- Seorang PPPK bernama NHW (31) ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Bekasi pada Rabu (4/2/2026) oleh rekan kerja.
- Polda Metro Jaya memastikan korban meninggal akibat pembunuhan karena ditemukan adanya unsur kekerasan pada tubuh korban.
- Dua terduga pelaku berinisial AR dan AA telah ditangkap di Cianjur, sementara motif pembunuhan masih diselidiki.
Suara.com - Seorang pria berinisial NHW (31), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Halim Perdanakusuma, ditemukan tewas di rumah kontrakannya di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Saat ditemukan, korban berada dalam kondisi berselimut dengan tubuh yang mulai menghitam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya, seorang perempuan berinisial SR, pada Rabu (4/2/2026) pagi.
"Korban inisial NH, laki-laki berusia 31 tahun, merupakan pegawai PPPK di RSPAU Halim PK," kata Budi, dikutip Selasa (10/2/2026).
Hingga berita ini ditulis, Polda Metro Jaya menyatakan motif pembunuhan belum dapat disimpulkan dan akan diumumkan setelah proses pemeriksaan terhadap para pelaku selesai.
Berikut sejumlah fakta yang terungkap dalam penyelidikan sementara kepolisian terkait kasus kematian NHW:
1. Korban Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan
Kasus ini terungkap dari kecurigaan rekan kerja korban, SR. Korban diketahui tidak masuk kerja tanpa kabar sejak Senin (2/2/2026).
Karena tidak bisa dihubungi, SR mendatangi kontrakan korban di Jalan Setia 2, Gang H Enting, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Rabu (4/2/2026). Ia kemudian meminta pemilik kontrakan membuka pintu menggunakan kunci cadangan.
Saat pintu dibuka, korban ditemukan dalam posisi telentang, berselimut, dengan kondisi tubuh telah menghitam. Korban diperkirakan ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 10.30 WIB.
2. Dua Terduga Pelaku Telah Ditangkap
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap dua terduga pelaku berinisial AR dan AA.
Berdasarkan portal media resmi Humas Polri, keduanya ditangkap di sebuah warung di Jalan Argabinta, Kampung Pasir Nungkuh, Desa Bojong Kaso, Kecamatan Argabinta, Kabupaten Cianjur, pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 05.40 WIB.
Saat ini, polisi masih mendalami pemeriksaan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku.
3. Ditemukan Unsur Kekerasan
Dari penelusuran awal, polisi memastikan bahwa NHW merupakan korban pembunuhan. Ditemukan bekas tindak kekerasan pada tubuh korban yang menguatkan dugaan bahwa ia tidak meninggal secara wajar.
"Sementara dalam kasus tersebut ada tindakan kekerasan. Nah, artinya korban ini dibunuh oleh beberapa orang,” ujar Budi.
4. Sejumlah Barang Berharga Milik Korban Hilang
Dugaan pembunuhan ini juga disertai hilangnya sejumlah aset pribadi korban. Polisi menemukan beberapa barang milik korban tidak berada di tempat kejadian perkara.
Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario, dua unit telepon genggam, dan sebuah dompet.
5. Korban Dikenal Pendiam dan Diduga Hendak Pulang Kampung
Menurut pemilik kontrakan, Slamet, NHW dikenal sebagai pribadi yang sopan namun tertutup. Meski jarang bergaul dengan warga sekitar, korban diketahui aktif dalam komunitas lari dan rutin berolahraga di pusat kebugaran (gym).
Sebelum ditemukan tewas, NHW sempat berencana pulang ke kampung halamannya. Ia bahkan telah meminta izin ke kantor dan bertukar jadwal kerja dengan rekan agar bisa mendapat libur lebih lama mulai Senin (2/2/2026). Namun, rencana tersebut tidak pernah terlaksana.
6. Kontrakan Masih Disegel
Hingga kini, rumah kontrakan korban masih disegel dengan garis polisi.
Meski telah ditaburi serbuk kopi dan kapur barus untuk menyamarkan aroma, bau tidak sedap dari jenazah yang sempat membusuk di dalam ruangan dilaporkan masih tercium di sekitar lokasi.
Reporter: Dinda Pramesti K