KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah

Bella Suara.Com
Senin, 15 Desember 2025 | 14:49 WIB
KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengajak seluruh masyarakat menjadikan peringatan Hari Pahlawan sebagai momentum untuk menyalakan kembali semangat perjuangan para pendahulu bangsa. (HO-Pemprov Riau)
Baca 10 detik
  • KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto, pada hari Senin untuk penyidikan korupsi.
  • Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Riau setelah OTT November.
  • Abdul Wahid (mantan Gubernur Riau) dan dua orang lainnya ditetapkan tersangka pasca-operasi tangkap tangan sebelumnya.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto (SFH) pada Senin.

“Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah dinas SFH selaku Plt. Gubernur Riau,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, seperti dikutip dari Antara, Senin.

Budi menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW).

“Penggeledahan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November lalu,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi telah menangkap Abdul Wahid selaku Gubernur Riau bersama delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Sehari berselang, pada 4 November 2025, KPK juga mengonfirmasi Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

Pada tanggal yang sama, KPK menyatakan telah menetapkan sejumlah tersangka pasca-OTT tersebut, meski belum merinci identitasnya kepada publik. Baru pada 5 November 2025, KPK mengumumkan penetapan Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka.

Ketiganya diduga terlibat dalam kasus pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. Hingga kini, KPK masih terus mendalami perkara tersebut dan membuka peluang pengembangan penyidikan terhadap pihak-pihak lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI