- Fenomena pengibaran bendera putih di Aceh menandakan keputusasaan ekstrem masyarakat akibat bencana yang diyakini bersifat ekologis.
- Peneliti SOREC menyebut bencana tersebut disebabkan oleh faktor manusia berupa eksploitasi lingkungan dan model pembangunan berisiko.
- Dampak terberat adalah hilangnya harapan sosial dan kegagalan respons darurat pemerintah yang mendorong tuntutan penetapan bencana nasional.
Kondisi tersebut membuat warga kehilangan daya lenting dan kemampuan bertahan hidup, hingga akhirnya bergantung penuh pada bantuan dari luar daerah.
Ia menegaskan, pengibaran bendera putih merupakan simbol hilangnya harapan hidup dan masa depan masyarakat.
Dalam situasi tersebut, negara seharusnya hadir melalui respons darurat yang cepat dan tepat, terutama untuk menjangkau wilayah-wilayah yang terisolasi dan tidak tersentuh bantuan.
"Membutuhkan mitigasi sehingga rasa frustrasi sosial ini bisa diatasi. Sesungguhnya ini adalah bentuk dari seberapa cekatan pemerintah merespons," ujarnya.
Desak Tetapkan Bencana Nasional
Lebih lanjut, Abe mendorong agar banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara ditetapkan sebagai bencana nasional.
Hal itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, ia menilai cakupan wilayah terdampak yang luas serta besarnya kerugian sudah bisa menjadi acuan.
Tak lupa, ia menyoroti kegagalan pola penanganan darurat yang terus berulang dari pemerintah.
"Ini sebetulnya adalah cerita kegagalan bahwa penanganan emergency response oleh pemerintah selalu saja menunjukkan pola yang tidak berubah sejak tsunami Aceh waktu itu," tegasnya.
"Jadi pemerintah ini tidak punya lesson learned untuk pembelajaran mereka sebagai pejabat publik untuk melayani. Emergency response itu ternyata tidak berbekas sama sekali dan menunjukkan kegagalan yang luar biasa pada peristiwa ini," imbuhnya.
Baca Juga: Apresiasi Wali Kota Lhokseumawe: Mentan Amran Tanggap dan Cepat Bantu Masyarakat Aceh
Penetapan bencana nasional, menurut Abe, menjadi langkah penting agar penanganan tidak lagi bersifat parsial dan membuka ruang bantuan yang lebih luas.
Ia menegaskan, BNPB perlu mengambil peran strategis untuk mendorong kebijakan tersebut demi memastikan keselamatan dan pemulihan kehidupan masyarakat terdampak.
"Jadi kami menyebutnya collateral damage-nya itu betul-betul meluluhlantakkan seluruh kehidupan. Maka sebetulnya ini adalah sebuah tuntutan yang mesti kita suarakan terus-menerus bahwa ini layak untuk kemudian ditetapkan sebagai bencana nasional, bukan daerah lagi," pungkasnya.