DPR RI Ketok Palu: 10 Calon Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Resmi Disepakati

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 10 Februari 2026 | 14:14 WIB
DPR RI Ketok Palu: 10 Calon Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Resmi Disepakati
Rapat Paripurna Ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 resmi menyetujui 10 orang calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. (Antara)
baca 10 detik
  • DPR menyetujui 10 calon Anggota Dewan Pengawas untuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Selasa (10/2/2026).
  • Persetujuan tersebut meliputi lima nama untuk BPJS Kesehatan dan lima nama untuk BPJS Ketenagakerjaan, dipilih melalui mekanisme demokratis.
  • Penetapan Anggota Dewas BPJS periode 2026-2031 ini dilakukan setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan yang komprehensif.

Suara.com - Rapat Paripurna Ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 resmi menyetujui 10 orang calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Keputusan tersebut diambil dalam Paripurna yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Persetujuan diberikan setelah pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, meminta kesepakatan dari seluruh anggota dewan yang hadir.

"Dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa yang dijawab setuju oleh hadirin rapat paripurna.

Dalam rinciannya, terdapat masing-masing lima orang calon anggota yang akan mengisi posisi Dewas di kedua badan penyelenggara jaminan sosial tersebut.

Untuk BPJS Kesehatan, nama-nama yang disetujui adalah Afif Johan dan Steganys Adrianyo Pasat dari unsur pekerja, Paulus Agung Pambudi dan Sunarto dari unsur pemberi kerja, serta Lula Kamal dari unsur tokoh masyarakat.

Sementara itu, untuk BPJS Ketenagakerjaan, nama-nama calonnya yakni Dedi Hardianto dan Ujang Romli dari unsur pekerja, Abdurrahman Lahabato dan Sumarjono Saragih dari unsur pemberi lerja, serta Nuriyanto Rahman dari unsur tokoh masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menjelaskan bahwa proses seleksi ini telah melewati tahapan yang komprehensif.

Ia mengatakan pihaknya melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon-calon tersebut dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat.

baca juga

Ia menambahkan bahwa penetapan Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026 sampai 2031 tersebut dilakukan melalui mekanisme yang demokratis.

Menurutnya, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026 sampai 2031 dipilih berdasarkan musyawarah untuk mufakat, sesuai Pasal 308 Ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan

DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 11:46 WIB

Cara Pindah Akun JKN Mobile ke Handphone Baru

Cara Pindah Akun JKN Mobile ke Handphone Baru

Tekno | Selasa, 10 Februari 2026 | 07:18 WIB

Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat

Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat

News | Senin, 09 Februari 2026 | 21:18 WIB

NasDem Nilai Wacana Prabowo Dua Periode Masuk Akal, Approval Rating Hampir 80 Persen Jadi Dasar

NasDem Nilai Wacana Prabowo Dua Periode Masuk Akal, Approval Rating Hampir 80 Persen Jadi Dasar

News | Senin, 09 Februari 2026 | 18:23 WIB

Terpopuler: Cara Cek BPJS PBI Aktif atau Tidak, 5 Bedak yang Awet 12 Jam

Terpopuler: Cara Cek BPJS PBI Aktif atau Tidak, 5 Bedak yang Awet 12 Jam

Lifestyle | Selasa, 10 Februari 2026 | 06:55 WIB

Terkini

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:59 WIB

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:53 WIB

×