- Pemerintah memanfaatkan lahan negara dan aset sitaan untuk mendukung program pembangunan perumahan rakyat, mengatasi keterbatasan lahan perkotaan.
- Menteri PKP telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan KPK untuk mengakses tanah negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
- Lahan potensial diidentifikasi dari kementerian lain, seperti Kemdikbud Depok (45 hektar) dan dukungan dari PT Kereta Api Indonesia.
Suara.com - Pemerintah mulai membidik pemanfaatan lahan milik negara, termasuk aset hasil sitaan lembaga penegak hukum, untuk mendukung program pembangunan perumahan rakyat. Langkah ini dinilai menjadi salah satu terobosan dalam mengatasi keterbatasan lahan, khususnya di wilayah perkotaan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau Ara, mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah institusi untuk mengakses lahan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Beberapa hari lalu saya dapat data dari Pak Jaksa Agung juga tanah yang cukup luas. Kemudian juga dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga sudah meminta kita berkirim surat untuk supaya bisa mendapatkan tanah-tanah yang sudah berkekuatan hukum tetap yang ada di KPK,” kata Ara di Jakarta, dikutip Rabu (18/3/2026).
Ara menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menginventarisasi berbagai sumber lahan potensial yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan rumah subsidi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan lahan tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan hunian.
Selain dari lembaga penegak hukum, pemerintah juga mengidentifikasi lahan dari kementerian dan lembaga lain yang dinilai strategis untuk pengembangan perumahan.
“Di Depok kita sedang mengurus ada 45 hektar dari Kemdikbud. Pak Hasyim juga Ketua Satgas juga sudah men-support dari kereta api. Jadi saya pikir jaringan-jaringan ini akan baik,” ujarnya.
![Ilustrasi kompleks perumahan rakyat. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/18/50017-penyerapan-rumah-subsidi-tahun-2025-ilustrasi-rumah-subsidi-ilustrasi-perumahan-ilustrasi-kpr.jpg)
Tak hanya itu, Ara juga menyebut adanya potensi lahan di wilayah lain seperti Banten, yang dinilai dapat memperluas jangkauan pembangunan hunian bagi masyarakat.
Ia menilai, pemanfaatan lahan negara menjadi kunci penting dalam mempercepat pembangunan perumahan, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini menghadapi kendala akses.
“Dan juga saya sudah mendapatkan masukan-masukan juga. Kemudian beberapa hari lalu saya dapat data dari Pak Jaksa Agung juga tanah yang cukup luas,” ucapnya.
- Stok AS Hadang Reli Minyak Mentah Dunia
Baca Juga
Ara menegaskan, pemerintah ingin memastikan setiap aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik, termasuk penyediaan hunian layak.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam mempercepat pengurangan backlog perumahan nasional, khususnya di kawasan perkotaan yang kebutuhannya terus meningkat.
“Jadi saya pikir itu yang saya mau sampaikan kepada teman-teman bahwa hari ini kita betul-betul mau mendengarkan semua pihak,” ucap Ara.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program ini, mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah hingga sektor swasta.
"Dengan dukungan berbagai pihak, pemanfaatan lahan negara termasuk aset sitaan ini dapat menjadi solusi konkret dalam mempercepat pembangunan perumahan rakyat di Indonesia," pungkasnya.