Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif

Bangun Santoso

Senin, 30 Maret 2026 | 07:35 WIB
Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif
Amsal Sitepu yang didakwa Mark Up Video Profil Desa. [Instagram]
baca 10 detik
  • Frank Hutapea menyoroti perlunya perlindungan hukum kuat bagi pekerja sektor ekonomi kreatif terkait kasus Amsal Sitepu di Sumatera Utara.
  • Gekrafs mendukung perlindungan pekerja kreatif profesional dari tuntutan hukum kecuali terbukti adanya niat jahat merugikan negara.
  • Kasus Amsal Sitepu terkait proyek *capacity building* menyoroti perdebatan tanggung jawab pidana pekerja teknis kreatif.

Suara.com - Praktisi hukum sekaligus Managing Partner Frank Solicitors, Frank Hutapea, menegaskan perlunya penguatan perlindungan hukum bagi para pekerja di sektor ekonomi kreatif. Hal ini disampaikan menanggapi perkembangan kasus hukum yang menjerat pekerja kreatif Amsal Sitepu di Sumatera Utara.

Frank, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Hukum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Ketua Umum Gekrafs yang meminta agar pekerja kreatif dilindungi dari jerat hukum, terutama jika mereka bekerja secara profesional tanpa niat buruk untuk merugikan negara.

"Ekosistem ekonomi kreatif memiliki karakteristik unik yang membutuhkan kepastian hukum agar para pelakunya dapat berinovasi tanpa bayang-bayang kriminalisasi. Kami memohon kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Utara untuk melakukan tinjauan ulang terhadap substansi perkara serta tuntutan yang dijatuhkan dalam kasus ini," ujarnya dalam keterangan yang diterima Senin (30/3/2026).

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu melihat secara jernih apakah ada mens rea atau niat jahat untuk merugikan keuangan negara, ataukah permasalahan tersebut murni berada pada ranah administratif dan profesionalisme kerja.

Sebelumnya, Ketua Umum Gekrafs, Kawendra Lukistian menegaskan bahwa pekerja kreatif adalah aset bangsa yang harus dipayungi regulasi yang adil.

Tanpa perlindungan yang memadai, dikhawatirkan muncul ketakutan kolektif di kalangan penyedia jasa kreatif dalam menjalin kerja sama dengan instansi publik maupun swasta.

Kasus yang menimpa Amsal Sitepu sendiri bermula dari keterlibatannya dalam proyek pengadaan jasa pengembangan kapasitas (capacity building) pada salah satu instansi di Sumatera Utara.

Dalam persidangan, Amsal didakwa terlibat dalam praktik yang merugikan keuangan negara terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

Namun, posisi Amsal yang merupakan pelaksana teknis kreatif memicu perdebatan mengenai sejauh mana tanggung jawab pidana dapat dibebankan kepada pekerja jasa yang tidak memiliki kewenangan dalam kebijakan anggaran.

baca juga

Tuntutan berat yang diajukan jaksa terhadap Amsal Sitepu kini menjadi sorotan tajam karena dianggap mengaburkan batasan antara kelalaian administratif dan tindak pidana korupsi.

Para praktisi hukum menilai Amsal hanya menjalankan fungsi profesionalnya sebagai penyedia jasa sesuai kontrak, tanpa adanya bukti kuat mengenai motif memperkaya diri sendiri secara melawan hukum.

Peninjauan kembali atas kasus ini diharapkan dapat memberikan preseden hukum yang lebih adil bagi ribuan pekerja kreatif lainnya di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raffi Ahmad Dorong Generasi Muda Ubah Kreativitas Jadi Bisnis di Era Ekonomi Kreatif

Raffi Ahmad Dorong Generasi Muda Ubah Kreativitas Jadi Bisnis di Era Ekonomi Kreatif

Lifestyle | Senin, 09 Maret 2026 | 07:19 WIB

Rakernas Gekrafs Diinterupsi, Dasco Ajak Peserta Doakan Vidi Aldiano: Dia Pejuang Ekonomi Kreatif

Rakernas Gekrafs Diinterupsi, Dasco Ajak Peserta Doakan Vidi Aldiano: Dia Pejuang Ekonomi Kreatif

Bisnis | Minggu, 08 Maret 2026 | 16:41 WIB

Tak Sebatas Sektor Otomotif, IIMS 2026 Gerakkan Pariwisata Indonesia dan Ekonomi Kreatif

Tak Sebatas Sektor Otomotif, IIMS 2026 Gerakkan Pariwisata Indonesia dan Ekonomi Kreatif

Otomotif | Minggu, 15 Februari 2026 | 10:55 WIB

Transformasi AI dalam Ekonomi Kreatif Indonesia: Peluang Emas atau Ancaman?

Transformasi AI dalam Ekonomi Kreatif Indonesia: Peluang Emas atau Ancaman?

Your Say | Senin, 26 Januari 2026 | 20:23 WIB

Lewat FCU, Yohanes Auri dan Deddy Corbuzier Kumpulkan 'Avengers' Dunia Industri Kreatif

Lewat FCU, Yohanes Auri dan Deddy Corbuzier Kumpulkan 'Avengers' Dunia Industri Kreatif

Lifestyle | Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:06 WIB

Terpopuler: Rekam Jejak Noe Letto dan Frank Hutapea, Daftar Shio Paling Cuan Tahun Kuda Api

Terpopuler: Rekam Jejak Noe Letto dan Frank Hutapea, Daftar Shio Paling Cuan Tahun Kuda Api

Lifestyle | Senin, 19 Januari 2026 | 07:05 WIB

Rekam Jejak Noe Letto dan Frank Hutapea yang Jadi Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional

Rekam Jejak Noe Letto dan Frank Hutapea yang Jadi Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional

Lifestyle | Minggu, 18 Januari 2026 | 13:28 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×