PDIP Ungkap Sumber Dana MBG, Sebut Diambil dari Anggaran Pendidikan

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:34 WIB
PDIP Ungkap Sumber Dana MBG, Sebut Diambil dari Anggaran Pendidikan
Konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026). (Suara.com/Bagaskara)
  • Fraksi PDI Perjuangan meluruskan sumber dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berasal dari anggaran pendidikan nasional.
  • Anggaran MBG sebesar Rp223,5 triliun dialokasikan dari total mandatory spending pendidikan APBN 2026.
  • Dasar hukumnya terdapat pada UU No. 17 Tahun 2025 dan Perpres No. 118 Tahun 2025 terkait rincian APBN.

Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan di Komisi X DPR RI meluruskan kesimpangsiuran informasi terkait sumber pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Berdasarkan data resmi APBN 2026, anggaran jumbo untuk program tersebut dipastikan mengambil porsi dari anggaran pendidikan nasional.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, mengungkapkan bahwa penjelasan ini perlu disampaikan menyusul banyaknya pertanyaan dari kader PDI Perjuangan di daerah melalui rapat koordinasi daring. 

Banyak pihak mempertanyakan klaim sejumlah pejabat negara yang menyebut anggaran MBG bukan berasal dari dana pendidikan, melainkan dari efisiensi anggaran.

Esti menegaskan, dari total mandatory spending pendidikan sebesar Rp769 triliun (20 persen APBN), sebagian besarnya dialokasikan untuk program MBG.

“Kawan-kawan kami di bawah memahami selama ini bahwa seperti apa yang sudah kami sampaikan berulang kali, bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun yang merupakan anggaran mandatory spending 20 persen anggaran APBN/APBD harus merupakan anggaran pendidikan dialokasikan untuk pendidikan, dan di dalam lampiran Presiden, di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, itu juga secara jelas dinyatakan bahwa Rp769 triliun anggaran pendidikan itu di antaranya digunakan untuk MBG sebanyak sebesar Rp223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN,” ujar My Esti dalam konferensi persnya di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).

Senada dengan Esti, Anggota Komisi X DPR RI Adian Napitupulu memberikan penjelasan lebih rinci dari sisi payung hukum. 

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026.

Adian menekankan, bahwa pada Pasal 22 bagian penjelasan UU tersebut, tertulis secara eksplisit bahwa program makan bergizi merupakan bagian dari pendanaan operasional pendidikan.

“Penjelasan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 ya, Undang-Undang ya: ‘Pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan termasuk program makan bergizi pada lembaga yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan baik umum maupun keagamaan’,” kata Adian dalam kesempatan yang sama.

Adian menjelaskan, bahwa posisi penjelasan dalam undang-undang adalah satu kesatuan dengan batang tubuh. 

Menurutnya, hal ini dikuatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang rincian APBN tahun 2026 yang mengalokasikan dana sekitar Rp223,5 triliun untuk Badan Gizi Nasional.

“Menyampaikan dengan benar sesuai dengan Undang-Undang dan sesuai dengan Peraturan Presiden adalah menghormati lembaga-lembaga yang membuatnya. Kita menghormati DPR dan Pemerintah. Karena itu, kita luruskan. Oh enggak, ternyata MBG memang diambil dari anggaran pendidikan. Menurut Undang-Undang demikian, menurut Peraturan Presiden juga demikian. Ada angkanya,” tegas Adian.

Langkah Fraksi PDIP ini diambil untuk memastikan publik mendapatkan informasi yang akurat sesuai dengan hierarki perundang-undangan yang berlaku. 

Adian berharap penjelasan ini mampu mengakhiri polemik mengenai asal-usul dana program unggulan pemerintah tersebut.

“Nah, ini harus kita luruskan agar rakyat semakin memahami, agar publik tahu bahwa kita menghormati Undang-Undang dan Peraturan Presiden. Itulah kepentingan kita menyampaikan ini. Dengan demikian maka saya harap konferensi pers ini mampu meluruskan kesimpangsiuran pemahaman informasi terkait dengan apa benar MBG itu diambil dari anggaran pendidikan. Undang-Undang, Peraturan Presiden katakan demikian. Sampai sini jelas ya? Clear ya?” pungkas Adian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik Dibungkam atas Nama HAM: Salahkah Rakyat Menentang MBG?

Kritik Dibungkam atas Nama HAM: Salahkah Rakyat Menentang MBG?

Your Say | Rabu, 25 Februari 2026 | 06:18 WIB

Legislator PDIP Dukung Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Papua Pegunungan

Legislator PDIP Dukung Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Papua Pegunungan

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 18:35 WIB

Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari

Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 20:42 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB