KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up

Galih Prasetyo

Rabu, 18 Maret 2026 | 16:05 WIB
KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Korupsi jalan tol sumatera mengerucut pada mafia tanah. [ANTARA/Rio Feisal/am]
baca 10 detik
  • KPK didesak mengusut proyek impor 105.000 kendaraan pick-up India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara karena potensi korupsi.
  • Peneliti menyoroti sepuluh pintu masuk hukum, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang dan rekayasa pengadaan dalam proyek ini.
  • Kebijakan impor ini dikritik karena berpotensi merugikan industri otomotif nasional dan dianggap tidak transparan oleh para pegiat antikorupsi.

Suara.com - Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa proyek impor 105.000 unit kendaraan pick-up dari India yang melibatkan PT Agrinas Pangan Nusantara semakin menguat.

Proyek yang dikaitkan dengan program koperasi desa Merah Putih itu dinilai berpotensi membuka ruang korupsi kebijakan, kolusi, hingga praktik state capture dalam tata kelola pemerintahan.

Peneliti Hukum dan Litigasi Strategis, Syaiful Hidayatullah, menyebut terdapat sedikitnya 10 pintu masuk hukum yang bisa digunakan aparat penegak hukum untuk mengusut proyek tersebut.

Ia menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang, potensi kerugian negara, hingga rekayasa pengadaan dalam proyek bernilai besar itu.

“Jika kebijakan lahir bukan dari kebutuhan publik, melainkan dari relasi kuasa dan kepentingan tertentu, maka ia masuk dalam rezim tindak pidana korupsi. Undang-undang sudah jelas, tinggal keberanian penegakan,” ujarnya dalam diskusi di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Menurut Syaiful, skema pembiayaan proyek yang diduga melibatkan dana publik, baik melalui APBN, BUMN, maupun instrumen negara lainnya, membuka ruang audit hukum yang luas.

Ia juga menyinggung indikasi konflik kepentingan, pengondisian tender, hingga penggunaan perantara yang berpotensi mengunci persaingan sejak awal.

“Dengan skala proyek dan keterlibatan aktor negara, ini memenuhi syarat sebagai perkara strategis yang layak ditangani KPK,” tegasnya.

Temuan tersebut diperkuat peneliti kebijakan publik, Gian Kasogi, yang mengidentifikasi sedikitnya 20 persoalan serius dalam kebijakan impor tersebut.

baca juga

Ia menilai proses pengambilan keputusan tidak transparan dan berpotensi melanggar prinsip partisipasi publik.

“Ini bukan sekadar proyek kendaraan. Ini bisa menjadi preseden buruk dalam perencanaan pembangunan desa,” katanya.

Dari sisi ekonomi, kebijakan impor dinilai berisiko menimbulkan distorsi pasar otomotif nasional, pemborosan anggaran, dan meningkatkan ketergantungan terhadap produk luar negeri.

Gian menilai proyek tersebut perlu diaudit secara menyeluruh sebelum dijalankan.

“Dalam kerangka pembangunan, kebijakan seperti ini harus terbuka dan dapat diawasi publik,” ujarnya.

Desakan agar kasus ini diusut juga disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti.

Ia menilai tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk tidak menyelidiki dugaan potensi kerugian negara dalam proyek tersebut.

“Kasus ini sudah cukup terang dari temuan awal. Pertanyaannya sekarang, apakah KPK berani mengusutnya?” kata Ray.

Ray juga mempertanyakan alasan pemilihan impor kendaraan dari India dan meminta pemerintah serta PT Agrinas memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk meredam kecurigaan masyarakat.

“Semua harus dijelaskan. Mengapa impor, mengapa dari India, dan siapa yang diuntungkan,” ujarnya.

Guru Besar Ilmu Politik, Firdaus Syam, menilai kebijakan impor tersebut bertolak belakang dengan semangat penguatan industri dalam negeri yang selama ini didorong Presiden Prabowo Subianto.

Ia menilai keputusan impor dalam jumlah besar dapat melemahkan sektor otomotif nasional.

“Presiden mendorong kemandirian industri, tetapi kebijakan ini justru membuka ruang impor besar-besaran,” katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Corruption Watch, Wana Alamsyah, menilai kebijakan tersebut sarat konflik kepentingan dan berpotensi menjadi praktik perburuan rente oleh jejaring bisnis-politik.

“Program ini harus dibatalkan. Tidak menguntungkan pelaku usaha dalam negeri dan tidak menghidupkan ekonomi rakyat,” tegasnya.

Diskusi publik yang digelar Dewan Pimpinan Pusat Indonesia Youth Congress menghadirkan akademisi, peneliti, dan pegiat antikorupsi.

Forum tersebut mendorong KPK, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lain untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek impor 105.000 unit pick-up yang dinilai berisiko merugikan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:59 WIB

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:57 WIB

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:31 WIB

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:11 WIB

Pemerintah Bidik Lahan Sitaan KPK hingga Kejaksaan untuk Perumahan Rakyat

Pemerintah Bidik Lahan Sitaan KPK hingga Kejaksaan untuk Perumahan Rakyat

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:29 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×