Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:14 WIB
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut usai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dipanggil BPK RI pada Kamis (12/1/2026) untuk klarifikasi kuota haji tambahan 2024.
  • Kuasa hukum menyatakan Keputusan Menteri disusun demi kepentingan jamaah dan menepis adanya aliran dana pribadi.
  • Gus Yaqut sebelumnya mengajukan praperadilan menguji keabsahan penetapan tersangka oleh KPK pada 10 Februari 2026.

Suara.com - Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Gus Yaqut dipanggil untuk memberikan penjelasan tambahan terkait penghitungan keuangan negara dalam kasus kuota haji tambahan 2024.

Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini menyampaikan pemanggilan kliennya merupakan respons atas surat yang dilayangkan oleh pihaknya.

Pada pemeriksaan sebelumnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak yang memberikan pertanyaan dan pemeriksaan substansial pada dasarnya adalah tim BPK bukanlah KPK sebagaimana panggilan. 

Sebabnya, kata Mellisa, demi menjaga independensi dan kejelasan posisi pemeriksaan BPK, pihaknya mengajukan permohonan secara resmi agar proses klarifikasi dilakukan langsung melalui pemanggilan BPK RI, sebagaimana juga diberlakukan terhadap pihak-pihak lainnya.

"Pemanggilan hari ini menjadi penting karena memberikan ruang bagi kami untuk menyampaikan penjelasan tambahan, klarifikasi, serta konfrontasi atas materi pemeriksaan sebelumnya secara langsung kepada tim pemeriksa BPK RI," kata Mellisa, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (12/1/2026).

Mellisa juga mengklaim, jika Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 disusun dan ditetapkan dengan mempertimbangkan secara matang aspek yuridis dan aspek teknis penyelenggaraan ibadah haji, khususnya dalam rangka menjaga keselamatan, pelayanan, dan kepentingan jamaah haji. 

Keputusan tersebut, lanjut Mellisa, sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengambil keuntungan pribadi ataupun menguntungkan pihak tertentu.

"Kami juga menegaskan bahwa tidak pernah ada aliran dana dalam bentuk apa pun kepada klien kami terkait kebijakan kuota haji tahun 2024,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024

“Kami berharap seluruh keterangan dan penjelasan yang disampaikan hari ini dapat memberikan informasi yang berimbang dan objektif kepada BPK RI dalam proses penghitungan kerugian negara atas kebijakan kuota haji tahun 2024," imbuhnya. 

Sebelumnya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengajuan tersebut ditujukan untuk menguji keabsahan penetapan Gus Yaqut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Klarifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka,” demikian dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2025).

Praperadilan yang diajukan Gus Yaqut tersebut telah teregister dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL pada 10 Februari 2026.

Adapun sidang terdana dijadwalkan pada Selasa, 24 Februari 2026 di ruang sidang 2 pada pukul 10.00 WIB.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI