Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:33 WIB
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap adanya ketidakteraturan data dalam kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS. (tangkap layar)
baca 10 detik
  • Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkap data PBI JKN tidak akurat, banyak peserta kaya menikmati iuran gratis negara.
  • Pemerintah akan rekonsiliasi data 11 juta peserta PBI dalam tiga bulan, melibatkan BPJS Kesehatan dan BPS.
  • Pelayanan pasien kritis dipastikan tetap berjalan tiga bulan ke depan selama masa penataan ulang data peserta PBI.

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap adanya ketidakteraturan data dalam kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS.

Budi membeberkan bahwa fasilitas iuran gratis yang seharusnya diperuntukkan bagi warga miskin justru turut dinikmati oleh kalangan masyarakat kelas atas atau desil terkaya.

Hal itu disampaikan Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Sambil menunjukkan data presentasi, Budi memperlihatkan masih adanya masyarakat mampu yang masuk dalam sistem PBI.

“Melihat bahwa ada data-data PBI yang masih kurang tepat, yang sebenarnya masuk di desil 10, 9 dan itu saya bisa, kalau boleh ditampilkan presentasi saya halaman, halaman 8 ya, halaman 8 coba Bapak Ibu. Eh next slide saja, eh halaman 8 coba. Nah,” ujar Menkes mengawali penjelasannya.

Berdasarkan hasil pembersihan data (clean up) yang dilakukan pemerintah, ditemukan ribuan orang yang masuk kategori paling kaya namun iuran BPJS-nya masih dibayarkan oleh negara.

Hal ini dinilai merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan namun tidak mendapat kuota.

“Jadi memang dari data yang sudah di-clean up kemarin, Bapak Ibu lihat, ada juga orang kaya, paling kaya, desil 10 yang masuk PBI. Nah, data ini masih ada,” ungkapnya.

"Nah, kalau orang kaya yang 10 itu masuk PBI, misalnya di situ ada datanya berapa? 1.824 orang desil terkaya mendapatkan PBI, akibatnya ada orang yang harusnya masuk PBI tidak bisa masuk, karena PBI itu kan ada kuotanya sekitar 96,8 juta," Menkes menambahkan.

baca juga

Menindaklanjuti temuan tersebut, Menkes mengumumkan bahwa pemerintah akan melakukan rekonsiliasi data secara besar-besaran terhadap 11 juta peserta PBI dalam tiga bulan ke depan.

Proses ini akan melibatkan BPJS Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, hingga Pemerintah Daerah.

“Itu sebabnya kenapa dalam 3 bulan ke depan, keputusan yang kedua adalah BPJS, BPS (Biro Pusat Statistik), Kementerian Sosial, dan Pemerintah Daerah harus melakukan rekonsiliasi data dari 11 juta data PBI yang berpindah. Karena total yang berpindah itu ada 11 juta, dari PBI menjadi tidak PBI. Supaya desil-desil yang tinggi ini jangan masuk ke sana (PBI). Karena masih ada lagi desil 1 sampai 5 yang belum bisa masuk ke PBI,” jelasnya.

Meski akan dilakukan penataan ulang, Menkes menjamin bahwa proses ini tidak akan mengganggu pelayanan bagi pasien yang sedang dalam kondisi kritis atau mengidap penyakit berat (katastropik) selama masa transisi tiga bulan ini.

“Nah, itu kita akan rapikan, tapi itu 3 bulan ke depan saja, supaya tidak mengganggu khususnya pasien-pasien yang kritis tadi, yang katastropik tadi. Jadi kalau toh pun ada pasien katastropik, dia masih di desil 10, desil 9, 3 bulan ke depan dia tetap akan jalan,” tegasnya.

Selama masa tiga bulan tersebut, pemerintah dan BPJS akan gencar melakukan sosialisasi dan peninjauan kembali.

Budi mengimbau masyarakat mampu yang masuk desil atas untuk secara sadar berpindah menjadi peserta mandiri agar jatah iuran gratis negara tepat sasaran.

“Tapi dalam 3 bulan ini akan di-review dan disosialisasikan oleh BPJS dan Pemda bahwa, ‘Hei, Anda kan sebenarnya desil 10, sangat mampu. Ayo bayarlah BPJS kan Rp42.000," kata dia.

"Masa enggak bisa bayar Rp42.000 orang desil 10?’ Supaya apa? Supaya porsinya dia bisa diisi oleh teman-teman yang benar-benar tidak mampu. Nah, ini akan dilakukan dalam 3 bulan ke depan dan ini adalah salah satu keputusan dari rapat kemarin,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad resmi mengetuk palu kesepakatan antara DPR dan Pemerintah terkait polemik kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Dalam kesimpulan rapat, diputuskan bahwa seluruh layanan kesehatan bagi peserta PBI yang sempat dinonaktifkan akan tetap dijamin oleh pemerintah selama tiga bulan ke depan.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Konsultasi Lintas Komisi (Komisi VIII, IX, dan XI) bersama Pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Dasco menegaskan, bahwa poin utama kesepakatan ini adalah memastikan tidak ada masyarakat miskin atau pasien penyakit berat yang terhenti pengobatannya akibat masalah administrasi data.

"DPR dan Pemerintah sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah," ujar Dasco saat membacakan poin pertama kesimpulan rapat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Ipul Jelaskan Penonaktifan BPJS PBI: Tidak Sepihak, Data dari Kepala Daerah

Gus Ipul Jelaskan Penonaktifan BPJS PBI: Tidak Sepihak, Data dari Kepala Daerah

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 09:27 WIB

DPR RI Ketok Palu: 10 Calon Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Resmi Disepakati

DPR RI Ketok Palu: 10 Calon Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Resmi Disepakati

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 14:14 WIB

270 Ribu Warga Jakarta Dicoret dari PBI JKN, Ini Respons Gubernur Pramono

270 Ribu Warga Jakarta Dicoret dari PBI JKN, Ini Respons Gubernur Pramono

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 13:56 WIB

Cara Pindah Akun JKN Mobile ke Handphone Baru

Cara Pindah Akun JKN Mobile ke Handphone Baru

Tekno | Selasa, 10 Februari 2026 | 07:18 WIB

Terkini

Cegah Anggota Dewan 'Joget-Joget' Lagi, Musik Sidang Tahunan MPR 2026 Diatur Ulang

Cegah Anggota Dewan 'Joget-Joget' Lagi, Musik Sidang Tahunan MPR 2026 Diatur Ulang

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Temukan 36 Selongsong Peluru, Komanas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru

Temukan 36 Selongsong Peluru, Komanas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Puan Maharani Ungkap 4 Nama Calon Petinggi BI Pilihan Presiden

Puan Maharani Ungkap 4 Nama Calon Petinggi BI Pilihan Presiden

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Kepala KUA Pulau Beringin Tewas Ditikam, Cekcok Berawal dari Jemuran Kopi

Kepala KUA Pulau Beringin Tewas Ditikam, Cekcok Berawal dari Jemuran Kopi

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!

Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!

Surakarta | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Cegah Kriminal, BRI Hadirkan Fitur Notifikasi Real-Time WhatsApp dan SMS di BRImo

Cegah Kriminal, BRI Hadirkan Fitur Notifikasi Real-Time WhatsApp dan SMS di BRImo

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi

Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah

Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Hadirkan Pendampingan dan Dukungan Usaha bagi UMKM Desa Brilian

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Hadirkan Pendampingan dan Dukungan Usaha bagi UMKM Desa Brilian

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:09 WIB

Sampah Plastik Punya 'Kehidupan Kedua', Cerita di Aloha Diolah Menjadi Furnitur

Sampah Plastik Punya 'Kehidupan Kedua', Cerita di Aloha Diolah Menjadi Furnitur

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:07 WIB

×