Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina

Galih Prasetyo Suara.Com
Sabtu, 07 Februari 2026 | 04:30 WIB
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
Logo Pertamina
Baca 10 detik
  • Kuasa hukum *beneficial owner* PT Navigator Khatulistiwa membantah adanya kongkalikong penyewaan kapal PIS kepada PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN).
  • Bantahan ini disampaikan usai sidang dugaan korupsi di Tipikor Jakarta pada Jumat, 6 Februari 2026, berdasarkan keterangan saksi mahkota.
  • Penyewaan kapal terjadi karena PIS kekurangan armada dan telah mensosialisasikan kebutuhan kapal baru kepada para pemilik kapal.

Suara.com - Kuasa hukum beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto Riza, Hamdan Zoelva, membantah tegas adanya praktik kongkalikong dalam penyewaan kapal PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) oleh PT Pertamina International Shipping (PIS).

Bantahan itu disampaikan seusai persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Hamdan menegaskan, keterangan para saksi mahkota yang dihadirkan di persidangan justru memperlihatkan tidak adanya pengaturan atau rekayasa dalam proses penyewaan kapal oleh PIS.

“Dari seluruh keterangan saksi-saksi, termasuk saksi mahkota, tidak ada sama sekali pengaturan mengenai penyewaan kapal,” ujar Hamdan Zoelva.

Dalam sidang tersebut, enam terdakwa, Kerry Riza, Agus Purwono (VP Feedstock Management PT KPI 2023–2024), Yoki Firnandi (Dirut PT PIS 2022–2024), Gading Ramadhan Juedo (Komisaris PT PMKA), Dimas Werhaspati (Komisaris PT JMN), serta Sani Dinar Saifudin (Direktur Feedstock and Product Optimization PT KPI 2022–2025), memberikan keterangan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa lainnya.

Menurut Hamdan, kesaksian mereka menunjukkan proses penyewaan kapal berjalan wajar dan berbasis kebutuhan operasional PIS, bukan hasil intervensi pihak tertentu.

Hamdan menjelaskan, pada periode 2021–2023 PIS menghadapi keterbatasan armada. Banyak kapal milik Pertamina telah berusia tua dan dinilai tidak efisien karena berisiko tinggi mengalami kerusakan maupun kecelakaan.

“PT PIS membutuhkan banyak kapal dan itu disosialisasikan kepada seluruh owner kapal,” kata Hamdan.

Direksi PIS bahkan mendorong pemilik kapal melakukan peremajaan armada dan pengadaan kapal baru untuk menjamin kelancaran distribusi energi nasional. Dengan demikian, penawaran penyewaan justru datang dari PIS sebagai pengguna jasa.

Baca Juga: Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan

“Bukan soal ‘tolong menangkan’. Tidak ada. Karena memang Pertamina melalui PIS membutuhkan banyak kapal,” tegasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menilai kontribusi PT JMN dalam bisnis pengapalan PIS sangat kecil. Dari sekitar 20.000 aktivitas pengangkutan per tahun yang dilakukan PIS, JMN hanya menyewakan tiga kapal.

“JMN hanya mengenai tiga kapal saja. Itu bagian yang sangat kecil dari bisnis Pertamina yang sangat besar. Prosesnya biasa dan tidak ada pengaturan,” ujarnya.

Terkait isu komunikasi atau percakapan pribadi yang sempat disinggung di persidangan, Hamdan menilai hal tersebut tidak relevan dengan perkara penyewaan kapal.

“Itu chat urusannya di luar konteks penyewaan kapal. Mereka berkawan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI