Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Minggu, 29 Maret 2026 | 15:55 WIB
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kedua kiri). [Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Komisi III DPR gelar RDPU bahas kasus dugaan korupsi videografer Amsal Sitepu.
  • Habiburokhman soroti ketidakadilan dalam kasus korupsi video promosi desa di Karo.
  • DPR ingatkan penegak hukum utamakan keadilan substantif daripada sekadar formalitas hukum.

Suara.com - Komisi III DPR RI menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas kasus dugaan korupsi pembuatan video yang menjerat videografer Amsal Sitepu di Kabupaten Karo. Rapat tersebut rencananya akan digelar pada Senin (30/3/2026) besok.

Kasus ini menarik perhatian parlemen setelah Amsal dituduh melakukan penggelembungan dana (mark up) dalam proyek pembuatan video promosi desa.

"RDPU ini dilaksanakan sebagai respons atas banyaknya aspirasi masyarakat yang menilai penanganan kasus tersebut tidak adil," ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).

Habiburokhman berpendapat bahwa tuduhan *mark up* terhadap seorang videografer kurang tepat. Ia menilai jasa videografi merupakan bidang kerja kreatif yang nilai ekonominya tidak memiliki standar harga baku.

“Komisi III mengingatkan para penegak hukum bahwa semangat KUHP dan KUHAP nasional yang baru adalah mewujudkan keadilan substantif, bukan sekadar memenuhi formalitas hukum belaka,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa prioritas pemberantasan korupsi seharusnya difokuskan pada pengembalian kerugian negara melalui pengungkapan kasus-kasus besar atau "kakap". Penanganan kasus berskala kecil diharapkan tetap mengedepankan asas keadilan yang proporsional.

Sebelumnya, Amsal Sitepu dituntut hukuman penjara selama dua tahun terkait dugaan korupsi proyek pengelolaan instalasi komunikasi dan informatika, serta pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Selain pidana badan, jaksa juga menuntut Amsal membayar denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan, serta uang pengganti senilai Rp200 juta subsider satu tahun penjara. Jaksa menilai Amsal memberikan keterangan yang berbelit-belit selama proses persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:20 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:56 WIB

Terkini

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

×