- Ketua Komisi III DPR RI membacakan kesimpulan rapat penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
- DPR mengapresiasi Polri karena berhasil mengidentifikasi serta mengungkap identitas pelaku penyerangan air keras tersebut.
- Komisi III menginstruksikan Polri dan TNI bersinergi dalam penanganan kasus mengacu KUHAP Baru Pasal 170.
Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, resmi membacakan poin-poin kesimpulan rapat terkait penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa pembela HAM sekaligus aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Dalam kesimpulan tersebut, DPR memberikan penekanan khusus pada pentingnya kolaborasi solid antara institusi Polri dan TNI.
Dalam rapat yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, pada Rabu (18/3/2026), Habiburokhman mengawali pembacaan kesimpulan dengan memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah berhasil mengidentifikasi para pelaku serangan tersebut.
"Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Polri dan seluruh pihak terkait yang telah mengungkap peristiwa dan identitas para pelaku kasus penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus," ujar Habiburokhman.
Lebih lanjut, poin utama yang ditekankan oleh Komisi III adalah instruksi agar Polri dan TNI tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menuntaskan perkara ini.
Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan kasus Andrie Yunus harus menjadi momentum sinergi kedua lembaga dengan mengacu pada regulasi hukum terbaru, yakni KUHAP Baru.
"Komisi III DPR RI mendorong Polri dan pihak TNI untuk tetap bersinergi dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus dengan mempedomani ketentuan Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Baru dalam penanganan perkara ini," tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Penekanan pada Pasal 170 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Baru ini dinilai krusial untuk memastikan adanya koordinasi yang jelas dan transparan dalam proses penyidikan, terutama jika melibatkan oknum dari institusi yang berbeda.
Sebelumnya, Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan 4 prajurit TNI.
Adapun keempat pelaku teror air keras ini berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Kekinian, keempat prajurit ini telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya.
Yusri mengatakan, pihaknya bakal membuat laporan polisi, dan segera mengajukan permohonan Visum et Repertum ke RSCM.