KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 15 Desember 2025 | 10:00 WIB
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK memanggil mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan MA, Zarof Ricar, hari ini sebagai saksi kasus TPPU.
  • Pemeriksaan ini terkait dugaan pencucian uang dalam pengurusan perkara di MA yang melibatkan mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
  • Zarof Ricar merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi terkait vonis bebas perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, pada hari ini.

Zarof dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

“Benar, hari ini Senin (15/12), KPK menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Saudara ZR,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

Meski demikian, Budi belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap Zarof. Saat ini, Zarof berstatus sebagai terpidana dalam kasus suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada tingkat banding menjatuhkan vonis pidana penjara selama 18 tahun kepada Zarof, serta denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Di sisi lain, Hasbi Hasan juga merupakan terpidana dalam perkara suap senilai Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, serta kasus gratifikasi.

Hasbi dijatuhi hukuman enam tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3.880.844.400 subsider satu tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol

Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 12:10 WIB

KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK

KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 12:45 WIB

Usai OTT, KPK Tahan Bupati Lampung Tengah

Usai OTT, KPK Tahan Bupati Lampung Tengah

Video | Kamis, 11 Desember 2025 | 20:05 WIB

Terkini

Spanduk Raksasa Karhutla Mahasiswa di Dukuh Atas: Hutan Bukan Milik Oligarki

Spanduk Raksasa Karhutla Mahasiswa di Dukuh Atas: Hutan Bukan Milik Oligarki

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:56 WIB

BRI Hadirkan Qlola Mobile, Permudah Transaksi Bisnis dalam Genggaman

BRI Hadirkan Qlola Mobile, Permudah Transaksi Bisnis dalam Genggaman

Sumut | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:56 WIB

Amnesty Desak Polisi Cabut Larangan Demo di Bundaran HI: Biarkan Warga Bersuara

Amnesty Desak Polisi Cabut Larangan Demo di Bundaran HI: Biarkan Warga Bersuara

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:55 WIB

BGN Bantah 400 Siswa Keracunan MBG di Dramaga Bogor: yang Benar 40

BGN Bantah 400 Siswa Keracunan MBG di Dramaga Bogor: yang Benar 40

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:54 WIB

Setahun Sekolah Rakyat, Siswa Raih Ratusan Prestasi Nasional dan Internasional

Setahun Sekolah Rakyat, Siswa Raih Ratusan Prestasi Nasional dan Internasional

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:53 WIB

BRI Perkuat Digitalisasi Bisnis Lewat Qlola Mobile, Aktivasi Tanpa ke Cabang

BRI Perkuat Digitalisasi Bisnis Lewat Qlola Mobile, Aktivasi Tanpa ke Cabang

Jabar | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:52 WIB

Review Film Henry's First Date: Misteri Ingatan yang Tereset Setiap Pagi

Review Film Henry's First Date: Misteri Ingatan yang Tereset Setiap Pagi

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Viva Astringent Cucumber untuk Apa? Ini 6 Manfaatnya Bagi Kulit Wajah

Viva Astringent Cucumber untuk Apa? Ini 6 Manfaatnya Bagi Kulit Wajah

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:50 WIB

4 Calming Gel Moisturizer Redakan Iritasi Kulit Berminyak, Cuma Rp30 Ribuan

4 Calming Gel Moisturizer Redakan Iritasi Kulit Berminyak, Cuma Rp30 Ribuan

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Transaksi Qlola by BRI Tumbuh 32%, Layanan Mobile Makin Terintegrasi

Transaksi Qlola by BRI Tumbuh 32%, Layanan Mobile Makin Terintegrasi

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:48 WIB

×