Alarm Merah KPK: 60 LHKPN Pejabat Masuk Radar Korupsi, Harta Tak Sesuai Profil

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 24 Desember 2025 | 15:02 WIB
Alarm Merah KPK: 60 LHKPN Pejabat Masuk Radar Korupsi, Harta Tak Sesuai Profil
Ilustrasi LHKPN. [Ist]
baca 10 detik
  • KPK menemukan indikasi kuat korupsi pada 60 LHKPN dari total 242 laporan yang diperiksa sepanjang tahun 2025.
  • Puluhan laporan kekayaan janggal tersebut telah dilimpahkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK untuk didalami.
  • KPK merahasiakan identitas 60 penyelenggara negara tersebut sesuai keterangan Juru Bicara KPK di Jakarta.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyalakan alarm tanda bahaya setelah menemukan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi pada 60 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diperiksa sepanjang tahun 2025.

Temuan KPK ini menjadi sinyal serius bahwa praktik haram di kalangan pejabat masih menjadi borok yang menggerogoti negara.

Puluhan laporan dengan profil kekayaan yang janggal tersebut kini telah resmi dilimpahkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK untuk didalami lebih lanjut.

Meski demikian, lembaga antirasuah masih menutup rapat-rapat identitas ke-60 penyelenggara negara yang hartanya kini berada di bawah mikroskop penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pengungkapan nama-nama tersebut saat ini belum memungkinkan demi menjaga kerahasiaan proses hukum yang sedang berjalan.

“Belum bisa. Ini kan masuk ke ranah detail dari materi penyelidikan atau penyidikan,” ujar Budi kepada para jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Budi menjelaskan, LHKPN merupakan salah satu instrumen kunci yang digunakan KPK dalam membongkar praktik korupsi. Dalam proses penyelidikan atau penyidikan, data LHKPN menjadi pembanding utama untuk menguji kewajaran harta seorang pejabat.

“Untuk proses pembuktian, kami akan sandingkan. Misalnya nih, apakah penghasilan yang diterima secara resmi sudah sesuai atau belum? Aset yang dilaporkan sudah sesuai atau belum?,” katanya.

Lebih jauh, tim penindakan juga kerap menggunakan LHKPN sebagai titik awal untuk melacak aset-aset lain yang diduga sengaja disembunyikan oleh pejabat dari laporan resmi mereka.

baca juga

Ia melanjutkan, “Ketika misalnya di penindakan, kami melakukan pelacakan aset yang belum dilaporkan ke LHKPN. Itu bisa juga terjadi.”

Sebelumnya, pada 22 Desember 2025, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak telah mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Direktorat LHKPN telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap total 242 laporan harta kekayaan pejabat.

Pemeriksaan ratusan LHKPN tersebut dipicu oleh berbagai faktor. Sebanyak 141 laporan diperiksa atas inisiatif KPK sendiri, 56 laporan diperiksa untuk mendukung proses penyelidikan, dan satu laporan untuk kepentingan penyidikan.

Selain itu, 16 laporan ditelaah karena adanya pengaduan dari masyarakat, sepuluh terkait gratifikasi, 11 karena permintaan internal, dan tujuh lainnya berasal dari permintaan eksternal.

Dari 242 laporan yang "dibedah" tersebut, sebanyak 60 di antaranya dinilai memiliki indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi, sehingga berkasnya kini telah diserahkan kepada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK untuk ditindaklanjuti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudirman Said Klarifikasi Soal Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Petral di Kejagung

Sudirman Said Klarifikasi Soal Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Petral di Kejagung

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 14:35 WIB

KPK Beri Fasilitas Ibadah Natal dan Kunjungan Khusus bagi 12 Tahanan Nasrani

KPK Beri Fasilitas Ibadah Natal dan Kunjungan Khusus bagi 12 Tahanan Nasrani

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 14:15 WIB

Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi, Benarkah Ada Anggota DPR Terlibat?

Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi, Benarkah Ada Anggota DPR Terlibat?

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 13:37 WIB

KPK Telusuri Asal Usul Land Cruiser Mewah Bupati Bekasi, Terkait Suap Ijon Proyek?

KPK Telusuri Asal Usul Land Cruiser Mewah Bupati Bekasi, Terkait Suap Ijon Proyek?

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 13:13 WIB

Geledah Kantor Hingga Rumah Kajari HSU, KPK Temukan Mobil Milik Pemkab Tolitoli

Geledah Kantor Hingga Rumah Kajari HSU, KPK Temukan Mobil Milik Pemkab Tolitoli

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 13:00 WIB

Saksi Sebut Pertamina Gunakan Kapal Jenggala Bango karena Stok Gas Kritis

Saksi Sebut Pertamina Gunakan Kapal Jenggala Bango karena Stok Gas Kritis

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 11:08 WIB

Kerry Riza Sebut Pertamina Untung Besar karena Sewa Kapal Miliknya

Kerry Riza Sebut Pertamina Untung Besar karena Sewa Kapal Miliknya

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 07:35 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

×