Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu

Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 30 Maret 2026 | 14:50 WIB
Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. [Antara]
  • Menkum Supratman Andi Agtas desak proses hukum Amsal Sitepu berjalan transparan.
  • Komisi III DPR RI dukung vonis bebas videografer Amsal Christy Sitepu.
  • DPR ajukan penangguhan penahanan Amsal Sitepu dengan jaminan seluruh anggota Komisi Tiga.

Suara.com - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya transparansi dalam proses penegakan hukum terkait kasus yang menjerat videografer asal Sumatra Utara, Amsal Christy Sitepu.

"Proses hukum terhadap yang bersangkutan harus berjalan secara transparan," ujar Supratman di sela-sela peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Sumatra Barat, Senin (30/3/2026).

Meskipun belum mengetahui secara mendalam rincian kasus tersebut, Supratman menyatakan dukungannya terhadap supremasi hukum. Amsal Christy Sitepu saat ini sedang menghadapi dakwaan korupsi terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek di sebuah desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara.

Supratman menegaskan bahwa ia menghormati kemandirian lembaga peradilan karena perkara tersebut telah masuk ke ranah hukum dan bukan lagi berada di bawah kewenangan Kementerian Hukum. Kendati demikian, pihaknya berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini.

"Kami akan terus memantau kasus ini guna memastikan keterbukaan dalam setiap tahapannya," tambahnya.

Secara terpisah, Komisi III DPR RI mendesak majelis hakim untuk mempertimbangkan vonis bebas atau hukuman ringan bagi Amsal. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai hakim perlu memperhatikan fakta-fakta persidangan serta rasa keadilan yang berkembang di masyarakat.

Habiburokhman mengungkapkan bahwa seluruh anggota Komisi III telah bersepakat untuk menjadi penjamin bagi penangguhan penahanan Amsal. Menurutnya, penegakan hukum dalam kasus ini seharusnya mengedepankan prinsip keadilan substantif sesuai amanat Pasal 53 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Pasal tersebut menekankan bahwa keadilan harus diutamakan apabila terjadi pertentangan dalam pemenuhan kepastian hukum. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:45 WIB

Ketum Gekrafs Ngamuk Ide dan Editing Dihargai Nol: Bebaskan Amsal Sitepu

Ketum Gekrafs Ngamuk Ide dan Editing Dihargai Nol: Bebaskan Amsal Sitepu

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 14:13 WIB

Cak Imin Sentil Jaksa soal Kasus Korupsi Videografer Amsal: Nilai Kreativitas Rp0, Sama Saja Dibunuh

Cak Imin Sentil Jaksa soal Kasus Korupsi Videografer Amsal: Nilai Kreativitas Rp0, Sama Saja Dibunuh

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:48 WIB

Terkini

Bidik Tersangka Pejabat! Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

Bidik Tersangka Pejabat! Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:48 WIB

Iran Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI Sertu Farizal Rhomadhon: Ini Tindakan Keji Israel

Iran Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI Sertu Farizal Rhomadhon: Ini Tindakan Keji Israel

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:48 WIB

Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:45 WIB

Kronologis Prajurit TNI Tewas karena Serangan Israel di Lebanon

Kronologis Prajurit TNI Tewas karena Serangan Israel di Lebanon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:43 WIB

Bau Busuk Tak Menghalangi, Ali Setia Berjualan di Pasar Induk Kramat Jati

Bau Busuk Tak Menghalangi, Ali Setia Berjualan di Pasar Induk Kramat Jati

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:36 WIB

Prajurit TNI Gugur Kena Serangan Israel, Komisi I Minta Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Lebanon

Prajurit TNI Gugur Kena Serangan Israel, Komisi I Minta Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Lebanon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:30 WIB

Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:21 WIB

Apa Itu UNIFIL? Pasukan Perdamaian PBB Digempur Israel Sampai TNI Gugur

Apa Itu UNIFIL? Pasukan Perdamaian PBB Digempur Israel Sampai TNI Gugur

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:18 WIB

Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati Menumpuk hingga 6 Meter, Ini Penyebabnya

Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati Menumpuk hingga 6 Meter, Ini Penyebabnya

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:12 WIB

Cara Cerdas Australia Mati-matian Turunkan Harga BBM di saat Perang Iran, Agar Rakyat Tak Terbebani

Cara Cerdas Australia Mati-matian Turunkan Harga BBM di saat Perang Iran, Agar Rakyat Tak Terbebani

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:04 WIB