- Roy Suryo menghadiri gelar perkara dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi di Mapolda Metro Jaya pada Senin (15/12/2025).
- Roy berencana memaparkan bukti analisis teknis yang mengklaim keabsahan ijazah tersebut 99,9 persen palsu.
- Analisis mencakup kejanggalan fisik ijazah dan cacat administrasi fatal pada dokumen skripsi pembanding.
Analisis mendalam juga dilakukan oleh pihaknya terhadap dokumen skripsi yang dinilai memiliki cacat administrasi fatal.
"Intinya, tidak ada lembar pengujian yang sangat penting," kata Roy.
Ia menyoroti ketidakhadiran nama dosen penguji hingga gelar profesor yang menurutnya tidak sesuai dengan linimasa tahun tersebut.
"Skripsi Jokowi, tidak ada nama, tidak ada dosen penguji, tidak ada lembar pengujiannya, nama Profesor Doktor Achmad Sumitro juga kok sudah profesor. Padahal tahun itu belum profesor," ungkapnya.
Kesimpulan akhir Roy merujuk pada ketidakabsahan kelulusan akibat skripsi yang dianggapnya tidak pernah diuji secara sah.
"Skripsi yang tidak diuji berarti juga tidak lulus. Kemudian yang tidak lulus, berarti ijazahnya 99,9 persen palsu," pungkasnya.