- KPK mengamankan tiga orang dalam OTT, termasuk Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq dan dua kepercayaannya di Semarang.
- Para pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
- Secara paralel, tim KPK juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada dua orang yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan mereka dibawa petugas saat berada di wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah pada Selasa pagi tadi.
"Pada dini hari tadi, tim mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya, yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari bupati," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).
"Para pihak diamankan di wilayah Semarang," sambung dia.
Budi mengatakan para pihak yang diamankan, termasuk Fadia sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, ada pula sejumlah pihak juga masih menjalani pemeriksaan di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Namun, Budi belum memerinci identitas para pihak yang diperiksa di Pekalongan.
"Pararel tim juga saat ini sedang berada di Pekalongan untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak supaya mendapatkan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara," ujar Budi.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Dengan adanya operasi ini, KPK setidaknya telah melakukan tujuh OTT pada 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Kemudian, KPK juga melakukan OTT kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.
Ketiga, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Lebih lanjut, KPK melakukan dua OTT pada waktu yang sama yaitu kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Terbaru, KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil PN Depok Bambang Setyawan dalam kasus dugaan suap pada pengurusan sengketa lahan.