Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

Ketum Gekrafs Ngamuk Ide dan Editing Dihargai Nol: Bebaskan Amsal Sitepu

M Nurhadi

Senin, 30 Maret 2026 | 14:13 WIB
Ketum Gekrafs Ngamuk Ide dan Editing Dihargai Nol: Bebaskan Amsal Sitepu
Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional atau Gekrafs, Kawendra Lukistian dalam rapat  dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI pada Senin (30/3/2026).
baca 10 detik
  • Fotografer Amsal Sitepu dikriminalisasi atas dugaan mark up proyek video profil desa, dibahas dalam RDPU Komisi III DPR RI.
  • Gekrafs memprotes keras audit yang menilai komponen intelektual kreatif Amsal bernilai nol rupiah, dianggap hina profesi.
  • Komisi III DPR RI merespons intimidasi Amsal dengan memutuskan segera mengawal kasus serta menyetujui penangguhan penahanan.

Suara.com - Dunia ekonomi kreatif Indonesia diguncang isu kriminalisasi yang menimpa salah satu pelakunya, fotografer Amsal Sitepu.

Kasus dugaan penggelembungan dana alias mark up proyek video profil desa ini, menarik perhatian serius parlemen hingga dibahas dalam rapat  dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI pada Senin (30/3/2026).

Dalam forum panas tersebut, Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional atau Gekrafs, Kawendra Lukistian, meluapkan kemarahannya atas perlakuan terhadap profesi kreatif yang dianggap tidak dihargai oleh penegak hukum.

Kawendra menilai, kasus yang menjerat Amsal Sitepu bukan sekadar perkara hukum biasa, melainkan ancaman nyata bagi ekosistem ekonomi kreatif di Tanah Air.

Ia menegaskan, Amsal harus dibebaskan sepenuhnya karena proses hukum yang berjalan dianggap mencederai logika kerja industri kreatif.

“Pelaku ekonomi kreatif itu seperti satu batang tubuh. Satu terzalimi, semua pelaku ekonomi kreatif merasa yang sama. Kami menginginkan saudara Amsal dibebaskan sepenuhnya,” ujar Kawendra di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI.

Amsal Sitepu yang didakwa Mark Up Video Profil Desa. (Instagram/sumut.suara.com)
Amsal Sitepu yang didakwa Mark Up Video Profil Desa. (Instagram/sumut.suara.com)

Penghinaan Terhadap Profesi Kreatif: Ide Dihargai Nol Rupiah

Inti dari kemarahan Gekrafs berakar pada hasil audit instansi terkait, yang menilai komponen intelektual dalam produksi video Amsal bernilai nol.

Amsal didakwa melakukan mark up pada proyek video profil desa dengan nilai sekitar Rp30 juta per desa.

baca juga

Namun, dalam proses audit, elemen-elemen krusial seperti ide, konsep, editing, dubbing, hingga biaya alat produksi justru dianggap tidak memiliki nilai ekonomis.

Bagi para pegiat ekonomi kreatif, valuasi "nol rupiah" untuk jasa kreatif adalah bentuk pengabaian terhadap keahlian profesional.

Kawendra menekankan, tanpa elemen-elemen tersebut, sebuah karya audio visual tidak akan pernah terwujud.

“Kalau ada oknum jaksa penuntut umum atau inspektorat yang mengatakan ide nol, cutting nol, dubbing nol, itu adalah pernyataan sangat bodoh, sangat terang-benderang menghina profesi,” tegas Kawendra dengan nada tinggi.

Ia menambahkan, keanehan kasus ini semakin nyata karena seluruh kepala desa yang menggunakan jasa Amsal mengakui bahwa pekerjaan tersebut selesai tepat waktu, hasilnya telah digunakan, dan tidak ada satu pun komplain dari pihak pengguna jasa.

Bertentangan dengan Semangat Astacita Prabowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Kasus Amsal Sitepu Diduga Mark Up Proyek Desa, Segini Tugas dan Gaji Ideal Videografer!

Viral Kasus Amsal Sitepu Diduga Mark Up Proyek Desa, Segini Tugas dan Gaji Ideal Videografer!

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 12:38 WIB

Komisi III DPR Minta Hakim Pertimbangkan Bebaskan Amsal Sitepu

Komisi III DPR Minta Hakim Pertimbangkan Bebaskan Amsal Sitepu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:53 WIB

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:35 WIB

Pekerja Seni vs. Hukum: Dilema Empati Publik di Kasus Videografer Amsal Sitepu

Pekerja Seni vs. Hukum: Dilema Empati Publik di Kasus Videografer Amsal Sitepu

Your Say | Senin, 30 Maret 2026 | 09:15 WIB

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:55 WIB

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:20 WIB

Terkini

Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda

Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa

Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah

Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Diskon Dimsum di Super Yumcha Khusus Nasabah BRI, Cek Cara Dapatkannya!

Diskon Dimsum di Super Yumcha Khusus Nasabah BRI, Cek Cara Dapatkannya!

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Jangan Cuma Seremonial! Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Agustusan Jadi Benteng Nasionalisme Gen Z

Jangan Cuma Seremonial! Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Agustusan Jadi Benteng Nasionalisme Gen Z

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Tak Ingin Viral Karena Joget, Puan Maharani Minta Anggota DPR Jaga Sikap di Sidang Tahunan

Tak Ingin Viral Karena Joget, Puan Maharani Minta Anggota DPR Jaga Sikap di Sidang Tahunan

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Kung Fu Soccer: Sajikan Perpaduan Seni Bela Diri dan Taktik Bola Modern

Kung Fu Soccer: Sajikan Perpaduan Seni Bela Diri dan Taktik Bola Modern

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:30 WIB

3 Rekomendasi Bedak Luxcrime untuk Mengunci Minyak dan Pori Besar sesuai Review

3 Rekomendasi Bedak Luxcrime untuk Mengunci Minyak dan Pori Besar sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Jasad Sutrimo Nihil Luka, Tim Forensik Tak Temukan Bekas Pukulan Benda Tumpul

Jasad Sutrimo Nihil Luka, Tim Forensik Tak Temukan Bekas Pukulan Benda Tumpul

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Harimau Sumatera Pemangsa Ternak Warga Berhasil Dievakuasi

Harimau Sumatera Pemangsa Ternak Warga Berhasil Dievakuasi

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:25 WIB

×