Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB
Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen
Ilustrasi pelecehan pada wanita. [Ist]
baca 10 detik
  • Komisi III DPR RI agendakan RDPU pada 2 April 2026 untuk mengawal kasus Syekh AM.
  • Dugaan pelecehan seksual oleh pemuka agama yang juga mantan juri tahfidz ini terjadi sejak 2017.
  • Rapat akan dihadiri korban, Polri, dan Komisi III bertujuan mempercepat proses hukum kasus tersebut.

Suara.com - Komisi III DPR RI mengambil langkah tegas untuk mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang pemuka agama berinisial Syekh AM.

Terduga pelaku diketahui merupakan seorang ustadz yang juga pernah menjadi juri lomba tahfidz di salah satu stasiun televisi.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membedah kasus ini lebih dalam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi bejat tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu yang cukup lama, yakni sejak 2017 hingga 2025.

Rencananya, rapat krusial tersebut akan digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 2 April 2026 mendatang.

"Kami berharap rapat dengar pendapat umum tersebut dapat mempercepat proses hukum terhadap pelaku dan mendatangkan keadilan bagi para korban secepat-cepatnya," tegas Habiburokhman di Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Dalam agenda tersebut, Komisi III tidak hanya memanggil perwakilan korban dan kuasa hukumnya, tetapi juga menghadirkan Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Mabes Polri.

Di sisi lain, Habiburokhman memberikan klarifikasi penting guna meluruskan simpang siur identitas pelaku di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa Syekh AM bukanlah Ustadz Soleh Mahmud (Solmed) maupun Ustadz Syamsuddin Nur Makka (Ustadz Syam).

baca juga

"Jadi, bukan dua beliau tersebut, melainkan seseorang yang biasanya dipanggil Syekh," pungkasnya untuk mengakhiri kesalahpahaman yang sempat beredar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:20 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:56 WIB

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:12 WIB

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Mata Ganti Mata, Gigi Ganti Gigi: Novel Penebusan karya Misha F. Ruli

Mata Ganti Mata, Gigi Ganti Gigi: Novel Penebusan karya Misha F. Ruli

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:10 WIB

Terkini

Dari Debat hingga Ide Inovasi Energi, Ini Para Pemenang PGTC 2026

Dari Debat hingga Ide Inovasi Energi, Ini Para Pemenang PGTC 2026

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 17:36 WIB

Terkuak di Sidang Korupsi Kuota Haji! Ini Arti 'Jurus Tendangan Tanpa Bayangan' Eks Dirjen Kemenag

Terkuak di Sidang Korupsi Kuota Haji! Ini Arti 'Jurus Tendangan Tanpa Bayangan' Eks Dirjen Kemenag

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:33 WIB

Anime From Old Country Bumpkin to Master Swordsman Resmi Berlanjut ke Season 3

Anime From Old Country Bumpkin to Master Swordsman Resmi Berlanjut ke Season 3

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 17:30 WIB

Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo

Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 17:28 WIB

GJLS: Berapi-Api Rilis Official Poster, Rigen, Rispo, & Hifdzi Ngamuk Gara-Gara Gambarnya Ngeblur!

GJLS: Berapi-Api Rilis Official Poster, Rigen, Rispo, & Hifdzi Ngamuk Gara-Gara Gambarnya Ngeblur!

Entertainment | Kamis, 24 September 2026 | 17:25 WIB

Ini Akademisi yang Diundang Prabowo Bahas Lahan Gambut, Ada yang dari Nottingham University

Ini Akademisi yang Diundang Prabowo Bahas Lahan Gambut, Ada yang dari Nottingham University

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:22 WIB

Timnas Indonesia Diperkuat Pemain Level Eropa, Pelatih Malaysia Buat Pernyataan Mengejutkan

Timnas Indonesia Diperkuat Pemain Level Eropa, Pelatih Malaysia Buat Pernyataan Mengejutkan

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 17:22 WIB

UNIS Ucap Perpisahan Lewat Milky Way: Berharap Bertemu Lagi di Masa Depan

UNIS Ucap Perpisahan Lewat Milky Way: Berharap Bertemu Lagi di Masa Depan

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 17:20 WIB

Kesan Pertama Pemain Bangladesh Kali Pertama Injak Kaki di Jakarta, Takjub dengan Hal Ini

Kesan Pertama Pemain Bangladesh Kali Pertama Injak Kaki di Jakarta, Takjub dengan Hal Ini

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 17:17 WIB

Komnas HAM Usul Yusril atau Mendagri Berkantor di Jayapura 3 Bulan untuk Tangani Kekerasan Papua

Komnas HAM Usul Yusril atau Mendagri Berkantor di Jayapura 3 Bulan untuk Tangani Kekerasan Papua

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:16 WIB

×