- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjadi sorotan KPK setelah dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah.
- Fadia Arafiq memiliki latar belakang sebagai penyanyi terkenal, putri dari A. Rafiq, sebelum menjadi Bupati Pekalongan.
- Berdasarkan LHKPN per Maret 2025, total kekayaan Fadia Arafiq tercatat mencapai Rp 85,6 miliar, didominasi properti.
Suara.com - Nama Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tengah menjadi sorotan setelah dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus ini membuat banyak orang mencari informasi tentang profil hingga harta kekayaan Fadia Arafiq yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah di wilayah Jawa Tengah ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Fadia merupakan salah satu kepala daerah dengan latar belakang keluarga publik figur yang cukup populer.
Fadia Arafiq merupakan putri dari pedangdut legendaris A. Rafiq. Sebelum terjun ke dunia politik, ia sempat mengikuti jejak sang ayah di dunia musik dan dikenal luas oleh masyarakat lewat lagu "Cik Cik Bum Bum" pada tahun 2000.
Popularitasnya di industri hiburan menjadi modal awal yang kuat saat ia memutuskan untuk beralih ke pengabdian publik. Fadia menikah dengan Ashraff Abu, seorang pria yang juga memiliki latar belakang di dunia hiburan dan kini aktif sebagai anggota DPR RI.
Profil dan Biodata Lengkap Fadia Arafiq
Lahir dengan nama lengkap Laila Fathiah di Jakarta pada 23 Mei 1978, Fadia kini menginjak usia 47 tahun.
Sebagai anak dari penyanyi legendaris, kehidupan pribadinya sering kali bersinggungan dengan sorotan media.
Ia memiliki saudara kandung yang juga terjun ke dunia hiburan, yakni Fairuz A. Rafiq dan Faresh Al Faouz. Dari pernikahannya dengan Ashraff Abu, Fadia dikaruniai seorang anak bernama Nazira.
Perjalanan akademis Fadia Arafiq menunjukkan fokusnya pada bidang manajemen.
Berdasarkan data resmi Pemerintah Kabupaten Pekalongan, ia menyelesaikan pendidikan dasar di SD Negeri Karet Tengsin 14 Jakarta Pusat, lalu melanjutkan ke SMP Negeri 8 Tanah Abang dan SMA Negeri 58 Ciracas, Jakarta Timur.
Untuk jenjang pendidikan tinggi, Fadia menempuh S1 Manajemen di Universitas AKI Semarang, S2 Manajemen di Universitas Stikubank Semarang, hingga meraih gelar S3 di UNTAG Semarang.
Karier Politik yang Berjenjang
Karier politik Fadia Arafiq di Kabupaten Pekalongan terbilang sangat mapan dan berjenjang. Ia memulai langkahnya sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011-2016, mendampingi Amat Antono.
Setelah itu, ia aktif memimpin berbagai organisasi, termasuk menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016-2021) dan Ketua KNPI Jawa Tengah (2016-2021).
Fadia kemudian terpilih sebagai Bupati Pekalongan periode 2021-2026 dan dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah saat itu, Ganjar Pranowo, pada 27 Juni 2021.
Dinamika politik membawanya kembali dilantik sebagai Bupati Pekalongan periode 2025 sampai 2030 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Merdeka, Jakarta.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari pengukuhan ratusan kepala daerah hasil pilkada serentak di seluruh Indonesia.
Rincian Harta Kekayaan Berdasarkan LHKPN
Sebagai pejabat publik, Fadia Arafiq berkewajiban melaporkan seluruh asetnya kepada KPK. Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara per 30 Maret 2025, total kekayaan Fadia Arafiq tercatat mencapai angka yang fantastis, yakni Rp 85,6 miliar.
Sebagian besar hartanya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia.
Total nilai aset tanah dan bangunan milik Fadia mencapai Rp 74.290.000.000. Berikut adalah rincian beberapa aset properti yang tercatat dalam LHKPN miliknya:
- Tanah seluas 2720 m2 di Pekalongan senilai Rp 2.040.000.000.
- Tanah dan bangunan 90 m2/55 m2 di Bogor senilai Rp 1.500.000.000.
- Tanah dan bangunan 180 m2/162 m2 di Bogor senilai Rp 3.500.000.000.
- Tanah dan bangunan 2,25 m2/2,25 m2 di Jakarta Pusat senilai Rp 2.400.000.000.
- Tanah dan bangunan 2,84 m2/2,84 m2 di Jakarta Pusat senilai Rp 3.800.000.000.
- Tanah dan bangunan 800 m2/500 m2 di Bogor senilai Rp 5.000.000.000.
- Tanah dan bangunan 489 m2/200 m2 di Semarang senilai Rp 7.000.000.000.
- Tanah seluas 200 m2 di Badung, Bali senilai Rp 3.500.000.000.
- Tanah dan bangunan 100 m2/100 m2 di Jakarta Timur senilai Rp 5.000.000.000.
- Tanah seluas 550 m2 di Bogor senilai Rp 10.000.000.000.
- Tanah dan bangunan 209 m2/209 m2 di Depok senilai Rp 3.500.000.000.
- Tanah dan bangunan 1613 m2/800 m2 di Pekalongan senilai Rp 3.500.000.000.
- Tanah dan bangunan 310 m2/300 m2 di Pekalongan senilai Rp 5.000.000.000.
- Tanah seluas 1298 m2 di Pekalongan senilai Rp 2.500.000.000.
- Tanah seluas 740 m2 di Pekalongan senilai Rp 1.000.000.000.
- Dua bidang tanah masing-masing 1900 m2 di Pekalongan dengan nilai masing-masing Rp 1.900.000.000.
- Tanah seluas 1420 m2 di Pekalongan senilai Rp 3.550.000.000.
- Tanah seluas 599 m2 di Pekalongan senilai Rp 2.500.000.000.
- Tanah seluas 7330 m2 di Pekalongan senilai Rp 2.500.000.000.
Beberapa aset tanah dan bangunan lainnya di Bogor dan Pekalongan dengan nilai bervariasi antara Rp 125 juta hingga Rp 700 juta.
Fadia Arafiq dikabarkan terjaring OTT KPK di wilayah Jawa Tengah. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah yang tengah digalakkan oleh komisi antirasuah.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan publik menunggu keterangan resmi lanjutan dari KPK terkait status hukumnya serta detail perkara yang menjeratnya.