Baca 10 detik
- Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam teror terhadap pegiat media sosial, jurnalis, dan aktivis sebagai pembungkaman kritik berpendapat.
- Sejumlah individu kritis mengalami teror seperti bom molotov, paket ancaman, hingga perusakan kendaraan di berbagai daerah.
- Iwakum mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas teror tersebut demi menjamin kebebasan berpendapat konstitusional.
“Iwakum mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap tuntas teror terhadap konten kreator hingga aktivis Greenpeace Iqbal Damanik. Jika terbukti ada aktor intelektual di balik rangkaian teror ini, maka harus segera diadili,” kata Ponco.
Ponco menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara hukum wajib menjamin rasa aman bagi setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat.
“Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, adagium Fiat Justitia Ruat Caelum, hukum harus ditegakkan walau langit runtuh harus benar-benar diwujudkan,” pungkasnya.