Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 13 Februari 2026 | 19:22 WIB
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya
Ilustrasi aksi brutal tiga siswa SMK menyiramkan cairan kimia secara acak ke remaja sebayanya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. [Suara.com/Syahda]
  • Tiga pelajar disiram cairan kimia oleh pelajar lain di Cempaka Putih.
  • Cairan kimia tersebut berasal dari laboratorium sekolah pelaku, bukan air keras.
  • Pakar hukum khawatir serangan acak ini bisa memicu tawuran lebih besar.

Suara.com - Tiga orang pelajar harus menahan perih setelah menjadi korban penyiraman cairan kimia oleh pelajar lainnya di Jalan Cempaka Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Serangan yang dilakukan secara acak itu membuat ketiganya mengalami luka, terutama di bagian wajah dan mata.

KASAT PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia, meluruskan informasi yang beredar. Menurutnya, cairan yang digunakan para pelaku bukanlah air keras, melainkan bahan kimia yang diambil dari laboratorium sekolah mereka.

Ketiga pelaku, yang merupakan pelajar dari salah satu SMK di Jakarta Pusat, diketahui sering melakukan praktikum kimia. Salah seorang dari mereka kemudian menyalahgunakan cairan tersebut untuk menyerang pelajar lain.

"Saat ini masih diperiksa di laboratorium Polri yang di Sentul,” kata Rita, dikutip Jumat (13/2/2026), untuk memastikan jenis pasti cairan tersebut.

Polisi telah mengidentifikasi ketiga pelaku, yakni D, F, dan A. F berperan sebagai pengendara motor, A sebagai eksekutor penyiraman, sementara D adalah pemilik motor sekaligus cairan kimia tersebut.

Infografis aksi brutal tiga pelajar menyiramkan cairan kimia secara acak ke remaja sebayanya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. [Suara.com/Syahda]
Infografis aksi brutal tiga pelajar menyiramkan cairan kimia secara acak ke remaja sebayanya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. [Suara.com/Syahda]

Serangan Acak yang Melukai Wajah dan Mata

Rita menuturkan, serangan ini murni dilakukan secara acak. Para pelaku tidak menargetkan siapa pun secara spesifik. Korban yang kebetulan melintas dari arah berlawanan langsung menjadi sasaran. Akibatnya, mereka mengalami luka di bagian wajah, termasuk mata.

Beruntung, kondisi para korban kini berangsur pulih. Meski mata kiri salah seorang korban sempat mengalami masalah, efek bahan kimia tersebut tidak sampai mengakibatkan cedera permanen.

“Tidak mengakibatkan cedera mata gitu. Hanya mungkin mengakibatkan mata merah gitu sehingga burem, penglihatannya kurang jelas, itu doang sih,” ujarnya.

Hasil visum dari dokter juga menguatkan hal ini.

"Oh ini nanti cepat pulih kok ini, sudah bisa melihat seperti semula’. Jadi Aman,” ungkap Rita menirukan keterangan dokter.

Ancaman Pidana dan Potensi Tawuran

Meski ketiga pelaku masih di bawah umur, mereka tidak akan lepas dari jerat hukum. Pakar hukum pidana dari Universitas Tarumanagara, Hery Firmansyah, menjelaskan bahwa sistem peradilan pidana anak akan diterapkan dalam kasus ini.

Ilustrasi kekerasan di sekolah (Freepik/rawpixel.com)
Ilustrasi kekerasan pelajar. (Freepik/rawpixel.com)

“Pengaturan mengenai subyek hukum yang diatur termasuk hukum acara yang digunakan berdasarkan umur pelaku tindak pidana dan kasus ini berkaitan dengan keberlakuan sistem peradilan pidana anak,” ucap Hery kepada Suara.com, Jumat (13/2/2026).

Lebih dari sekadar kasus individu, Hery memperingatkan bahwa perilaku semacam ini harus dihentikan agar tidak memicu konflik yang lebih besar. Menurutnya, salah satu pemicu utama tawuran adalah adanya ketersinggungan dan upaya balas dendam antarkelompok pelajar.

“Maka jika tidak segera dihentikan atau diredam, akan membuat eskalasi yang lebih tinggi lagi, yaitu termasuk terjadinya tawuran,” jelasnya.

Detik-detik Teror di Jalan Raya

Aksi penyiraman ini bermula saat tiga pelajar berboncengan satu motor terlihat menepi di pinggir jalan sebelum kembali melaju. Saat berpapasan dengan motor korban, yang juga ditumpangi tiga siswa, para pelaku secara mendadak memepet dan menyiramkan cairan dari sebuah botol plastik.

Pemeriksaan awal mengungkap bahwa tidak ada hubungan pribadi antara pelaku dan korban. Mereka sama sekali tidak saling mengenal, memperkuat dugaan bahwa motif serangan ini murni acak.

Saat ini, seluruh proses hukum ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Prosedur ini disesuaikan dengan sistem peradilan pidana anak, mengingat ketiga pelaku masih berstatus di bawah umur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Bukan Air Keras, Ini Jenis Cairan yang Disiramkan ke Pelajar di Cempaka Putih

Terungkap! Bukan Air Keras, Ini Jenis Cairan yang Disiramkan ke Pelajar di Cempaka Putih

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 15:21 WIB

Jaksa Agung Ungkap Banyak Apartemen di Jakpus Ditempati Jaksa Diam-diam

Jaksa Agung Ungkap Banyak Apartemen di Jakpus Ditempati Jaksa Diam-diam

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 14:52 WIB

7 Fakta Kasus Penyiraman Air Keras di Cempaka Putih, Cairan dari Praktikum Sekolah

7 Fakta Kasus Penyiraman Air Keras di Cempaka Putih, Cairan dari Praktikum Sekolah

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 17:30 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB