Terjerat Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Jalani Sidang Etik: Terancam Penjara Seumur Hidup

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 19 Februari 2026 | 10:52 WIB
Terjerat Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Jalani Sidang Etik: Terancam Penjara Seumur Hidup
Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro (tengah) berjalan memasuki ruang sidang etik di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri di Jakarta, Kamis (19/2/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
baca 10 detik
  • AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota, menjalani sidang KKEP di Mabes Polri pada Kamis, 19 Februari 2026.
  • Sidang etik ini merupakan tindak lanjut penetapan Didik sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan narkoba oleh Bareskrim Polri.
  • Didik terancam hukuman pidana berat, termasuk penjara seumur hidup, akibat pasal berlapis terkait narkotika dan psikotropika.

Suara.com - Nasib AKBP Didik Putra Kuncoro di korps Bhayangkara kini berada di ujung tanduk. Mantan Kapolres Bima Kota tersebut resmi menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (19/2/2026).

Pantauan di lokasi menunjukkan AKBP Didik memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.43 WIB.

Mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap, kehadiran perwira menengah ini mendapat penjagaan super ketat dari personel Provos. Ketatnya pengamanan membuat awak media tidak diperkenankan mendekat ke area persidangan yang digelar secara tertutup tersebut.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa agenda sidang etik bagi Didik memang dijadwalkan berlangsung hari ini.

Langkah ini merupakan buntut dari penetapan Didik sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan narkoba oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada Jumat (13/2) lalu. Sejak status tersangkanya diumumkan, Didik langsung menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Divisi Propam Polri.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Jeratan hukum yang dihadapi AKBP Didik tidak main-main. Johnny menjelaskan bahwa yang bersangkutan dikenakan Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. ANTARA/Handout/am
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. ANTARA/Handout/am

Dengan pasal berlapis tersebut, Didik terancam hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun dan denda hingga Rp2 miliar. Selain itu, ia juga menghadapi ancaman pidana tambahan lima tahun penjara dan denda Rp200 juta terkait pelanggaran psikotropika.

Guna mengusut tuntas jaringan ini, Bareskrim Polri telah menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari Dittipidnarkoba Bareskrim dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat.

baca juga

Johnny menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen Polri dalam memerangi peredaran gelap narkoba di tanah air.

“Seluruh tindakan pencegahan sampai dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ini merupakan tindakan preventive strike sebagai bentuk perlindungan pemerintah kepada masyarakat Indonesia, sejalan arahan Presiden,” tegasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse

Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 10:48 WIB

Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang

Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang

Health | Kamis, 19 Februari 2026 | 10:48 WIB

Pengakuan Patrick Kluivert: Masih Ingin Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tapi...

Pengakuan Patrick Kluivert: Masih Ingin Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tapi...

Bola | Kamis, 19 Februari 2026 | 10:46 WIB

5 Laptop Murah Alternatif MacBook untuk Mahasiswa, Awet dan Anti Lemot

5 Laptop Murah Alternatif MacBook untuk Mahasiswa, Awet dan Anti Lemot

Tekno | Kamis, 19 Februari 2026 | 10:44 WIB

Terkini

49.000 Rumah Murah Milik BUMN Diobral, Bunganya Hanya 2,75%

49.000 Rumah Murah Milik BUMN Diobral, Bunganya Hanya 2,75%

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:36 WIB

Gaji Imut, Pengeluaran Maut: Dilema Anak Muda dengan Pendapatan Pas-pasan

Gaji Imut, Pengeluaran Maut: Dilema Anak Muda dengan Pendapatan Pas-pasan

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Kandas di PN Jaksel, Ini Penyebabnya

Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Kandas di PN Jaksel, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:32 WIB

4 Masalah Hyundai Ioniq 5 yang Bikin Influencer Aa Juju Kecewa Berat

4 Masalah Hyundai Ioniq 5 yang Bikin Influencer Aa Juju Kecewa Berat

Otomotif | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:31 WIB

Di Balik Buku Presiden Solusi: Bukti Kinerja Nyata atau Propaganda Istana?

Di Balik Buku Presiden Solusi: Bukti Kinerja Nyata atau Propaganda Istana?

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Spek Vivo V80 Lite 5G Terungkap, Performa Dimensity 7360-Turbo Jadi Andalan

Spek Vivo V80 Lite 5G Terungkap, Performa Dimensity 7360-Turbo Jadi Andalan

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:24 WIB

Truk Rem Blong Kecelakaan di Silaing Bawah, Satu Korban Terjepit

Truk Rem Blong Kecelakaan di Silaing Bawah, Satu Korban Terjepit

Sumbar | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:23 WIB

Pemuda Trowulan Tewas Hantam Bokong Dump Truk yang Parkir di Bahu Jalan

Pemuda Trowulan Tewas Hantam Bokong Dump Truk yang Parkir di Bahu Jalan

Jatim | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Maarten Paes Mulai Tersisih di Ajax, Ter Stegen Kini Jadi Kiper Utama di 2 Kompetisi

Maarten Paes Mulai Tersisih di Ajax, Ter Stegen Kini Jadi Kiper Utama di 2 Kompetisi

Bola | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:19 WIB

Kejar-kejaran Bak Film Action, Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja di Medan

Kejar-kejaran Bak Film Action, Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja di Medan

Sumut | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:17 WIB

×