Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun

Bella, Muhammad Yasir

Jum'at, 06 Februari 2026 | 14:42 WIB
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra. Dok. Polda Jateng
baca 10 detik
  • Polisi Boyolali mengungkap pencurian dengan kekerasan di Karanggede, menewaskan anak enam tahun pada Kamis, 29 Januari 2026.
  • Pelaku berinisial A (30), tetangga korban, ditangkap di Kudus karena motif utang akibat kecanduan judi online.
  • Tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau dua puluh tahun penjara.

Suara.com - Polisi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang anak berusia enam tahun di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Pelaku nekat merampok tetangganya sendiri setelah terlilit utang akibat kecanduan judi online.

Kasus tersebut terjadi di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Boyolali, pada Kamis (29/1/2026) sore. Korban, Daryanti (34), mengalami luka berat, sementara anaknya berinisial AO (6) meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengatakan pelaku berinisial A (30) merupakan tetangga dekat korban. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Aksi sadis tersebut ternyata dilakukan oleh pelaku berinisial A (30), yang tak lain adalah tetangga dekat dari korban. Pelaku ditangkap pada Jumat (30/1/2026) dini hari di wilayah Kudus,” ungkap Indra.

Berdasarkan hasil penyidikan, motif kejahatan dipicu persoalan ekonomi akibat kecanduan judi online. Pelaku diketahui memiliki banyak utang dan berniat mencuri kendaraan korban untuk mendapatkan uang.

“Tersangka mendatangi rumah korban dengan berpura-pura hendak membayar utang. Namun di balik itu, tersangka berniat mencuri kendaraan korban sebagai jalan keluar dari lilitan utang akibat kecanduan judi online,” jelas Indra.

Indra menambahkan, sepeda motor milik istri pelaku sebelumnya telah digadaikan sebesar Rp4 juta. Kondisi tersebut membuat pelaku mengaku kesulitan mencari uang untuk menutup utang dan menebus kendaraan tersebut.

“Akhirnya timbul niat tersangka untuk mencuri kendaraan milik korban dengan tujuan barang curian akan digadaikan untuk mendapatkan uang yang akan digunakan untuk membayar utang dan menebus motor milik istrinya,” ungkapnya.

Dalam aksinya, pelaku melukai korban hingga mengalami luka berat dan membunuh anak korban karena takut perbuatannya diketahui. Setelah itu, pelaku membawa kabur sepeda motor korban dan melarikan diri ke wilayah Kudus sebelum akhirnya ditangkap polisi.

baca juga

“Untuk kondisi ibu korban yang awalnya sempat kritis dan menjalani perawatan intensif di ruang ICU, dua hari yang lalu kondisinya mulai membaik dan kini telah kembali ke rumah,” terang Indra.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat sejumlah pasal, di antaranya Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 479 ayat (2) huruf c KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi online.

“Judi online sering kali terlihat sepele di awal, namun dampaknya sangat merusak. Tidak hanya menghabiskan harta, tetapi juga dapat menghilangkan akal sehat dan nurani. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi online dalam bentuk apa pun serta melaporkan segala bentuk praktik perjudian yang ada di masyarakat,” pungkas Artanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Judi Online: Hiburan Murah yang Membuat Hidup Jadi Mahal

Judi Online: Hiburan Murah yang Membuat Hidup Jadi Mahal

Your Say | Jum'at, 06 Februari 2026 | 09:10 WIB

Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?

Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 18:54 WIB

PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?

PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 12:55 WIB

Rapat Bersama DPR, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Berhasil Ditekan Selama 2025

Rapat Bersama DPR, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Berhasil Ditekan Selama 2025

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 12:00 WIB

Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana

Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana

News | Senin, 02 Februari 2026 | 22:10 WIB

Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul

Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul

News | Senin, 02 Februari 2026 | 14:08 WIB

Kampanye Judi Pasti Rugi Makin Masif, Transaksi Judol Anjlok 57 persen

Kampanye Judi Pasti Rugi Makin Masif, Transaksi Judol Anjlok 57 persen

Bisnis | Minggu, 01 Februari 2026 | 12:31 WIB

Fakta Baru Kasus Ibu Dibunuh Anak karena Tak Diberi Uang Rp39 Juta di Mataram, Pelaku Positif THC

Fakta Baru Kasus Ibu Dibunuh Anak karena Tak Diberi Uang Rp39 Juta di Mataram, Pelaku Positif THC

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 18:11 WIB

Dicor di Sumur oleh Kekasih Sendiri, Ini 8 Fakta Kasus Pembunuhan Nurminah di Lombok Barat

Dicor di Sumur oleh Kekasih Sendiri, Ini 8 Fakta Kasus Pembunuhan Nurminah di Lombok Barat

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 12:25 WIB

Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk

Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 12:02 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×