DPR RI Ketok Palu: 10 Calon Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Resmi Disepakati

Selasa, 10 Februari 2026 | 14:14 WIB
DPR RI Ketok Palu: 10 Calon Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Resmi Disepakati
Rapat Paripurna Ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 resmi menyetujui 10 orang calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. (Antara)
Baca 10 detik
  • DPR menyetujui 10 calon Anggota Dewan Pengawas untuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Selasa (10/2/2026).
  • Persetujuan tersebut meliputi lima nama untuk BPJS Kesehatan dan lima nama untuk BPJS Ketenagakerjaan, dipilih melalui mekanisme demokratis.
  • Penetapan Anggota Dewas BPJS periode 2026-2031 ini dilakukan setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan yang komprehensif.

Suara.com - Rapat Paripurna Ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 resmi menyetujui 10 orang calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Keputusan tersebut diambil dalam Paripurna yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Persetujuan diberikan setelah pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, meminta kesepakatan dari seluruh anggota dewan yang hadir.

"Dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa yang dijawab setuju oleh hadirin rapat paripurna.

Dalam rinciannya, terdapat masing-masing lima orang calon anggota yang akan mengisi posisi Dewas di kedua badan penyelenggara jaminan sosial tersebut.

Untuk BPJS Kesehatan, nama-nama yang disetujui adalah Afif Johan dan Steganys Adrianyo Pasat dari unsur pekerja, Paulus Agung Pambudi dan Sunarto dari unsur pemberi kerja, serta Lula Kamal dari unsur tokoh masyarakat.

Sementara itu, untuk BPJS Ketenagakerjaan, nama-nama calonnya yakni Dedi Hardianto dan Ujang Romli dari unsur pekerja, Abdurrahman Lahabato dan Sumarjono Saragih dari unsur pemberi lerja, serta Nuriyanto Rahman dari unsur tokoh masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menjelaskan bahwa proses seleksi ini telah melewati tahapan yang komprehensif.

Ia mengatakan pihaknya melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon-calon tersebut dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat.

Baca Juga: Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat

Ia menambahkan bahwa penetapan Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026 sampai 2031 tersebut dilakukan melalui mekanisme yang demokratis.

Menurutnya, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026 sampai 2031 dipilih berdasarkan musyawarah untuk mufakat, sesuai Pasal 308 Ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI