Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
Tim Satgas Damai Cartenz. [Pendam XVII/Cenderawasih]
  • Satgas Damai Cartenz tangkap anggota OPM penyedia dana amunisi ilegal.
  • Sebelas pelaku jaringan senjata ilegal di Papua diringkus polisi selama Maret.
  • Polisi sita ratusan amunisi dan senjata rakitan dari jaringan teroris Papua.

Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal di wilayah Papua. Kedua pelaku berinisial NH dan HLT (38) tersebut diringkus di dua lokasi berbeda di Kabupaten Jayapura.

Wakil Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, menjelaskan bahwa NH ditangkap di kawasan Bandara Sentani, sementara HLT diamankan di sebuah permukiman warga. Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus distribusi amunisi yang terindikasi terhubung dengan jaringan di wilayah Yalimo dan Yahukimo.

“Dua pelaku yang diamankan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus sejak 12 hingga 28 Maret 2026. Hingga saat ini, total 11 orang dalam jaringan yang sama telah kami tangkap,” ujar Andria dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/3/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan awal, NH diketahui sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Batalyon Yamue Yahukimo. Ia diduga kuat berperan sebagai penyedia dana untuk pembelian amunisi melalui perantara.

Sementara itu, HLT berperan sebagai penyedia amunisi ilegal yang didapat secara tidak sah untuk diedarkan kembali.

“NH bertugas menyediakan dana, sedangkan HLT sebagai pemasok amunisi ilegal. Dari tangan HLT, kami menyita 132 butir amunisi kaliber 7,62 mm,” tambah Andria.

Selain ratusan amunisi tersebut, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti lain, meliputi amunisi berbagai kaliber, satu pucuk senjata rakitan, sejumlah magazen, serta komponen senjata api tanpa izin. Temuan ini mengindikasikan adanya praktik peredaran senjata ilegal yang terorganisir dan terstruktur di tanah Papua.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat keamanan untuk memutus rantai pasokan senjata bagi kelompok kriminal bersenjata. Sejak pertengahan Maret, Satgas telah mengamankan 11 tersangka dengan peran bervariasi, mulai dari penyandang dana hingga kurir.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Para pelaku dijerat dengan Pasal 306 juncto Pasal 20 KUHP Nomor 1 Tahun 2023 terkait kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banjir Akibat Danau Sentani Meluap

Banjir Akibat Danau Sentani Meluap

Foto | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:00 WIB

Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai

Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:00 WIB

Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari

Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:36 WIB

Terkini

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:55 WIB

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:53 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:49 WIB

Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah

Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:30 WIB

USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas

USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 13:12 WIB

Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan

Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:38 WIB

Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan

Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:29 WIB

MBG Disalurkan Lima Hari Sekolah

MBG Disalurkan Lima Hari Sekolah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:25 WIB

Benjamin Netanyahu Makin Tak Jelas, Israel Habis Digempur Iran Tanpa Ampun

Benjamin Netanyahu Makin Tak Jelas, Israel Habis Digempur Iran Tanpa Ampun

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:18 WIB

Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini

Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:49 WIB