Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak

Erick Tanjung | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:40 WIB
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Adiyoga Priyambodo)
  • Mendagri instruksikan percepatan pemindahan pengungsi bencana di Sumatra ke hunian layak.
  • Pemerintah percepat pemindahan 74.369 pengungsi pascabencana di Sumatra dari tenda darurat.
  • Tito Karnavian prioritaskan pemindahan pengungsi dari tenda ke hunian permanen layak.

Suara.com - Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatra, Tito Karnavian, memberikan instruksi tegas terkait penanganan korban bencana. Fokus utama Satgas saat ini adalah mempercepat pemindahan warga terdampak ke hunian yang layak.

Tito menegaskan bahwa aspek kemanusiaan menjadi prioritas utama. Ia menekankan agar warga tidak dibiarkan terlalu lama berada dalam kondisi memprihatinkan di lokasi pengungsian.

"Atensi utama kita tentu adalah para pengungsi. Mereka harus segera dipindahkan, jangan dibiarkan terlalu lama di dalam tenda," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Berdasarkan data terbaru Satgas PRR hingga Selasa (10/2/2026), total pengungsi di wilayah Sumatra kini tersisa 74.369 orang. Meski angka tersebut masih cukup besar, jumlah ini menunjukkan kemajuan pesat dibandingkan fase awal bencana yang jumlah pengungsinya sempat mencapai 2 juta orang.

Rinciannya, pengungsi terbanyak berada di Provinsi Aceh dengan 69.111 orang, disusul Sumatra Utara dengan 5.098 orang, dan Sumatra Barat yang kini menyisakan 160 pengungsi. 

"Aceh ada 69.111 orang, kemudian Sumatra Utara 5.098, dan Sumatra Barat 160 orang," tutur Tito menjelaskan rincian data tersebut.

Tito menambahkan bahwa penanganan hunian akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah, mulai dari kategori rusak ringan hingga hilang sepenuhnya. Bagi warga yang rumahnya hancur namun lokasinya dinilai masih aman, pemerintah melalui BNPB menawarkan pembangunan kembali secara in situ di lahan milik warga sendiri. Selain itu, para korban akan mendapatkan kompensasi dari pemerintah berdasarkan kategori kerusakan rumah yang dialami.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Minta Dukungan Parlemen Normalkan Anggaran TKD Provinsi Terdampak Bencana

Mendagri Minta Dukungan Parlemen Normalkan Anggaran TKD Provinsi Terdampak Bencana

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 18:25 WIB

Kasatgas Tito: Pengungsi Berkurang Signifikan dan Roda Ekonomi Kembali Berputar

Kasatgas Tito: Pengungsi Berkurang Signifikan dan Roda Ekonomi Kembali Berputar

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 17:16 WIB

Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya

Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 15:42 WIB

Terkini

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:28 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB