Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil

Bella | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 31 Desember 2025 | 18:24 WIB
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira. (Suara.com/Bagaskara)
  • Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, mengkritik keras wacana pengembalian Pilkada dipilih oleh DPRD.
  • Andreas berpendapat bahwa mengembalikan Pilkada tidak langsung akan memicu kemarahan publik karena merampas kedaulatan rakyat.
  • Ia menekankan landasan hukum Pilkada langsung mengacu pada UUD 1945 dan Putusan MK Nomor 110/PUU-XXII/2025.

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, memberikan kritik tajam terhadap wacana mengembalikan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada DPRD.

Ia mengingatkan bahwa dalam sistem demokrasi berlaku hukum tidak tertulis: apa yang sudah diberikan kepada rakyat, pantang untuk diambil kembali.

Menurutnya, langkah mengubah kembali Pilkada langsung menjadi tidak langsung akan memicu kemarahan publik karena hak kedaulatan mereka dirampas oleh elit politik.

"Hak demokrasi yang sudah diberikan kepada rakyat ini mau diambil kembali? Saya kira rakyat akan marah, karena hak ini akan diambil lagi oleh elit-elit yang ingin melanggengkan kekuasaannya," tegas Andreas kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).

Ia menjelaskan secara detail aspek legalitas yang mendasari Pilkada harus tetap dilaksanakan secara langsung. Ia merujuk pada Pasal 18 ayat 4 dan Pasal 22E ayat 1 UUD 1945 hasil amandemen.

Terlebih, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXII/2025 telah menegaskan bahwa Pilkada adalah rezim Pemilu, bukan rezim pemerintahan daerah.

"Kaitan Pasal 18 ayat 4 dan Pasal 22E ayat 1 UUD 1945 jelas menyuratkan bahwa dipilih 'secara demokratis' itu maknanya tunggal, yaitu dipilih 'secara langsung'. Hal ini mempertegas kedaulatan ada di tangan rakyat," jelasnya.

Ia juga meluruskan sejarah penggunaan frasa "dipilih secara demokratis" dalam UUD 1945.

Menurutnya, rumusan tersebut dahulu merupakan solusi taktis Panitia Ad Hoc Amandemen untuk mengakomodasi kekhususan daerah seperti DIY dan DKI Jakarta, namun semangat dasarnya tetap selaras dengan Pilpres dan Pileg, yakni pemilihan langsung.

Andreas secara terbuka mempertanyakan motivasi di balik usulan yang dilempar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta partai anggota koalisi pemerintah, yakni Partai Golkar dan Partai Gerindra.

"Mengapa belakangan Mendagri, Partai Golkar, dan Partai Gerindra mengusulkan Pilkada tidak langsung lagi? Sungguh usulan itu bertentangan dengan UUD 1945, bertentangan dengan keadaban demokrasi, serta ahistoris," katanya.

Alih-alih mengubah mekanisme pemilihan, politisi senior PDIP ini menyarankan pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk fokus memperbaiki kualitas Pilkada langsung yang saat ini sedang berjalan.

"Menurut saya, lebih baik kita benahi sistem pemilihan langsung ini untuk menjadi lebih berkualitas secara demokratis, ketimbang mengambil kembali apa yang sudah diberikan kepada rakyat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerindra Soal Pilkada Lewat DPRD: Opsi Rasional Tekan Biaya Politik Tinggi

Gerindra Soal Pilkada Lewat DPRD: Opsi Rasional Tekan Biaya Politik Tinggi

News | Rabu, 31 Desember 2025 | 14:24 WIB

Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi

Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 22:05 WIB

Dilema PDIP dan Demokrat: Antara Tolak Pilkada Lewat DPRD atau Tergilas Blok Besar

Dilema PDIP dan Demokrat: Antara Tolak Pilkada Lewat DPRD atau Tergilas Blok Besar

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04 WIB

HUT ke-13 Jokowi Masuk Gorong-gorong, Membaca Ulang Mitos Populisme

HUT ke-13 Jokowi Masuk Gorong-gorong, Membaca Ulang Mitos Populisme

Liks | Selasa, 30 Desember 2025 | 17:01 WIB

Erros Djarot: Taufiq Kiemas Sosok Paling Gigih Dorong Megawati jadi Pemimpin Indonesia

Erros Djarot: Taufiq Kiemas Sosok Paling Gigih Dorong Megawati jadi Pemimpin Indonesia

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 13:11 WIB

Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila

Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila

News | Senin, 29 Desember 2025 | 23:40 WIB

Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai

Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai

News | Senin, 29 Desember 2025 | 18:56 WIB

Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti

Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti

News | Senin, 29 Desember 2025 | 18:48 WIB

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional

News | Senin, 29 Desember 2025 | 18:39 WIB

Dari Harga Beras hingga Jam Kerja: Semua Berawal dari Keputusan Politik

Dari Harga Beras hingga Jam Kerja: Semua Berawal dari Keputusan Politik

Your Say | Senin, 29 Desember 2025 | 14:30 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB