Viral Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Gara-Gara Rambut Siswa, Kasus Kini Berakhir Damai

Yazir F, Tiara Rosana

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:16 WIB
Viral Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Gara-Gara Rambut Siswa, Kasus Kini Berakhir Damai
Ilustrasi guru swasta. [Ist]
baca 10 detik
  • Seorang guru honorer di Muaro Jambi dilaporkan ke polisi setelah secara refleks menepuk mulut siswa yang melawan dan memaki saat razia rambut.
  • Meski sempat ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan anak, kasus ini menarik perhatian nasional hingga dibahas di DPR RI.
  • Kasus berakhir damai melalui mediasi (Restorative Justice) dan laporan resmi dihentikan (SP3) setelah kedua belah pihak saling memaafkan.

Suara.com - Kasus penertiban rambut siswa di Muaro Jambi yang menyeret guru honorer Tri Wulansari (31) ke ranah hukum sempat menyedot perhatian publik nasional.

Peristiwa ini bahkan bergulir hingga dibahas di Komisi III DPR RI setelah Tri ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan terhadap anak.

Insiden bermula dari kegiatan razia kedisiplinan di SDN 21 Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh. Tri berinisiatif menertibkan siswa yang kedapatan berambut panjang dan dicat.

Namun, situasi berubah tegang saat seorang siswa laki-laki memberikan perlawanan keras.

Tak hanya menolak dirapikan, bocah SD tersebut memberontak dan melontarkan kata-kata kotor kepada sang pengajar. Tersulut emosi mendengar makian siswanya, Tri secara refleks menepuk mulut murid tersebut.

Tindakan spontan inilah yang memicu kemarahan orangtua siswa hingga berujung laporan polisi.

Berbekal hasil visum yang menunjukkan luka memar, Polres Muaro Jambi sempat menjerat wanita tersebut dengan Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak.

Namun, ketegangan yang sempat viral itu akhirnya mereda. Setelah sempat alot karena keluarga korban bersikukuh memenjarakan sang guru, drama ini berakhir di meja mediasi Mapolres Muaro Jambi pada Rabu, 21 Januari 2026.

Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui mekanisme Restorative Justice. Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, menegaskan bahwa proses hukum resmi dihentikan.

baca juga

"Hari ini kita menyelesaikan perkara pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak melalui Restorative Justice. Setelah ini, perkara akan kami hentikan melalui SP3," kata Heri kepada awak

Dalam momen haru tersebut, Tri Wulansari menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Dia menyadari tindakan refleksnya telah menimbulkan polemik panjang.

"Saya dengan rendah hati meminta maaf atas apa yang telah saya lakukan. Semoga ke depan hubungan kita tetap baik," tutur Tri.

Permintaan maaf tersebut disambut positif oleh orangtua siswa, Subandi, yang mengaku sudah legawa.

"Karena ibu sudah ikhlas meminta maaf, kami sekeluarga menerima dan berharap masalah ini selesai," imbuh Subandi menutup perseteruan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bisa Cegah Stunting, Peneliti UI Usul Sirup Sawit Merah Masuk Menu MBG

Bisa Cegah Stunting, Peneliti UI Usul Sirup Sawit Merah Masuk Menu MBG

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:18 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

Bukan Terapis Keluarga: Ketika Guru Juga Diminta Memperbaiki Luka di Rumah

Bukan Terapis Keluarga: Ketika Guru Juga Diminta Memperbaiki Luka di Rumah

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:00 WIB

Ketika Mengajar Tak Lagi Menjanjikan: Kesejahteraan Guru Terus Tertinggal

Ketika Mengajar Tak Lagi Menjanjikan: Kesejahteraan Guru Terus Tertinggal

Your Say | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:45 WIB

Potret MPLS Para Siswa di Berbagai Daerah

Potret MPLS Para Siswa di Berbagai Daerah

Foto | Senin, 13 Juli 2026 | 17:12 WIB

Tim FIP UNY Bekali Guru PCM Tonjong Modul Ajar Berbasis Deep Learning

Tim FIP UNY Bekali Guru PCM Tonjong Modul Ajar Berbasis Deep Learning

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:05 WIB

FH UNY Gelar PkM di MIM Tonjong, Kenalkan Pendekatan 'Deep Learning' untuk Guru Muhammadiyah

FH UNY Gelar PkM di MIM Tonjong, Kenalkan Pendekatan 'Deep Learning' untuk Guru Muhammadiyah

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:59 WIB

Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:59 WIB

Menyesap Segarnya Pindang Nabil di Jambi, Kuah Asam Pedasnya Memikat Lidah

Menyesap Segarnya Pindang Nabil di Jambi, Kuah Asam Pedasnya Memikat Lidah

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00 WIB

Terkini

Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!

Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:05 WIB

Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh

Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:00 WIB

Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah

Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:00 WIB

Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum

Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:58 WIB

Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu

Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:57 WIB

3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi

3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:53 WIB

Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?

Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:47 WIB

Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok

Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:46 WIB

Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum

Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:46 WIB

Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup

Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:41 WIB

×