Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33 WIB
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPK tengah menelusuri aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang tidak terdaftar di LHKPN miliknya.
  • Penelusuran aset ini terkait dengan pemeriksaan Ridwan Kamil sebagai saksi kasus korupsi iklan di Bank BJB.
  • Kasus korupsi Bank BJB menjerat mantan Dirut Yuddy Renaldi sebagai tersangka atas kerugian negara ratusan miliar.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah menelusuri aset-aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga tidak dia sampaikan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, aset-aset tersebut seluruhnya berbentuk tidak bergerak dan tersebar di sejumlah wilayah.

“Ada sejumlah aset di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK. Tentu ini juga menjadi catatan bagi kami bagaimana pak RK ini juga bisa mendapatkan aset-aset tersebut, dalam kapasitas di tempus perkara yaitu yang bersangkutan sebagai Gubernur Jawa Barat," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).

Salah satu aset tidak bergerak dan tak ada di LHKPN KPK yang disampaikan RK ialah kafe di Bandung, Bali, hingga Seoul, Korea Selatan.

"Ya, di antaranya ada beberapa tempat-tempat usaha begitu ya yang dimiliki oleh pak RK,"ujar Budi.

"Itu juga menjadi salah satu materi yang didalami meskipun dalam pemeriksaan (kemarin) itu juga ditanyakan secara umum terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh pak RK dan dalam pemeriksaan itu pak RK juga sudah menyampaikan aset-aset yang dimilikinya," tambah dia.

Untuk itu, Budi menyebut pihaknya kemungkinan akan kembali memanggil RK untuk diperiksa mengenai aset-aset yang tidak dilaporkan. Namun, Budi belum memastikan waktu RK akan dijadwalkan untuk diperiksa lagi.

"Tentu nanti masih akan dilakukan pendalaman terkait dengan dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan di LHKPN nanti akan ditelusuri," tutur Budi.

"Ini sumber perolehannya dari mana saja karena setiap aset ataupun harta seorang penyelenggara negara itu wajib dilaporkan di LHKPN pada ranah pencegahan. Nah, sekarang kita bicara ranah penindakan berangkat dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan iklan di BJB," lanjut dia.

Baca Juga: Anatomi Kejatuhan Ridwan Kamil: Saat Politik, Uang dan Wanita Bersekongkol

RK sebelumnya dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB periode 2021-2023.

Kasus ini diketahui menyeret nama Ridwan Kamil yang digeledah dan disita sejumlah asetnya, termasuk kendaraan berupa Mercedes Benz yang diduga dibeli dari Presiden Ketiga BJ Habibie menggunakan uang hasil rasuah dan sepeda motor Royal Enfield.

Budi menjelaskan bahwa penyidik menanyakan soal pengelolaan uang di corsec BJB yang berasal dari sebagian anggaran untuk belanja iklan BJB. Anggaran tersebut kemudian diketahui dikelola sebagai dana non-budgeter oleh corsec BJB.

“Nah, penyidik mendalami pengetahuan sodara RK terkait dengan anggaran-anggaran non-budgeter tersebut, termasuk penyidik mengkonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK apakah terkait juga dengan anggaran non-budgeter,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).

Menurut Budi, penyidik juga melakukan klarifikasi terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Ridwan Kamil saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

“Kemudian apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan (di LHKPN), kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu, disandingkan juga dengan apakah ada penghasilan-penghasilan lain di luar penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat,” tutur Budi.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI