KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 26 Desember 2025 | 17:44 WIB
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka
Dokumentasi - Tersangka mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman (tengah), bersiap meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Selasa (17/10/2017). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pri.
  • KPK resmi menghentikan penyidikan kasus korupsi mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, pada Jumat (26/12/2025).
  • Penghentian kasus dengan taksiran kerugian negara Rp2,7 triliun ini disebabkan oleh kurangnya kecukupan alat bukti.
  • Penyidikan kasus korupsi pertambangan yang dimulai sejak 2017 ini dapat dibuka kembali jika ditemukan bukti baru.

Suara.com - Sebuah langkah mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah bertahun-tahun berjalan, penyidikan kasus korupsi raksasa dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp2,7 triliun yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman, resmi dihentikan.

Kabar ini menjadi antiklimaks bagi publik yang menantikan penuntasan salah satu kasus korupsi pertambangan terbesar di Indonesia. Kepastian penghentian kasus ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

"Benar, KPK telah menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan, red.) dalam perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (26/12/2025).

Alasan di balik keputusan besar ini, menurut KPK, adalah karena kurangnya alat bukti yang cukup untuk melanjutkan perkara ke tahap penuntutan. Padahal, kasus ini telah disidik sejak Aswad ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2017 silam.

"Setelah dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan, tidak ditemukan kecukupan bukti, sehingga KPK menerbitkan SP3 untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait," jelasnya.

Meski demikian, KPK seolah tak sepenuhnya menutup pintu. Budi menegaskan bahwa kasus ini masih berpeluang untuk dibuka kembali di masa depan jika ada bukti baru yang signifikan yang muncul ke permukaan.

"Jika masyarakat memiliki kebaruan informasi yang terkait dengan perkara ini maka dapat menyampaikannya kepada KPK," katanya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula pada 4 Oktober 2017, saat KPK menetapkan Aswad Sulaiman sebagai tersangka.

Dalam kapasitasnya sebagai Penjabat Bupati (2007–2009) dan Bupati definitif (2011–2016), Aswad diduga telah menyalahgunakan wewenangnya terkait pemberian izin kuasa pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

KPK menduga perbuatan Aswad Sulaiman telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang fantastis, yakni sekurang-kurangnya Rp2,7 triliun. Angka ini berasal dari penjualan hasil produksi nikel yang diduga diperoleh dari proses perizinan yang melawan hukum.

Tidak hanya itu, KPK juga menduga Aswad Sulaiman telah menerima suap senilai Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan tambang selama periode 2007–2009.

Dalam perjalanannya, penyidikan kasus ini sempat menyita perhatian publik ketika KPK memeriksa sejumlah saksi penting. Salah satunya adalah Andi Amran Sulaiman, yang kini menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Amran diperiksa pada 18 November 2021 dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Tiran Indonesia untuk didalami soal kepemilikan tambang nikel di Konawe Utara.

Bahkan, KPK sempat berada di ambang penahanan Aswad Sulaiman pada 14 September 2023 lalu.

Namun, rencana penahanan tersebut batal dieksekusi lantaran Aswad dilarikan ke rumah sakit sesaat sebelum proses administrasi penahanan rampung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU

KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 17:20 WIB

Tak Cukup Bukti, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel Konawe Utara

Tak Cukup Bukti, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel Konawe Utara

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 17:11 WIB

KPK Endus Aliran Dana Kasus Korupsi BJB ke Aura Kasih: Kami akan Cek

KPK Endus Aliran Dana Kasus Korupsi BJB ke Aura Kasih: Kami akan Cek

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 15:05 WIB

Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri

Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 13:24 WIB

KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?

KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?

News | Kamis, 25 Desember 2025 | 13:34 WIB

Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi

Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33 WIB

Buntut OTT KPK di Berbagai Daerah, Jaksa Agung Minta Jaksa Jangan Melanggar Hukum!

Buntut OTT KPK di Berbagai Daerah, Jaksa Agung Minta Jaksa Jangan Melanggar Hukum!

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 18:44 WIB

Terkini

AHY Tegur Keras Pejabat yang 'Ngeloyor' Pergi saat Dirinya Berbicara: 'Anda Dengarkan Saya Dulu!

AHY Tegur Keras Pejabat yang 'Ngeloyor' Pergi saat Dirinya Berbicara: 'Anda Dengarkan Saya Dulu!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:43 WIB

Pastor Bethlehem Bongkar Ancaman Israel: Umat Kristen Palestina Akan Dibinasakan pada 2050

Pastor Bethlehem Bongkar Ancaman Israel: Umat Kristen Palestina Akan Dibinasakan pada 2050

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:36 WIB

Beijing Kirim Pesan Keras ke Indonesia dan Negara-negara ASEAN soal Laut China Selatan

Beijing Kirim Pesan Keras ke Indonesia dan Negara-negara ASEAN soal Laut China Selatan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:44 WIB

Dinsos Sleman: Asesmen Ketat Menanti Orang Tua yang Ingin Jemput Bayi di Penitipan Ilegal

Dinsos Sleman: Asesmen Ketat Menanti Orang Tua yang Ingin Jemput Bayi di Penitipan Ilegal

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:39 WIB

Dorong Produktivitas Masyarakat, Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos

Dorong Produktivitas Masyarakat, Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:29 WIB

Tinjau Polresta Kupang, Wamen PANRB: Respons Cepat Polisi Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Tinjau Polresta Kupang, Wamen PANRB: Respons Cepat Polisi Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:22 WIB

Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam

Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:23 WIB

Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia

Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:10 WIB

Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?

Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:03 WIB

Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya

Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:52 WIB