- Gerakan Pemuda Islam mendeklarasikan penjagaan kondusivitas di Gedung KNPI Jakarta Timur pada Rabu 26 Agustus 2026.
- Deklarasi tersebut menolak provokasi dan klaim sepihak Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menjelang aksi unjuk rasa di DPR pada Kamis 27 Agustus.
- Ketua Umum PP GPI Khoirul Amin menegaskan bahwa unjuk rasa dilindungi undang-undang tetapi harus menghindari tindakan anarkis.
Suara.com - Gerakan Pemuda Islam mendeklarasikan sikap menjaga kondusivitas serta meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi, jelang aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di DPR, Kamis (27/8) besok.
Deklarasi tersebut dilaksanakan di Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Velodrome, Jakarta Timur, pada Rabu (26/8/2026).
Dalam pernyataan resminya, GPI menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan pandangan politik yang semakin tajam.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) GPI, Khoirul Amin, menegaskan meskipun demonstrasi adalah hak yang dilindungi undang-undang, pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan etika berbangsa.
Khoirul Amin dalam orasinya menyatakan, demokrasi adalah pilar penting dalam kehidupan bernegara.
Namun, ia mengingatkan agar momen penyampaian aspirasi tidak dijadikan alat oleh pihak-pihak tertentu untuk memicu konflik horizontal.
"GPI menolak berbagai bentuk provokasi yang bisa memecah belah persatuan serta kesatuan bangsa. Kami juga menolak upaya menggunakan isu-isu rakyat tapi untuk membangun permusuhan, memperkeruh suasana maupun adu domba," kata Khoirul.
Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran publik mengenai masuknya narasi-narasi provokatif di media sosial yang dapat memicu gesekan fisik di lapangan.
GPI menilai, menjaga suasana tetap dingin adalah tugas kolektif, terutama bagi elemen pemuda yang seringkali berada di garis depan gerakan massa.
Salah satu poin krusial dalam deklarasi GPI adalah mengenai penggunaan narasi "atas nama rakyat" oleh kelompok tertentu.
GPI memberikan catatan kritis terhadap AMPB agar tidak menggunakan klaim sepihak yang seolah-olah merepresentasikan seluruh rakyat Indonesia dalam aksi mereka.
"Kami menghormati warga Pati, dan juga kelompok apa pun yang mau menyampaikan aspirasi. Tapi, tak boleh ada kelompok yang otomatis mengklaim atau melegitimiasi dirinya sendiri sebagai representasi seluruh rakyat Indonesia," kata dia.
Lebih lanjut, Khoirul Amin menambahkan penggunaan simbol-simbol kerakyatan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab moral.
"Karena itu, kami berharap penggunaan narasi atas nama rakyat Indonesia itu disertai rasa tanggung jawab. Jadi tidak boleh digunakan untuk membangun narasi legitimasi sepihak," kata dia lagi.
Bagi GPI, cara penyampaian aspirasi mencerminkan tingkat kematangan demokrasi sebuah bangsa.