaran.

"Kita cek sama-sama di Undang-Undang 23 Tahun 2014 ya, karena bagaimanapun kepala daerah itu kan dipilih langsung oleh rakyat, dan representasi rakyat dalam konteks mengawasinya itu ada di DPRD," ujar Rifqinizamy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Politisi Partai NasDem ini meyakini bahwa proses politik di tingkat lokal tidak akan memakan waktu lama.

Sinyal kuat bahkan telah datang dari partai pengusung Mirwan MS sendiri, yakni Partai Gerindra, yang dikabarkan sudah mengambil langkah tegas internal.

Langkah dari partai asal ini, menurut Rifqinizamy, akan menjadi pemicu bagi fraksi-fraksi lain di DPRD untuk menggunakan sense of politics dan sense of humanity mereka.

"Saya kira proses politik pasti akan berjalan. Bayangkan Partai Gerindra yang merupakan partai pengusung dan tempat asal dari beliau saja sudah mencopot. Saya yakin pasti partai-partai politik juga memiliki sense of politics dan sense of humanity terkait dengan ini," tuturnya.

Lebih lanjut, Rifqinizamy menjelaskan bahwa proses di DPRD akan semakin mulus jika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan dan menjatuhkan sanksi.

baca juga

Temuan adanya pelanggaran prosedur dan peraturan perundang-undangan dari Kemendagri akan menjadi 'lampu hijau' bagi DPRD Aceh Selatan untuk mengambil langkah lebih jauh.

Meski begitu, ia menolak untuk memberikan penghakiman dini. Saat ditanya apakah tindakan Mirwan MS pantas diganjar pencopotan atau dapat dikategorikan sebagai perbuatan tercela, Rifqinizamy memilih untuk bersikap hati-hati.

Ia menekankan pentingnya menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri. Baginya, setiap keputusan besar harus diambil berdasarkan bukti yang kuat dan objektif, bukan sekadar tekanan publik.

"Pantas atau tidak pantas kita tunggu hasil dari Irjen. Jadi biar kita semua basisnya adalah evident dan objektifitas," jelasnya.

Bahkan ketika para wartawan mendesaknya untuk berkomentar dari sisi moralitas, yakni meninggalkan rakyat yang sedang berjuang hidup dan mati melawan bencana, Rifqinizamy tetap teguh pada pendiriannya untuk berpegang pada fakta hukum yang ada.

"Saya enggak boleh mengomentari karena saya memegang teguh evident (bukti)," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Umrah di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Terancam Sanksi

Umrah di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Terancam Sanksi

News | Senin, 08 Desember 2025 | 14:04 WIB

Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana, Mirwan MS Punya Harta Rp25,9 Miliar

Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana, Mirwan MS Punya Harta Rp25,9 Miliar

Bisnis | Senin, 08 Desember 2025 | 14:00 WIB

Dana Umrah Bupati Aceh Selatan Diselisik Kemendagri: Fatal, Semua Kami Periksa

Dana Umrah Bupati Aceh Selatan Diselisik Kemendagri: Fatal, Semua Kami Periksa

News | Senin, 08 Desember 2025 | 13:59 WIB

Prabowo Minta Bupati Aceh Selatan Dicopot Karena Umroh saat Bencana, Ini Mekanismenya

Prabowo Minta Bupati Aceh Selatan Dicopot Karena Umroh saat Bencana, Ini Mekanismenya

News | Senin, 08 Desember 2025 | 11:05 WIB

Pengamat Dukung Langkah Mendagri Tito Periksa Bupati Aceh Selatan: Perlu Disanksi Tegas

Pengamat Dukung Langkah Mendagri Tito Periksa Bupati Aceh Selatan: Perlu Disanksi Tegas

News | Minggu, 07 Desember 2025 | 15:35 WIB

7 Fakta Bupati Aceh Selatan: Pergi Umrah Rayakan Ultah Istri saat Bencana

7 Fakta Bupati Aceh Selatan: Pergi Umrah Rayakan Ultah Istri saat Bencana

Bisnis | Minggu, 07 Desember 2025 | 16:57 WIB

Kemendagri Angkat Bicara Tanggapi Bupati Aceh Selatan Bepergian ke Luar Negeri di Tengah Bencana

Kemendagri Angkat Bicara Tanggapi Bupati Aceh Selatan Bepergian ke Luar Negeri di Tengah Bencana

News | Minggu, 07 Desember 2025 | 07:52 WIB

Terkini

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

×