- Darurat sampah nasional akhir 2025 disebabkan krisis struktural akibat rendahnya kesadaran kolektif masyarakat mengelola limbah.
- Fasilitas pengelolaan sampah seperti TPST Bantargebang dan TPA Cipeucang dilaporkan kolaps karena kelebihan kapasitas.
- Keberhasilan pengelolaan sampah negara lain bergantung pada kedisiplinan publik dalam pemilahan sampah sejak dari sumber.
Sekitar 99 persen sampah domestik di negara tersebut dimanfaatkan kembali, sebagian besar melalui sistem waste-to-energy, sehingga hanya sekitar 1 persen yang berakhir di tempat pembuangan akhir.
Contoh lain datang dari Korea Selatan. Melalui kebijakan pay-as-you-throw dan penggunaan smart bins berbasis teknologi RFID, negara tersebut berhasil mendorong perubahan perilaku warga.
Hampir seluruh sampah makanan di Korea Selatan kini didaur ulang, sehingga secara signifikan menekan beban fasilitas pembuangan.
Sementara itu, Jerman menerapkan skema tanggung jawab produsen dan sistem deposit kemasan.
Kebijakan ini membuat lebih dari 65 persen sampah rumah tangga masuk ke proses daur ulang, sekaligus mendorong keterlibatan aktif produsen dan konsumen dalam siklus pengelolaan limbah.
“Pelajaran dari negara-negara tersebut jelas. Investasi infrastruktur memang penting, tetapi tidak akan pernah cukup tanpa perubahan perilaku masyarakat. Jika pemilahan sampah belum menjadi kebiasaan sosial, maka perluasan TPA atau pembangunan fasilitas baru hanya akan menunda krisis,” tegas Yanuar.
Ia menilai, darurat sampah nasional seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk melakukan reformasi menyeluruh, dimulai dari tingkat rumah tangga.
Tanpa perubahan tersebut, persoalan sampah dipastikan akan terus berulang seiring pertumbuhan kota dan meningkatnya konsumsi penduduk.