Status Arkana Terungkap di Tengah Perceraian Ridwan Kamil-Atalia, Ternyata Masih 'Anak Negara'

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 08 Januari 2026 | 16:43 WIB
Status Arkana Terungkap di Tengah Perceraian Ridwan Kamil-Atalia, Ternyata Masih 'Anak Negara'
Arsip: Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat [Suara.com/ANTARA]
  • Putra bungsu Ridwan Kamil, Arkana, tidak tercantum dalam putusan hak asuh karena berstatus anak negara dengan izin asuh (foster care).
  • Gugatan hak asuh hanya berfokus pada anak kandung, yaitu Zara, yang ditetapkan diasuh oleh Atalia Praratya sesuai keinginannya.
  • Ridwan Kamil dan Atalia sepakat mengasuh Arkana bersama di luar putusan pengadilan demi kesejahteraan anak tersebut.

Suara.com - Di tengah kabar perceraian antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, satu pertanyaan besar yang menyita perhatian publik akhirnya terjawab, bagaimana nasib putra bungsu mereka, Arkana Aidan Misbach?

Fakta terungkap, status hukum Arkana ternyata menjadi alasan utama mengapa namanya tidak tercantum dalam putusan hak asuh anak di Pengadilan Agama Bandung.

Bukan tanpa sebab, posisi Arkana dalam keluarga Ridwan Kamil secara legal berbeda dengan kedua kakaknya.

Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa Arkana hingga saat ini masih berstatus sebagai anak negara. Pasangan Ridwan Kamil dan Atalia diketahui baru memegang izin asuh (foster care), bukan hak adopsi penuh.

Status hukum inilah yang membuat Arkana tidak menjadi objek dalam putusan hak asuh yang diketuk oleh majelis hakim.

"Terkait Arkana statusnya kan bukan anak kandung statusnya masih anak negara cuma pak RK dan ibu Atalia hanya memiliki ijin asuh (foster care) bukan adopsi. Jadi tidak masuk di dalam putusan hak asuh," kata Debi saat ditemui di Bandung, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (8/1/2026).

Debi memaparkan lebih lanjut bahwa dalam gugatan cerai yang dilayangkan oleh Atalia Praratya, fokus utama permohonan hak asuh hanya ditujukan kepada anak-anak kandung dari pernikahan mereka.

Dalam dokumen gugatan, hanya tercantum nama almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan putri kedua mereka, Camillia Laetitia Azzahra atau yang akrab disapa Zara.

Putusan pengadilan pun akhirnya menetapkan hak asuh Zara jatuh ke tangan Atalia, sesuai dengan pilihan Zara yang telah dianggap dewasa.

“Di dalam gugatan itu hanya ada anak kandung, yaitu almarhum Emmeril Kahn dan Camillia Azzahra. Yang ada di dalam putusan adalah Camillia Azzahra, karena sudah dewasa dan memilih untuk diasuh oleh Ibu Atalia,” ujar Debi sebagaimana dilansir Antara.

Meski secara hukum Arkana tidak masuk dalam putusan pengadilan, Debi menegaskan bahwa hal tersebut sama sekali tidak mengurangi komitmen dan kasih sayang Ridwan Kamil maupun Atalia.

Keduanya telah bersepakat untuk tetap mengasuh dan membesarkan Arkana secara bersama-sama, memastikan bocah tersebut tidak kehilangan figur ayah dan ibunya.

Kesepakatan di luar pengadilan ini menjadi bukti kedewasaan keduanya dalam menghadapi perpisahan.

“Untuk Arkana, sistem pengasuhannya dilakukan bersama. Terkait teknis pembagian waktu, nanti akan diatur berapa hari bersama Pak Ridwan Kamil dan berapa hari bersama Ibu Atalia,” katanya.

Komitmen pengasuhan bersama ini, tambah Debi, merupakan wujud tanggung jawab penuh Ridwan Kamil dan Atalia untuk selalu mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan Arkana di atas segalanya, sekalipun ikatan pernikahan mereka telah berakhir secara hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ridwan Kamil Dapat Hak Asuh Arkana Usai Cerai dari Atalia Praratya, Kuasa Hukum Bantah Isu Liar

Ridwan Kamil Dapat Hak Asuh Arkana Usai Cerai dari Atalia Praratya, Kuasa Hukum Bantah Isu Liar

Entertainment | Kamis, 08 Januari 2026 | 16:20 WIB

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tak Ada Masalah Gono-Gini?

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tak Ada Masalah Gono-Gini?

Your Say | Kamis, 08 Januari 2026 | 10:35 WIB

Tok! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Diputus Cerai

Tok! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Diputus Cerai

Entertainment | Rabu, 07 Januari 2026 | 16:50 WIB

Palu Hakim Diketuk, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Sah Bercerai

Palu Hakim Diketuk, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Sah Bercerai

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 15:42 WIB

Mentan Keseleo Lidah, Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan KDM, Langsung Istighfar dan Minta Maaf

Mentan Keseleo Lidah, Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan KDM, Langsung Istighfar dan Minta Maaf

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 14:06 WIB

Pilih Cerai dari Ridwan Kamil, Atalia Praratya Ungkap Harapan Baru di 2026

Pilih Cerai dari Ridwan Kamil, Atalia Praratya Ungkap Harapan Baru di 2026

Entertainment | Jum'at, 02 Januari 2026 | 11:28 WIB

Ungkap Sulitnya Jadi Janda, Aura Kasih Mau Cari Suami yang Pandai Mengaji

Ungkap Sulitnya Jadi Janda, Aura Kasih Mau Cari Suami yang Pandai Mengaji

Entertainment | Jum'at, 02 Januari 2026 | 06:30 WIB

Terkini

Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera

Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:09 WIB

Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius

Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:06 WIB

Guru dan Kaposyandu Kini Jadi 'Mata-mata' BGN, Pantau Langsung Kualitas MBG

Guru dan Kaposyandu Kini Jadi 'Mata-mata' BGN, Pantau Langsung Kualitas MBG

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:59 WIB

Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi

Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:50 WIB

Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!

Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:44 WIB

Pleidoi Menohok Noel: Bela Buruh Diperas, Malah Dituduh Memeras

Pleidoi Menohok Noel: Bela Buruh Diperas, Malah Dituduh Memeras

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:39 WIB

Riset: 80 Persen Warga Pesisir Alami Penurunan Pendapatan Akibat Krisis Iklim

Riset: 80 Persen Warga Pesisir Alami Penurunan Pendapatan Akibat Krisis Iklim

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:30 WIB

Muncul di Mabes Polri, Waka BGN Sony Sanjaya Jawab Isu Panas Kena OTT

Muncul di Mabes Polri, Waka BGN Sony Sanjaya Jawab Isu Panas Kena OTT

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:29 WIB

Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini

Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:29 WIB

Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3

Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:20 WIB