5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 15 Desember 2025 | 14:22 WIB
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (tangkap layar/ist)
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendorong Kemendagri menunjuk Plt Bupati Aceh Selatan akibat absen saat bencana.
  • DPR RI membentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria pada Oktober 2025 untuk mengatasi sengketa lahan menahun secara sistematis.
  • Dasco memimpin revisi UU BUMN guna mengakomodasi putusan MK terkait batasan rangkap jabatan wakil menteri.

Masalah tumpang tindih lahan yang selama ini terkatung-katung kini memiliki kanal penyelesaian yang lebih konkret.

Pansus ini dibentuk lintas fraksi untuk membedah akar masalah mafia tanah dan ketidakadilan distribusi lahan.

Dasco memastikan bahwa pembentukan ini bukan sekadar formalitas, melainkan respons langsung terhadap aspirasi petani dan masyarakat adat yang selama ini merasa terpinggirkan.

Dalam penjelasannya mengenai pembentukan tim ini, ia menyatakan, "Rapat konsultasi telah membentuk tim Pansus Penyelesaian Konflik Agraria," yang menandakan dimulainya era baru penegakan keadilan agraria yang lebih sistematis di parlemen.

3. Kepastian Hukum Tata Kelola BUMN dan Jabatan Publik

Tahun 2025 juga diwarnai dengan polemik mengenai rangkap jabatan dan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketidakjelasan aturan sering kali membuat posisi wakil menteri dan komisaris BUMN menjadi area abu-abu yang rawan konflik kepentingan.

Merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Dasco memimpin orkestrasi revisi Undang-Undang BUMN.

Ia memastikan, legislasi baru ini tidak hanya mengejar target pengesahan, tetapi benar-benar mengakomodasi putusan hukum tertinggi untuk mencegah maladministrasi di tubuh perusahaan pelat merah.

Baca Juga: Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh

Ia menjelaskan komitmen DPR dalam proses ini dengan mengatakan, “Revisi UU BUMN ini memang ditujukan untuk memasukkan beberapa putusan MK, salah satunya terkait jabatan wakil menteri yang hanya boleh merangkap sebagai komisaris maksimal dua tahun.”

Solusi legislasi ini memberikan kepastian hukum bagi para pejabat publik sekaligus menjawab keraguan masyarakat tentang profesionalisme BUMN.

4. Penguatan Institusi Perlindungan Saksi dan Korban

Masalah penegakan hukum sering kali terbentur pada rasa takut saksi untuk bersuara. Kelemahan posisi tawar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di hadapan institusi penegak hukum lain menjadi masalah struktural yang perlu dibenahi.

Dasco memimpin Rapat Paripurna yang menyetujui Revisi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (UU PSdK) menjadi usul inisiatif DPR.

Langkah ini krusial untuk memperkuat independensi LPSK agar tidak mudah diintervensi, terutama dalam kasus-kasus sensitif yang melibatkan kekuasaan atau korupsi besar.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI