KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Senin, 09 Februari 2026 | 15:12 WIB
KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret
Gubernur Jambi Al Haris dilaporkan ke KPK. (Suara.com/Fadil)
baca 10 detik
  • KPK sedang mendalami laporan dugaan korupsi melibatkan Gubernur Jambi, Al Haris, terkait proyek Stadion Swarnabhumi.
  • Laporan ini diajukan oleh AMATIR pada Minggu (9/2) mengenai kejanggalan proyek bernilai kontrak Rp244 miliar.
  • KPK memprioritaskan verifikasi data aduan masyarakat guna menentukan unsur pidana untuk tindak lanjut penyelidikan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah bergerak mendalami laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Gubernur Jambi, Al Haris.

Laporan tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan Stadion Swarnabhumi yang bernilai fantastis.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan laporan tersebut menguap begitu saja. Proses verifikasi data kini menjadi prioritas utama tim penyidik.

“Kami memastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan memverifikasi validitas informasi dan data yang disampaikan,” ujar Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Budi menjelaskan bahwa KPK akan melakukan bedah kasus secara mendalam untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi unsur pidana untuk dinaikkan ke tahap selanjutnya.

Lebih lanjut, KPK juga memberikan apresiasi tinggi terhadap keberanian masyarakat dalam melaporkan indikasi rasuah. Bagi KPK, aduan publik adalah senjata ampuh untuk membongkar praktik korupsi.

“Hal ini terlihat dari masifnya beberapa peristiwa tertangkap tangan yang bermula dari aduan masyarakat. Oleh karena itu, KPK menyampaikan apresiasi atas peran serta dan kontribusi nyata masyarakat melalui saluran pengaduan ini,” katanya.

Kasus ini bermula saat kelompok Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) melayangkan laporan resmi pada Minggu (9/2).

Mereka menengarai adanya kejanggalan dalam proyek Stadion Swarnabhumi di Kabupaten Muaro Jambi. Proyek tersebut menggunakan dana APBD dengan nilai kontrak mencapai Rp244 miliar.

baca juga

Tak hanya Al Haris, sejumlah pejabat teknis dan pihak rekanan juga turut dilaporkan ke lembaga antirasuah tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Remaja 18 Tahun Diperkosa 2 Polisi di Jambi, Impian Jadi Polwan Pupus

Viral Remaja 18 Tahun Diperkosa 2 Polisi di Jambi, Impian Jadi Polwan Pupus

Entertainment | Senin, 02 Februari 2026 | 16:44 WIB

Tangis Guru Asal Jambi Usai Jadi Tersangka, Jaksa Agung Janji Tutup Kasus

Tangis Guru Asal Jambi Usai Jadi Tersangka, Jaksa Agung Janji Tutup Kasus

Video | Selasa, 27 Januari 2026 | 10:06 WIB

Viral Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Gara-Gara Rambut Siswa, Kasus Kini Berakhir Damai

Viral Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Gara-Gara Rambut Siswa, Kasus Kini Berakhir Damai

Entertainment | Kamis, 22 Januari 2026 | 14:16 WIB

6 Fakta Kasus Guru Honorer Tri Wulansari, Tegur Murid Berujung Tersangka

6 Fakta Kasus Guru Honorer Tri Wulansari, Tegur Murid Berujung Tersangka

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 20:37 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak itu seperti Apa?

Pemutihan Pajak itu seperti Apa?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 10:10 WIB

Pesanan UMKM Solo di Tokopedia-TikTok Shop Naik 57 Persen, Konten Jadi Senjata Baru

Pesanan UMKM Solo di Tokopedia-TikTok Shop Naik 57 Persen, Konten Jadi Senjata Baru

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 10:08 WIB

Tan Cheng Hoe Puji Taktik Bertahan Timnas Indonesia Usai Malaysia Ditahan Imbang

Tan Cheng Hoe Puji Taktik Bertahan Timnas Indonesia Usai Malaysia Ditahan Imbang

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 10:07 WIB

Beban Lapangan dan Riuh Tribun: Menjadikan SUGBK Benteng Timnas

Beban Lapangan dan Riuh Tribun: Menjadikan SUGBK Benteng Timnas

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 10:05 WIB

Thom Haye Diusir Wasit, Kevin Diks Pasang Badan: Dia Tidak Melakukannya dengan Sengaja

Thom Haye Diusir Wasit, Kevin Diks Pasang Badan: Dia Tidak Melakukannya dengan Sengaja

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 09:57 WIB

5 Sepatu Lari Mills Size Besar hingga 46, Nyaman untuk Kaki Lebar dan Daily Run

5 Sepatu Lari Mills Size Besar hingga 46, Nyaman untuk Kaki Lebar dan Daily Run

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 09:53 WIB

Buruan Antre, Harga Emas Antam Lagi Diobral Jadi Rp2,58 Juta/Gram

Buruan Antre, Harga Emas Antam Lagi Diobral Jadi Rp2,58 Juta/Gram

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 09:52 WIB

Harga Pangan 29 September: Cabai Rawit Merah Tembus Rp109 Ribu, Naik 13,72 Persen

Harga Pangan 29 September: Cabai Rawit Merah Tembus Rp109 Ribu, Naik 13,72 Persen

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 09:50 WIB

Shin Tae-yong Menggema di Stadion GBK, Kevin Diks Tidak Senang

Shin Tae-yong Menggema di Stadion GBK, Kevin Diks Tidak Senang

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 09:50 WIB

17.628 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan 37 Agenda di Jakarta

17.628 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan 37 Agenda di Jakarta

News | Selasa, 29 September 2026 | 09:45 WIB

×