Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 13 Februari 2026 | 19:22 WIB
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya
Ilustrasi aksi brutal tiga siswa SMK menyiramkan cairan kimia secara acak ke remaja sebayanya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. [Suara.com/Syahda]
  • Tiga pelajar disiram cairan kimia oleh pelajar lain di Cempaka Putih.
  • Cairan kimia tersebut berasal dari laboratorium sekolah pelaku, bukan air keras.
  • Pakar hukum khawatir serangan acak ini bisa memicu tawuran lebih besar.

Suara.com - Tiga orang pelajar harus menahan perih setelah menjadi korban penyiraman cairan kimia oleh pelajar lainnya di Jalan Cempaka Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Serangan yang dilakukan secara acak itu membuat ketiganya mengalami luka, terutama di bagian wajah dan mata.

KASAT PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia, meluruskan informasi yang beredar. Menurutnya, cairan yang digunakan para pelaku bukanlah air keras, melainkan bahan kimia yang diambil dari laboratorium sekolah mereka.

Ketiga pelaku, yang merupakan pelajar dari salah satu SMK di Jakarta Pusat, diketahui sering melakukan praktikum kimia. Salah seorang dari mereka kemudian menyalahgunakan cairan tersebut untuk menyerang pelajar lain.

"Saat ini masih diperiksa di laboratorium Polri yang di Sentul,” kata Rita, dikutip Jumat (13/2/2026), untuk memastikan jenis pasti cairan tersebut.

Polisi telah mengidentifikasi ketiga pelaku, yakni D, F, dan A. F berperan sebagai pengendara motor, A sebagai eksekutor penyiraman, sementara D adalah pemilik motor sekaligus cairan kimia tersebut.

Infografis aksi brutal tiga pelajar menyiramkan cairan kimia secara acak ke remaja sebayanya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. [Suara.com/Syahda]
Infografis aksi brutal tiga pelajar menyiramkan cairan kimia secara acak ke remaja sebayanya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. [Suara.com/Syahda]

Serangan Acak yang Melukai Wajah dan Mata

Rita menuturkan, serangan ini murni dilakukan secara acak. Para pelaku tidak menargetkan siapa pun secara spesifik. Korban yang kebetulan melintas dari arah berlawanan langsung menjadi sasaran. Akibatnya, mereka mengalami luka di bagian wajah, termasuk mata.

Beruntung, kondisi para korban kini berangsur pulih. Meski mata kiri salah seorang korban sempat mengalami masalah, efek bahan kimia tersebut tidak sampai mengakibatkan cedera permanen.

“Tidak mengakibatkan cedera mata gitu. Hanya mungkin mengakibatkan mata merah gitu sehingga burem, penglihatannya kurang jelas, itu doang sih,” ujarnya.

Hasil visum dari dokter juga menguatkan hal ini.

"Oh ini nanti cepat pulih kok ini, sudah bisa melihat seperti semula’. Jadi Aman,” ungkap Rita menirukan keterangan dokter.

Ancaman Pidana dan Potensi Tawuran

Meski ketiga pelaku masih di bawah umur, mereka tidak akan lepas dari jerat hukum. Pakar hukum pidana dari Universitas Tarumanagara, Hery Firmansyah, menjelaskan bahwa sistem peradilan pidana anak akan diterapkan dalam kasus ini.

Ilustrasi kekerasan di sekolah (Freepik/rawpixel.com)
Ilustrasi kekerasan pelajar. (Freepik/rawpixel.com)

“Pengaturan mengenai subyek hukum yang diatur termasuk hukum acara yang digunakan berdasarkan umur pelaku tindak pidana dan kasus ini berkaitan dengan keberlakuan sistem peradilan pidana anak,” ucap Hery kepada Suara.com, Jumat (13/2/2026).

Lebih dari sekadar kasus individu, Hery memperingatkan bahwa perilaku semacam ini harus dihentikan agar tidak memicu konflik yang lebih besar. Menurutnya, salah satu pemicu utama tawuran adalah adanya ketersinggungan dan upaya balas dendam antarkelompok pelajar.

“Maka jika tidak segera dihentikan atau diredam, akan membuat eskalasi yang lebih tinggi lagi, yaitu termasuk terjadinya tawuran,” jelasnya.

Detik-detik Teror di Jalan Raya

Aksi penyiraman ini bermula saat tiga pelajar berboncengan satu motor terlihat menepi di pinggir jalan sebelum kembali melaju. Saat berpapasan dengan motor korban, yang juga ditumpangi tiga siswa, para pelaku secara mendadak memepet dan menyiramkan cairan dari sebuah botol plastik.

Pemeriksaan awal mengungkap bahwa tidak ada hubungan pribadi antara pelaku dan korban. Mereka sama sekali tidak saling mengenal, memperkuat dugaan bahwa motif serangan ini murni acak.

Saat ini, seluruh proses hukum ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Prosedur ini disesuaikan dengan sistem peradilan pidana anak, mengingat ketiga pelaku masih berstatus di bawah umur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Bukan Air Keras, Ini Jenis Cairan yang Disiramkan ke Pelajar di Cempaka Putih

Terungkap! Bukan Air Keras, Ini Jenis Cairan yang Disiramkan ke Pelajar di Cempaka Putih

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 15:21 WIB

Jaksa Agung Ungkap Banyak Apartemen di Jakpus Ditempati Jaksa Diam-diam

Jaksa Agung Ungkap Banyak Apartemen di Jakpus Ditempati Jaksa Diam-diam

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 14:52 WIB

7 Fakta Kasus Penyiraman Air Keras di Cempaka Putih, Cairan dari Praktikum Sekolah

7 Fakta Kasus Penyiraman Air Keras di Cempaka Putih, Cairan dari Praktikum Sekolah

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 17:30 WIB

Terkini

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:11 WIB

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:06 WIB

Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!

Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:45 WIB

Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?

Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:30 WIB

99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong

99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:23 WIB

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:05 WIB

Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka

Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:25 WIB

Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik

Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:17 WIB

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB