Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Fabiola Febrinastri

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
Mendagri Muhammad Tito Karnavian. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, menggelontorkan bantuan jaminan hidup (jadup) untuk menopang kehidupan penyintas pascabencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Berdasarkan data laporan harian Satgas PRR per 29 Maret, tercatat penyaluran bantuan jadup telah merata di tiga provinsi terdampak. Dari total alokasi 62.990 jiwa yang direncanakan, sebanyak 54.585 jiwa telah menerima haknya dengan total dana tersalurkan mencapai Rp 272,726 miliar.

Adapun rinciannya, Aceh mencatatkan realisasi tertinggi dengan penyaluran menjangkau 42.540 jiwa dengan total dana tersalurkan mencapai Rp203,696 miliar. Sementara di Sumatera Utara, bantuan telah menjangkau 10.235 jiwa dengan total dana mencapai Rp53.759 miliar. Kemudian Sumatera Barat bantuan telah menjangkau 1.794 jiwa dengan total dana mencapai Rp15,044 miliar.

Skema penyaluran jadup diberikan dengan besaran senilai Rp15.000 per jiwa/hari selama tiga bulan. Bantuan ini disalurkan setelah dilakukan validasi data oleh pemerintah daerah (pemda), kemudian distribusi bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Bantuan jadup merupakan salah satu skema bantuan pascabencana yang diberikan untuk menjamin keberlangsungan hidup penyintas bencana. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pemulihan tidak hanya menyentuh intrastruktur fisik tetapi juga daya beli masyarakat yang lumpuh akibat bencana.

Capaian penyaluran bantuan jadup yang masif ini juga paralel dengan distribusi masif Bantuan Stimulan Sosial Ekonomi (BSSE) dan Bantuan Isi Hunian (BIH). Adapun total BSSE dan BIH yang disalurkan telah menjangkau 35.780 penyintas bencana dengan total bantuan mencapai Rp107,340 miliar.

Selain itu, Satgas PRR juga menggelontorkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi penyintas bencana yang tidak memilih tinggal di hunian sementara (huntara). Besaran bantuan DTH yang dikucurkan adalah Rp600.000 per bulan untuk jangka waktu tiga bulan, sehingga setiap kepala keluarga menerima total dana sebesar Rp1,8 juta.


Hingga saat ini, seluruh rekening penerima DTH telah menerima transfer dana dengan tingkat penyaluran mencapai 100 persen untuk 14.021 penerima di tiga provinsi. Adapun rinciannya di Aceh terdiri dari 8.099 penerima, kemudian di Sumut 4.162 penerima dan di Sumbar 1.760 penerima.

Sebelumnya saat meninjau penyintas bencana di Tapanuli Selatan, Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menekankan, kecepatan pencairan bantuan finansial berupa jadup, bantuan perabotan rumah tangga sebesar, dukungan stimulan ekonomi, dan DTH, sangat bergantung pada kecepatan serta kelengkapan pendataan yang dilakukan pemda.

baca juga

Oleh karena itu, Tito mendorong kepala daerah di wilayah terdampak mempercepat dan melengkapi data penyintas bencana, agar bantuan yang tepat sasaran bisa segera disalurkan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Serahkan 120 Unit Huntap bagi Penyintas Bencana di Tapsel, Tito Apresiasi Kecepatan Pendataan Bupati

Serahkan 120 Unit Huntap bagi Penyintas Bencana di Tapsel, Tito Apresiasi Kecepatan Pendataan Bupati

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:45 WIB

Mendagri-Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis

Mendagri-Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:19 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

Terkini

Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?

Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:16 WIB

Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti

Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:14 WIB

Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer

Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:08 WIB

Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem

Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:08 WIB

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

×