Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil

Vania Rossa | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 16 Februari 2026 | 13:44 WIB
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
Tembok Rumah Mewah Setinggi 5 Meter Roboh Timpa SMPN 182 Jaksel. (Kolase TikTok)
  • Tembok rumah mewah setinggi 5,3 meter di Jakarta Selatan roboh pada Minggu (15/2) menimpa pelataran SMPN 182.
  • Dugaan sementara penyebab keruntuhan tembok tersebut adalah struktur tanah urukan yang dinilai tidak stabil oleh BPBD DKI.
  • Pihak sekolah telah mengingatkan pemilik mengenai kondisi miring tembok sebelum insiden, dan kini pemilik bertanggung jawab memperbaiki.

Suara.com - Sebuah tembok rumah mewah roboh dan menimpa pelataran di SMPN 182 Jakarta Selatan.

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, dugaan sementara, tembok tersebut bisa roboh akibat struktur tanah yang labil.

"Penyebab struktur tanah labil (tanah urukan)," kat Isnawa, di Jakarta, Senin (16/2/2026).

Diketahui, peristiwa robohnya tembok pembatas setinggi 5,3 meter, dan panjang 65 meter ini terjadi pada Minggu (15/2) kemarin.

Tembok yang roboh menimpa pelataran atau halaman sekolah. Beruntung saat peristiwa sedang tidak ada kegiatan belajar mengajar.

Isnawa juga memastikan tidak ada korban luka atau jiwa dalam insiden ini, karena sedang tidak ada orang yang melintas di sekitar lokasi.

Namun, robohnya tembok menyebabkan saluran air yang ada di lokasi terdampak dan juga halaman parkiran sekolah yang rusak setelah tertimpa tembok.

Penanganan tembok yang roboh itu telah dilakukan melalui unsur kewilayahan setempat.

Peringatan Pihak Sekolah

Isnawa menyampaikan, sebelum peristiwa itu terjadi, pihak sekolah telah bersurat kepada pemilik rumah pada 24 Desember lalu.

Pihak sekolah bersurat lantaran melihat tembok tersebut sudah dalam kondisi miring. Pemilik juga sempat berjanji bakal memperbaiki hal tembok tersebut setelah tahun baru Imlek.

Namun, belum sempat dilakukan perbaikan, tembok sekolah tersebut telah roboh ke arah bangunan sekolah.

Usai kejadian ini, kata Isnawa, pihak pemilik berjanji bakal memperbaiki tembok tersebut dalam waktu dekat.

"Telah terjadi kesepakatan dari hasil pertemuan, bahwa pemilik rumah menyatakan akan bertanggungjawab untuk memperbaiki bangunan (pagar tembok dan ruang tamu) SMP Negeri 182 seperti semula," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini

Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini

News | Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:36 WIB

Waspada! Pos Angke Hulu Siaga 3 Gegara Hujan Deras, Jakarta Sempat Tergenang

Waspada! Pos Angke Hulu Siaga 3 Gegara Hujan Deras, Jakarta Sempat Tergenang

News | Minggu, 01 Februari 2026 | 10:18 WIB

Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam

Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 20:03 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB