Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 13 Februari 2026 | 19:22 WIB
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya
Ilustrasi aksi brutal tiga siswa SMK menyiramkan cairan kimia secara acak ke remaja sebayanya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. [Suara.com/Syahda]
baca 10 detik
  • Tiga pelajar disiram cairan kimia oleh pelajar lain di Cempaka Putih.
  • Cairan kimia tersebut berasal dari laboratorium sekolah pelaku, bukan air keras.
  • Pakar hukum khawatir serangan acak ini bisa memicu tawuran lebih besar.

Suara.com - Tiga orang pelajar harus menahan perih setelah menjadi korban penyiraman cairan kimia oleh pelajar lainnya di Jalan Cempaka Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Serangan yang dilakukan secara acak itu membuat ketiganya mengalami luka, terutama di bagian wajah dan mata.

KASAT PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia, meluruskan informasi yang beredar. Menurutnya, cairan yang digunakan para pelaku bukanlah air keras, melainkan bahan kimia yang diambil dari laboratorium sekolah mereka.

Ketiga pelaku, yang merupakan pelajar dari salah satu SMK di Jakarta Pusat, diketahui sering melakukan praktikum kimia. Salah seorang dari mereka kemudian menyalahgunakan cairan tersebut untuk menyerang pelajar lain.

"Saat ini masih diperiksa di laboratorium Polri yang di Sentul,” kata Rita, dikutip Jumat (13/2/2026), untuk memastikan jenis pasti cairan tersebut.

Polisi telah mengidentifikasi ketiga pelaku, yakni D, F, dan A. F berperan sebagai pengendara motor, A sebagai eksekutor penyiraman, sementara D adalah pemilik motor sekaligus cairan kimia tersebut.

Infografis aksi brutal tiga pelajar menyiramkan cairan kimia secara acak ke remaja sebayanya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. [Suara.com/Syahda]
Infografis aksi brutal tiga pelajar menyiramkan cairan kimia secara acak ke remaja sebayanya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. [Suara.com/Syahda]

Serangan Acak yang Melukai Wajah dan Mata

Rita menuturkan, serangan ini murni dilakukan secara acak. Para pelaku tidak menargetkan siapa pun secara spesifik. Korban yang kebetulan melintas dari arah berlawanan langsung menjadi sasaran. Akibatnya, mereka mengalami luka di bagian wajah, termasuk mata.

Beruntung, kondisi para korban kini berangsur pulih. Meski mata kiri salah seorang korban sempat mengalami masalah, efek bahan kimia tersebut tidak sampai mengakibatkan cedera permanen.

“Tidak mengakibatkan cedera mata gitu. Hanya mungkin mengakibatkan mata merah gitu sehingga burem, penglihatannya kurang jelas, itu doang sih,” ujarnya.

baca juga

Hasil visum dari dokter juga menguatkan hal ini.

"Oh ini nanti cepat pulih kok ini, sudah bisa melihat seperti semula’. Jadi Aman,” ungkap Rita menirukan keterangan dokter.

Ancaman Pidana dan Potensi Tawuran

Meski ketiga pelaku masih di bawah umur, mereka tidak akan lepas dari jerat hukum. Pakar hukum pidana dari Universitas Tarumanagara, Hery Firmansyah, menjelaskan bahwa sistem peradilan pidana anak akan diterapkan dalam kasus ini.

Ilustrasi kekerasan di sekolah (Freepik/rawpixel.com)
Ilustrasi kekerasan pelajar. (Freepik/rawpixel.com)

“Pengaturan mengenai subyek hukum yang diatur termasuk hukum acara yang digunakan berdasarkan umur pelaku tindak pidana dan kasus ini berkaitan dengan keberlakuan sistem peradilan pidana anak,” ucap Hery kepada Suara.com, Jumat (13/2/2026).

Lebih dari sekadar kasus individu, Hery memperingatkan bahwa perilaku semacam ini harus dihentikan agar tidak memicu konflik yang lebih besar. Menurutnya, salah satu pemicu utama tawuran adalah adanya ketersinggungan dan upaya balas dendam antarkelompok pelajar.

“Maka jika tidak segera dihentikan atau diredam, akan membuat eskalasi yang lebih tinggi lagi, yaitu termasuk terjadinya tawuran,” jelasnya.

Detik-detik Teror di Jalan Raya

Aksi penyiraman ini bermula saat tiga pelajar berboncengan satu motor terlihat menepi di pinggir jalan sebelum kembali melaju. Saat berpapasan dengan motor korban, yang juga ditumpangi tiga siswa, para pelaku secara mendadak memepet dan menyiramkan cairan dari sebuah botol plastik.

Pemeriksaan awal mengungkap bahwa tidak ada hubungan pribadi antara pelaku dan korban. Mereka sama sekali tidak saling mengenal, memperkuat dugaan bahwa motif serangan ini murni acak.

Saat ini, seluruh proses hukum ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Prosedur ini disesuaikan dengan sistem peradilan pidana anak, mengingat ketiga pelaku masih berstatus di bawah umur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Bukan Air Keras, Ini Jenis Cairan yang Disiramkan ke Pelajar di Cempaka Putih

Terungkap! Bukan Air Keras, Ini Jenis Cairan yang Disiramkan ke Pelajar di Cempaka Putih

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 15:21 WIB

Jaksa Agung Ungkap Banyak Apartemen di Jakpus Ditempati Jaksa Diam-diam

Jaksa Agung Ungkap Banyak Apartemen di Jakpus Ditempati Jaksa Diam-diam

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 14:52 WIB

7 Fakta Kasus Penyiraman Air Keras di Cempaka Putih, Cairan dari Praktikum Sekolah

7 Fakta Kasus Penyiraman Air Keras di Cempaka Putih, Cairan dari Praktikum Sekolah

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 17:30 WIB

Terkini

Hak Anak Tak Hanya Pendidikan dan Gizi, Ruang Bermain Aman Juga Penting

Hak Anak Tak Hanya Pendidikan dan Gizi, Ruang Bermain Aman Juga Penting

News | Senin, 20 Juli 2026 | 12:36 WIB

Saat Tawa Dikepung Intelijen: Menguji UU Polri Lewat Ruang Publik Habermas

Saat Tawa Dikepung Intelijen: Menguji UU Polri Lewat Ruang Publik Habermas

Opini | Senin, 20 Juli 2026 | 12:34 WIB

Indeks CFX10 Terkoreksi, Aset Kripto Ethereum Melonjak

Indeks CFX10 Terkoreksi, Aset Kripto Ethereum Melonjak

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 12:33 WIB

Fenomena HopeTok di Era Digital: Kenapa Konten Positif Semakin Dicari GenZ?

Fenomena HopeTok di Era Digital: Kenapa Konten Positif Semakin Dicari GenZ?

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 12:30 WIB

Iran: Perang Berakhir Jika Menang Lawan Amerika Serikat atau Lewat Negosiasi

Iran: Perang Berakhir Jika Menang Lawan Amerika Serikat atau Lewat Negosiasi

News | Senin, 20 Juli 2026 | 12:24 WIB

Pelantikan Jampidsus Baru Tinggal Menghitung Hari

Pelantikan Jampidsus Baru Tinggal Menghitung Hari

News | Senin, 20 Juli 2026 | 12:18 WIB

Bantah Klaim Hotman Paris, Mensesneg Tegaskan Pemeriksaan Pejabat Tak Butuh Izin Presiden

Bantah Klaim Hotman Paris, Mensesneg Tegaskan Pemeriksaan Pejabat Tak Butuh Izin Presiden

News | Senin, 20 Juli 2026 | 12:18 WIB

Transportasi Darat Sumbang 87 Persen emisi, Bagaimana Kemenhub Percepat Dekarbonisasi?

Transportasi Darat Sumbang 87 Persen emisi, Bagaimana Kemenhub Percepat Dekarbonisasi?

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 12:16 WIB

Reborn Rookie: Kisah Konglomerat yang Terlahir Kembali sebagai Karyawan Baru

Reborn Rookie: Kisah Konglomerat yang Terlahir Kembali sebagai Karyawan Baru

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 12:15 WIB

Berapa Hadiah Pemenang Piala Dunia 2026? Segini Uang yang Dibawa Pulang Spanyol

Berapa Hadiah Pemenang Piala Dunia 2026? Segini Uang yang Dibawa Pulang Spanyol

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 12:15 WIB

×