Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 18 Maret 2026 | 17:59 WIB
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK mengimbau masyarakat waspada terhadap pesan WhatsApp mengatasnamakan Deputi Ely Kusumastuti yang berpotensi penipuan.
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu (18/3/2026) menegaskan pesan tersebut modus penipuan dan bukan resmi.
  • KPK meminta masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran oknum mengaku pegawai melalui *call center* 198 atau email resmi.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi adanya pihak tidak bertanggung jawab yang mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp (WA) mengatasnamakan Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Ely Kusumastuti.

Dalam pesan yang beredar, pihak tersebut mengklaim dirinya sebagai Deputi KPK dan menghubungi pimpinan badan usaha.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pesan yang beredar tersebut bukan dari Deputi KPK. Pesan tersebut diduga merupakan bagian dari modus penipuan yang mengatasnamakan KPK untuk kepentingan tertentu.  

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi serupa, dengan tidak memberikan informasi apa pun kepada pengirim pesan tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).

Budi juga meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan, pemerasan, pengurusan perkara di KPK ataupun sumbangan lainnya.

Dia menegaskan setiap penugasan oleh pegawai KPK disertai dengan surat tugas resmi dari Lembaga.

“KPK juga meminta masyarakat untuk melaporkan aduan langsung ke KPK atau ke kantor kepolisian setempat jika menemukan pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan diduga melakukan pelanggaran. Masyarakat dapat melaporkannya ke KPK melalui Call Center 198 atau email: [email protected],” tutur Budi.

Selama periode libur nasional 18–24 Maret 2026, layanan informasi publik diberikan secara terbatas. Namun, masyarakat tetap dapat mengakses layanan dengan mengajukan permohonan informasi maupun pengaduan melalui surat elektronik di [email protected].

“Dengan tetap terbukanya akses ini, KPK berharap partisipasi publik dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dapat terus terjaga secara berkelanjutan,” tandas Budi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:57 WIB

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:31 WIB

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:11 WIB

Terkini

OJK Setujui Penggabungan Empat BPR untuk Perkuat Struktur Industri Keuangan Daerah

OJK Setujui Penggabungan Empat BPR untuk Perkuat Struktur Industri Keuangan Daerah

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 09:41 WIB

Cara Membersihkan Setrika yang Lengket Jadi Licin Kembali, Praktis dan Ampuh!

Cara Membersihkan Setrika yang Lengket Jadi Licin Kembali, Praktis dan Ampuh!

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 09:40 WIB

Ketua PP Siak Ditahan usai Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Pelajar 16 Tahun

Ketua PP Siak Ditahan usai Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Pelajar 16 Tahun

Riau | Senin, 02 November 2026 | 09:32 WIB

Status Siaga! Semeru Banjir Lahar Dingin 6 Jam hingga Tanggul Lumajang Jebol

Status Siaga! Semeru Banjir Lahar Dingin 6 Jam hingga Tanggul Lumajang Jebol

News | Senin, 02 November 2026 | 09:22 WIB

Bursa Saham Asia Lesu Dihantam Sentimen Suku Bunga dan Peretasan Binance

Bursa Saham Asia Lesu Dihantam Sentimen Suku Bunga dan Peretasan Binance

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 09:22 WIB

IHSG Masih Terjebak di Zona Merah Pagi Ini, Pantau Saham BBNI

IHSG Masih Terjebak di Zona Merah Pagi Ini, Pantau Saham BBNI

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 09:19 WIB

Gunung Dukono Meletus Dua Kali dalam 42 Menit, Kolom Abu Capai 950 Meter

Gunung Dukono Meletus Dua Kali dalam 42 Menit, Kolom Abu Capai 950 Meter

News | Senin, 02 November 2026 | 09:10 WIB

Detective Conan: Analisis Tajam Shinichi Kudo Memecahkan Kasus Pembunuhan!

Detective Conan: Analisis Tajam Shinichi Kudo Memecahkan Kasus Pembunuhan!

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 09:10 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki

Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki

News | Senin, 02 November 2026 | 09:03 WIB

Dari Wishlist hingga Checkout, Lagu no na x Shopee Jadi Soundtrack Kehidupan Para Shopping Lovers!

Dari Wishlist hingga Checkout, Lagu no na x Shopee Jadi Soundtrack Kehidupan Para Shopping Lovers!

News | Senin, 02 November 2026 | 09:00 WIB

×