Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 04 Februari 2026 | 17:16 WIB
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. (Suara.com/Lilis Varwati)
baca 10 detik
  • Menko PM Muhaimin Iskandar menyatakan penyempurnaan tata kelola sedang dilakukan sebelum kebijakan penghapusan tunggakan BPJS diterapkan.
  • Kebijakan ini bertujuan membebaskan masyarakat kurang mampu dari beban tunggakan iuran agar layanan kesehatan terjamin.
  • Masyarakat kurang mampu yang terhapus tunggakannya akan diarahkan menjadi peserta aktif skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan pihaknya masih melakukan penyempurnaan tata kelola, sebelum kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS diterapkan.

"Iya, progress-nya lagi penyempurnaan sistem tata kelolanya," kata Imin di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Imin ingin memastikan tidak ada kesalahan saat kebijakan penghapusan utang tersebut dilaksanakan.

"Sehingga pelaksanaannya betul-betul efektif, tidak ada moral hazard ya, kesalahan ataupun dinikmati orang yang ingin meraup keuntungan," kata Imin.

Sebelumnya, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Program ini digadang-gadang menjadi terobosan untuk memastikan warga kembali mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terbebani utang iuran.

Hal itu dsampaikan Menko PM A. Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat menghadiri acara Penghargaan Pemerintah Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1).

“Kemenko PM juga telah memulai terobosan penting melalui Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN. Ini akan segera terwujud dan kita pastikan semua warga memiliki proteksi kesehatan yang terjangkau dan berkualitas,” ujar Cak Imin.

Program penghapusan tunggakan ini disiapkan untuk menjawab persoalan klasik dalam sistem JKN, yakni banyaknya peserta nonaktif akibat menumpuknya iuran yang tak terbayar.

baca juga

Kondisi tersebut membuat masyarakat, terutama kelompok rentan, kesulitan mengakses layanan kesehatan saat dibutuhkan.

Ia menjelaskan, melalui kebijakan ini masyarakat kurang mampu akan dibantu agar terbebas dari beban tunggakan dan dapat kembali menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.

“Setiap masyarakat kurang mampu akan dibantu untuk terbebas dari tunggakan iuran sehingga kembali menjadi peserta aktif,” katanya

Meski demikian, pemerintah belum merinci kapan program penghapusan tunggakan iuran JKN ini akan mulai diterapkan.

Saat ini, Kemenko PM masih menyusun rumusan kebijakan dan mekanisme pelaksanaannya bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk BPJS Kesehatan serta pemerintah daerah.

Cak Imin menegaskan, kebijakan ini bukan semata soal administrasi iuran, melainkan bagian dari strategi negara dalam melindungi masyarakat rentan dari risiko kemiskinan akibat biaya kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi

Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 16:47 WIB

BPJS Kesehatan PBI Mendadak Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali

BPJS Kesehatan PBI Mendadak Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali

Lifestyle | Rabu, 04 Februari 2026 | 17:05 WIB

PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia

PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 16:24 WIB

Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?

Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 13:04 WIB

Terkini

Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi

Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan

Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:15 WIB

Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta

Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta

Foto | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:00 WIB

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

×