'Saya Terima Rp 1,8 Miliar', Pengakuan Pejabat Kemnaker Soal Duit Panas Sertifikat K3

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 26 Januari 2026 | 16:29 WIB
'Saya Terima Rp 1,8 Miliar', Pengakuan Pejabat Kemnaker Soal Duit Panas Sertifikat K3
Persidangan perkara yang turut menyeret Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026). (Suara.com/Dea Hardianngsih)
  • Nila Pratiwi Ichsan mengakui menerima uang non-teknis hingga Rp 1,8 miliar terkait pemerasan sertifikat K3 Kemnaker.
  • Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer didakwa menerima gratifikasi total Rp 3,36 miliar dan motor mewah dari jabatannya.
  • Aliran dana hasil pemerasan K3 mencapai total Rp 6,5 miliar dan mengalir ke sejumlah pejabat Kemnaker.

Suara.com - Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Subkoordinator Bidang Penjaminan Mutu Lembaga K3, Nila Pratiwi Ichsan, secara terbuka mengakui telah menerima uang hingga Rp 1,8 miliar terkait pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pengakuan blak-blakan itu disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Awalnya, jaksa penuntut umum mencecar Nila mengenai total uang "non-teknis" yang ia nikmati dari praktik lancung tersebut.

"Untuk saksi sendiri, berapa yang telah saksi nikmati uang-uang yang non-teknis ini?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/1/2025).

"Izin, Pak, kalau jumlahnya saya tidak mencatatkan," sahut Nila, mencoba berkelit.

Tak puas dengan jawaban itu, jaksa langsung membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nila yang memuat angka fantastis.

“Izin, Yang Mulia, di BAP nomor 14, 'saya menerima dari bulan Agustus 2021 sampai dengan Agustus 2024 kisaran Rp 370 juta sampai Rp 1.850.000.000',” ucap jaksa, membacakan pengakuan Nila sebelumnya.

Dikonfrontasi dengan BAP-nya sendiri, Nila akhirnya tak bisa mengelak. Ia menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan rentang perkiraan yang dihitung berdasarkan potensi penerimaan bulanan.

"Iya. Izin, Pak, di BAP tersebut saat perhitungan itu kalau saya terimanya yang minimal berapa tadi ya, 10 dikali 30 sekian bulan, dapatnya segitu dapatnya. Dan kemudian kalau misalnya saya menerima 50, berarti 50 kali sekian. Itu hanya range saja, karena nilai setiap bulannya tidak selalu sama," ungkap Nila.

Aliran Dana ke Banyak Pejabat

Kesaksian Nila ini membuka borok korupsi yang lebih besar, dengan Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai terdakwa utama. Dalam dakwaannya, jaksa KPK menyebut Noel telah menerima gratifikasi senilai total Rp 3,36 miliar dan satu unit motor mewah.

“Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan telah melakukan perbarengan beberapa tindak pidana yang harus dipandang sebagai tindak pidana yang berdiri sendiri,menerima gratifikasi yaitu terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan baik secara langsung maupun tidak langsung, telah menerima uang yang seluruhnyaberjumlah Rp3.365.000.000,00 dan barang berupa 1 unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker, yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya yaitu berhubungan dengan jabatan terdakwa,” kata jaksa KPK.

Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Tak hanya gratifikasi, Noel bersama sejumlah terdakwa lain juga didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi K3 dengan total nilai mencapai Rp 6,5 miliar. Dari jumlah tersebut, Noel disebut menerima bagian sebesar Rp 70 juta.

“Telah turut serta melakukan perbarengan beberapa Tindak Pidana yang harus dipandang sebagai Tindak Pidana yang berdiri sendiri, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain, yaitu menguntungkan diri Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan sebesar Rp 70 juta,” ujar jaksa.

Uang haram dari pemerasan itu diduga tak hanya dinikmati Noel. Dakwaan jaksa merinci aliran dana ke sejumlah pejabat dan koordinator di lingkungan Kemnaker, di antaranya:

  • Irvian Bobby Mahendro: Rp 978,3 juta
  • Gerry Aditya Herwanto Putra: Rp 652,2 juta
  • Hery Sutanto: Rp 652,2 juta
  • Sekarsari Kartika Putri: Rp 652,2 juta
  • Ida Rachmawati: Rp 652,2 juta

Selain itu, sejumlah nama lain juga ikut kecipratan dana panas tersebut, termasuk Nila Pratiwi Ichsan sendiri yang dalam dakwaan disebut menerima Rp 326,1 juta, meskipun dalam kesaksiannya ia mengakui rentang penerimaan yang jauh lebih besar.

Atas perbuatan pemerasan ini, Noel dan para terdakwa lainnya dijerat dengan Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Terdakwa Korupsi, Eks Wamenaker Noel: Boro-boro Nerima, Singkatan K3 Saja Saya Tidak Tahu

Jadi Terdakwa Korupsi, Eks Wamenaker Noel: Boro-boro Nerima, Singkatan K3 Saja Saya Tidak Tahu

News | Senin, 26 Januari 2026 | 16:04 WIB

Eks Wamenaker Noel Sebut Bandit Tengah Bidik Menkeu Purbaya

Eks Wamenaker Noel Sebut Bandit Tengah Bidik Menkeu Purbaya

News | Senin, 26 Januari 2026 | 15:54 WIB

Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati

Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati

News | Senin, 26 Januari 2026 | 13:56 WIB

Eks Wamenaker Noel Tuding Partai di Balik Kasusnya: Ada Huruf K

Eks Wamenaker Noel Tuding Partai di Balik Kasusnya: Ada Huruf K

News | Senin, 26 Januari 2026 | 13:49 WIB

Bantah Kena OTT KPK, Eks Wamenaker Noel: Operasi Tipu-tipu

Bantah Kena OTT KPK, Eks Wamenaker Noel: Operasi Tipu-tipu

News | Senin, 26 Januari 2026 | 12:34 WIB

KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar

KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar

News | Minggu, 25 Januari 2026 | 13:05 WIB

KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan

KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 21:53 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB