Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 30 Maret 2026 | 07:35 WIB
Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif
Amsal Sitepu yang didakwa Mark Up Video Profil Desa. [Instagram]
  • Frank Hutapea menyoroti perlunya perlindungan hukum kuat bagi pekerja sektor ekonomi kreatif terkait kasus Amsal Sitepu di Sumatera Utara.
  • Gekrafs mendukung perlindungan pekerja kreatif profesional dari tuntutan hukum kecuali terbukti adanya niat jahat merugikan negara.
  • Kasus Amsal Sitepu terkait proyek *capacity building* menyoroti perdebatan tanggung jawab pidana pekerja teknis kreatif.

Suara.com - Praktisi hukum sekaligus Managing Partner Frank Solicitors, Frank Hutapea, menegaskan perlunya penguatan perlindungan hukum bagi para pekerja di sektor ekonomi kreatif. Hal ini disampaikan menanggapi perkembangan kasus hukum yang menjerat pekerja kreatif Amsal Sitepu di Sumatera Utara.

Frank, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Hukum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Ketua Umum Gekrafs yang meminta agar pekerja kreatif dilindungi dari jerat hukum, terutama jika mereka bekerja secara profesional tanpa niat buruk untuk merugikan negara.

"Ekosistem ekonomi kreatif memiliki karakteristik unik yang membutuhkan kepastian hukum agar para pelakunya dapat berinovasi tanpa bayang-bayang kriminalisasi. Kami memohon kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Utara untuk melakukan tinjauan ulang terhadap substansi perkara serta tuntutan yang dijatuhkan dalam kasus ini," ujarnya dalam keterangan yang diterima Senin (30/3/2026).

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu melihat secara jernih apakah ada mens rea atau niat jahat untuk merugikan keuangan negara, ataukah permasalahan tersebut murni berada pada ranah administratif dan profesionalisme kerja.

Sebelumnya, Ketua Umum Gekrafs, Kawendra Lukistian menegaskan bahwa pekerja kreatif adalah aset bangsa yang harus dipayungi regulasi yang adil.

Tanpa perlindungan yang memadai, dikhawatirkan muncul ketakutan kolektif di kalangan penyedia jasa kreatif dalam menjalin kerja sama dengan instansi publik maupun swasta.

Kasus yang menimpa Amsal Sitepu sendiri bermula dari keterlibatannya dalam proyek pengadaan jasa pengembangan kapasitas (capacity building) pada salah satu instansi di Sumatera Utara.

Dalam persidangan, Amsal didakwa terlibat dalam praktik yang merugikan keuangan negara terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

Namun, posisi Amsal yang merupakan pelaksana teknis kreatif memicu perdebatan mengenai sejauh mana tanggung jawab pidana dapat dibebankan kepada pekerja jasa yang tidak memiliki kewenangan dalam kebijakan anggaran.

Tuntutan berat yang diajukan jaksa terhadap Amsal Sitepu kini menjadi sorotan tajam karena dianggap mengaburkan batasan antara kelalaian administratif dan tindak pidana korupsi.

Para praktisi hukum menilai Amsal hanya menjalankan fungsi profesionalnya sebagai penyedia jasa sesuai kontrak, tanpa adanya bukti kuat mengenai motif memperkaya diri sendiri secara melawan hukum.

Peninjauan kembali atas kasus ini diharapkan dapat memberikan preseden hukum yang lebih adil bagi ribuan pekerja kreatif lainnya di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raffi Ahmad Dorong Generasi Muda Ubah Kreativitas Jadi Bisnis di Era Ekonomi Kreatif

Raffi Ahmad Dorong Generasi Muda Ubah Kreativitas Jadi Bisnis di Era Ekonomi Kreatif

Lifestyle | Senin, 09 Maret 2026 | 07:19 WIB

Rakernas Gekrafs Diinterupsi, Dasco Ajak Peserta Doakan Vidi Aldiano: Dia Pejuang Ekonomi Kreatif

Rakernas Gekrafs Diinterupsi, Dasco Ajak Peserta Doakan Vidi Aldiano: Dia Pejuang Ekonomi Kreatif

Bisnis | Minggu, 08 Maret 2026 | 16:41 WIB

Tak Sebatas Sektor Otomotif, IIMS 2026 Gerakkan Pariwisata Indonesia dan Ekonomi Kreatif

Tak Sebatas Sektor Otomotif, IIMS 2026 Gerakkan Pariwisata Indonesia dan Ekonomi Kreatif

Otomotif | Minggu, 15 Februari 2026 | 10:55 WIB

Transformasi AI dalam Ekonomi Kreatif Indonesia: Peluang Emas atau Ancaman?

Transformasi AI dalam Ekonomi Kreatif Indonesia: Peluang Emas atau Ancaman?

Your Say | Senin, 26 Januari 2026 | 20:23 WIB

Lewat FCU, Yohanes Auri dan Deddy Corbuzier Kumpulkan 'Avengers' Dunia Industri Kreatif

Lewat FCU, Yohanes Auri dan Deddy Corbuzier Kumpulkan 'Avengers' Dunia Industri Kreatif

Lifestyle | Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:06 WIB

Terpopuler: Rekam Jejak Noe Letto dan Frank Hutapea, Daftar Shio Paling Cuan Tahun Kuda Api

Terpopuler: Rekam Jejak Noe Letto dan Frank Hutapea, Daftar Shio Paling Cuan Tahun Kuda Api

Lifestyle | Senin, 19 Januari 2026 | 07:05 WIB

Rekam Jejak Noe Letto dan Frank Hutapea yang Jadi Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional

Rekam Jejak Noe Letto dan Frank Hutapea yang Jadi Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional

Lifestyle | Minggu, 18 Januari 2026 | 13:28 WIB

Terkini

Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang

Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang

News | Senin, 30 Maret 2026 | 08:55 WIB

Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi

Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi

News | Senin, 30 Maret 2026 | 08:20 WIB

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:14 WIB

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:11 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta

Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:03 WIB

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB