Alarm Merah KPK: 60 LHKPN Pejabat Masuk Radar Korupsi, Harta Tak Sesuai Profil

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 24 Desember 2025 | 15:02 WIB
Alarm Merah KPK: 60 LHKPN Pejabat Masuk Radar Korupsi, Harta Tak Sesuai Profil
Ilustrasi LHKPN. [Ist]
baca 10 detik
  • KPK menemukan indikasi kuat korupsi pada 60 LHKPN dari total 242 laporan yang diperiksa sepanjang tahun 2025.
  • Puluhan laporan kekayaan janggal tersebut telah dilimpahkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK untuk didalami.
  • KPK merahasiakan identitas 60 penyelenggara negara tersebut sesuai keterangan Juru Bicara KPK di Jakarta.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyalakan alarm tanda bahaya setelah menemukan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi pada 60 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diperiksa sepanjang tahun 2025.

Temuan KPK ini menjadi sinyal serius bahwa praktik haram di kalangan pejabat masih menjadi borok yang menggerogoti negara.

Puluhan laporan dengan profil kekayaan yang janggal tersebut kini telah resmi dilimpahkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK untuk didalami lebih lanjut.

Meski demikian, lembaga antirasuah masih menutup rapat-rapat identitas ke-60 penyelenggara negara yang hartanya kini berada di bawah mikroskop penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pengungkapan nama-nama tersebut saat ini belum memungkinkan demi menjaga kerahasiaan proses hukum yang sedang berjalan.

“Belum bisa. Ini kan masuk ke ranah detail dari materi penyelidikan atau penyidikan,” ujar Budi kepada para jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Budi menjelaskan, LHKPN merupakan salah satu instrumen kunci yang digunakan KPK dalam membongkar praktik korupsi. Dalam proses penyelidikan atau penyidikan, data LHKPN menjadi pembanding utama untuk menguji kewajaran harta seorang pejabat.

“Untuk proses pembuktian, kami akan sandingkan. Misalnya nih, apakah penghasilan yang diterima secara resmi sudah sesuai atau belum? Aset yang dilaporkan sudah sesuai atau belum?,” katanya.

Lebih jauh, tim penindakan juga kerap menggunakan LHKPN sebagai titik awal untuk melacak aset-aset lain yang diduga sengaja disembunyikan oleh pejabat dari laporan resmi mereka.

baca juga

Ia melanjutkan, “Ketika misalnya di penindakan, kami melakukan pelacakan aset yang belum dilaporkan ke LHKPN. Itu bisa juga terjadi.”

Sebelumnya, pada 22 Desember 2025, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak telah mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Direktorat LHKPN telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap total 242 laporan harta kekayaan pejabat.

Pemeriksaan ratusan LHKPN tersebut dipicu oleh berbagai faktor. Sebanyak 141 laporan diperiksa atas inisiatif KPK sendiri, 56 laporan diperiksa untuk mendukung proses penyelidikan, dan satu laporan untuk kepentingan penyidikan.

Selain itu, 16 laporan ditelaah karena adanya pengaduan dari masyarakat, sepuluh terkait gratifikasi, 11 karena permintaan internal, dan tujuh lainnya berasal dari permintaan eksternal.

Dari 242 laporan yang "dibedah" tersebut, sebanyak 60 di antaranya dinilai memiliki indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi, sehingga berkasnya kini telah diserahkan kepada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK untuk ditindaklanjuti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudirman Said Klarifikasi Soal Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Petral di Kejagung

Sudirman Said Klarifikasi Soal Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Petral di Kejagung

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 14:35 WIB

KPK Beri Fasilitas Ibadah Natal dan Kunjungan Khusus bagi 12 Tahanan Nasrani

KPK Beri Fasilitas Ibadah Natal dan Kunjungan Khusus bagi 12 Tahanan Nasrani

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 14:15 WIB

Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi, Benarkah Ada Anggota DPR Terlibat?

Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi, Benarkah Ada Anggota DPR Terlibat?

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 13:37 WIB

KPK Telusuri Asal Usul Land Cruiser Mewah Bupati Bekasi, Terkait Suap Ijon Proyek?

KPK Telusuri Asal Usul Land Cruiser Mewah Bupati Bekasi, Terkait Suap Ijon Proyek?

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 13:13 WIB

Geledah Kantor Hingga Rumah Kajari HSU, KPK Temukan Mobil Milik Pemkab Tolitoli

Geledah Kantor Hingga Rumah Kajari HSU, KPK Temukan Mobil Milik Pemkab Tolitoli

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 13:00 WIB

Saksi Sebut Pertamina Gunakan Kapal Jenggala Bango karena Stok Gas Kritis

Saksi Sebut Pertamina Gunakan Kapal Jenggala Bango karena Stok Gas Kritis

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 11:08 WIB

Kerry Riza Sebut Pertamina Untung Besar karena Sewa Kapal Miliknya

Kerry Riza Sebut Pertamina Untung Besar karena Sewa Kapal Miliknya

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 07:35 WIB

Terkini

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

×