- Presiden Prabowo menegaskan keterbukaan investasi AS harus sesuai kepentingan nasional dan aturan berlaku.
- Investasi mineral kritis harus mengikuti harga pasar internasional dan mematuhi ketentuan pemerintah Indonesia.
- Prinsip hilirisasi diutamakan; ekspor bahan mentah tanpa pengolahan di dalam negeri tidak diizinkan.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan keterbukaan terhadap kerja sama investasi dengan Amerika Serikat (AS) tetap berada dalam koridor kepentingan nasional.
Prabowo menekankan, meskipun terdapat pembahasan terkait perjanjian tarif dengan AS, seluruh investasi yang masuk ke Indonesia wajib mengikuti aturan yang berlaku, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam.
Melalui pernyataannya, Prabowo menyoroti pentingnya penerapan harga pasar internasional dalam pengelolaan mineral kritis.
Kepala negara menegaskan bahwa Indonesia tidak menutup akses bagi pihak asing, selama mereka mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
“Soal critical mineral. Saya sudah katakan, kita terbuka. But everything at market price. At economic price,” kata Prabowo dalam wawacara yang dikutip, Minggu (22/3/2026).
![Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah berjanji maupun berkomitmen untuk menyumbang sebesar USD 1 miliar kepada Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang diusung oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. [Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/03/22/34072-prabowo-subianto.jpg)
Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa keterlibatan pihak asing dalam sektor pertambangan bukan hal baru.
Prabowo menegaskan pemerintah telah lama memberikan izin, seperti yang terjadi pada Freeport yang kini menjadi salah satu penyumbang pendapatan besar bagi negara.
“Jadi kalau dia mau ikut (aturan), kita izin kan mereka mining di Freeport. Sudah berapa puluh tahun. Freeport sekarang menghasilkan salah satu revenue kita yang paling besar. Kita izin kan,” kata Prabowo.
Utamakan Hilirisasi
Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa prinsip hilirisasi tetap menjadi syarat utama. Indonesia tidak mengizinkan ekspor bahan mentah tanpa proses pengolahan di dalam negeri.
“Bahan mentah, kita minta di processing. Kalau dia mau mining dan proses di sini, tetap dong,” ujar Prabowo.
Ia juga kembali menekankan bahwa mineral kritis merupakan komoditas yang harus memberikan nilai ekonomi maksimal bagi Indonesia.
“Critical mineral itu is a commodity. If they pay international market price, mau dia yang main atau kita yang main, we get the economic value. Yang penting kita kasih access,” kata Prabowo.
Dengan demikian, investasi asing tetap terbuka, tetapi harus tunduk pada aturan nasional dan mendukung hilirisasi.