Diduga Terima Suap Rp 1,7 Miliar, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Ditahan KPK

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 05 Januari 2026 | 21:37 WIB
Diduga Terima Suap Rp 1,7 Miliar, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Ditahan KPK
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto (Kiri) saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026). (Suara.com/Dea Hardianingsih)
baca 10 detik
  • KPK menahan tersangka Chrisna Damayanto, mantan Direktur Pengolahan Pertamina, terkait suap katalis 2012-2014.
  • Chrisna memuluskan PT Melanton Pratama memenangkan tender katalis RU VI Balongan senilai USD 14,4 juta.
  • Tersangka menerima fee minimal Rp1,7 miliar dari PT MP yang berasal dari Albemarle Corp.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina, Chrisna Damayanto (CD), pada hari ini.

Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina tahun anggaran 2012–2014.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan tim kesehatan KPK, terhadap tersangka CD dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 5 sampai dengan 24 Januari 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung C1,” kata Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).

Dia menjelaskan bahwa dalam kasus ini, Chrisna melakukan pengondisian agar PT Melanton Pratama (PT MP) bisa mengikuti tender produk katalis Residue Catalytic Cracking (RCC) di RU VI Balongan.

Kemudian, Mungki menyebut Chrisna akhirnya membuat kebijakan penghapusan kewajiban lolos uji ACE Test bagi produk katalis. Hal itu membuat PT MP terpilih menjadi pemenang pengadaan katalis di Balongan periode 2013 sampai dengan 2014 dengan nilai kontrak sebesar USD 14,4 juta atau sekitar Rp176,4 miliar berdasarkan kurs rupiah pada 2014.

“Setelah terpilih sebagai pemenang pengadaan katalis, PT MP kemudian memberikan sebagian fee yang berasal dari Albemarle Corp kepada Saudara CD sekurang-kurangnya Rp1,7 miliar pada periode 2013 sampai dengan 2015,” ujar Mungki.

Menurut dia, penerimaan fee itu diduga berhubungan dengan pengambilan kebijakan oleh Chrisna yang bertentangan dengan tugas dan kewajibannya selaku Direktur Pengolahan di PT Pertamina.

Atas perbuatannya, Chrisna sebagai penerima suap diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK: Kerugian Negara Rp2,7 T Kasus Tambang Nikel Konawe Utara Masih Penghitungan Kasar

KPK: Kerugian Negara Rp2,7 T Kasus Tambang Nikel Konawe Utara Masih Penghitungan Kasar

News | Senin, 05 Januari 2026 | 21:35 WIB

Didakwa Terima Fulus Rp809 Miliar, Nadiem Makarim Membantah dan Minta Dibebaskan

Didakwa Terima Fulus Rp809 Miliar, Nadiem Makarim Membantah dan Minta Dibebaskan

News | Senin, 05 Januari 2026 | 20:55 WIB

Nadiem Klaim Dapat Info soal Kejagung Usut Kasus Chromebook saat Liburan dengan Istri di Luar Negeri

Nadiem Klaim Dapat Info soal Kejagung Usut Kasus Chromebook saat Liburan dengan Istri di Luar Negeri

News | Senin, 05 Januari 2026 | 19:02 WIB

Jadi Mendikbudristek Era Jokowi, Nadiem Makarim Akui Tak Paham Politik Hingga Pendidikan

Jadi Mendikbudristek Era Jokowi, Nadiem Makarim Akui Tak Paham Politik Hingga Pendidikan

News | Senin, 05 Januari 2026 | 18:36 WIB

Potret Nadiem Makarim Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Chromebook

Potret Nadiem Makarim Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Chromebook

Foto | Senin, 05 Januari 2026 | 18:34 WIB

Penyulut Api Tanpa Wajah

Penyulut Api Tanpa Wajah

Your Say | Senin, 05 Januari 2026 | 15:46 WIB

Nadiem Makarim Langsung Eksepsi Usai Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Langsung Eksepsi Usai Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Chromebook

News | Senin, 05 Januari 2026 | 14:09 WIB

Nadiem Makarim Usai Pemaparan Keterbatasan Chromebook: You Must Trust The Giant

Nadiem Makarim Usai Pemaparan Keterbatasan Chromebook: You Must Trust The Giant

News | Senin, 05 Januari 2026 | 13:48 WIB

Jaksa Ungkap Cara Nadiem Hindari Konflik Kepentingan di Pengadaan Chromebook

Jaksa Ungkap Cara Nadiem Hindari Konflik Kepentingan di Pengadaan Chromebook

News | Senin, 05 Januari 2026 | 13:18 WIB

Driver 001 Angkatan Pertama Gojek Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Driver 001 Angkatan Pertama Gojek Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Bisnis | Senin, 05 Januari 2026 | 12:34 WIB

Terkini

Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan

Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan

Batam | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:02 WIB

Ulasan An Incurable Case of Love: Kisah Cinta Manis antara Perawat dan Dokter

Ulasan An Incurable Case of Love: Kisah Cinta Manis antara Perawat dan Dokter

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:00 WIB

5 Sunscreen Reef Safe Wajib untuk Liburan di Pantai, Ramah Lingkungan

5 Sunscreen Reef Safe Wajib untuk Liburan di Pantai, Ramah Lingkungan

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:59 WIB

BRI Bawa Seorang Ibu dari Pati ke Taiwan untuk Temui Putrinya yang Jadi Pekerja Migran Indonesia

BRI Bawa Seorang Ibu dari Pati ke Taiwan untuk Temui Putrinya yang Jadi Pekerja Migran Indonesia

Jabar | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:58 WIB

Satu Dekade Menahan Rindu, BRI Pertemukan Yuni dengan Sang Ibu di Taiwan

Satu Dekade Menahan Rindu, BRI Pertemukan Yuni dengan Sang Ibu di Taiwan

Bali | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:58 WIB

Setelah 10 Tahun, BRI Jadi Perantara Pertemuan Seorang PMI dan Ibunya Lewat Program Tali Kasih

Setelah 10 Tahun, BRI Jadi Perantara Pertemuan Seorang PMI dan Ibunya Lewat Program Tali Kasih

Banten | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:53 WIB

Karhutla Melanda di Berbagai Wilayah, Apa yang Bisa Kita Lakukan sebagai Warga Negara?

Karhutla Melanda di Berbagai Wilayah, Apa yang Bisa Kita Lakukan sebagai Warga Negara?

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:50 WIB

BRI Wujudkan Mimpi Pekerja Migran Indonesia Pulang ke Tanah Air dan Berkumpul Dengan Keluarga

BRI Wujudkan Mimpi Pekerja Migran Indonesia Pulang ke Tanah Air dan Berkumpul Dengan Keluarga

Riau | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:49 WIB

Sebelum Hengkang ke Arema FC, Mauro Zijlstra Bicara Obrolan Serius dengan Shin Tae-yong

Sebelum Hengkang ke Arema FC, Mauro Zijlstra Bicara Obrolan Serius dengan Shin Tae-yong

Bola | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:48 WIB

3 Serum Korea Ampuh Samarkan Flek Hitam dan Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pengguna

3 Serum Korea Ampuh Samarkan Flek Hitam dan Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pengguna

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:47 WIB

×