- Menko PM Muhaimin Iskandar mengkritik jaksa Karo menilai nilai proses kreatif videografer kasus korupsi proyek desa nol rupiah.
- Cak Imin menilai pendekatan hukum menganggap ide dan proses kreatif bernilai nol merupakan kekeliruan berbahaya bagi industri.
- Pernyataan ini disampaikan Senin, 30 Maret 2026, menekankan perlunya apresiasi nilai ekonomi kreatif untuk pertumbuhan nasional.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), melontarkan kritik keras terhadap cara pandang jaksa dalam menangani kasus korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menyeret videografer Amsal Christy Sitepu sebagai terdakwa.
Cak Imin menilai pendekatan jaksa yang menganggap ide, gagasan, hingga proses kreatif seperti editing dan dubbing tidak memiliki nilai, bahkan disebut bernilai Rp0, sebagai kekeliruan serius yang bisa berdampak luas.
“Proses kreatif adalah nyawa dari industri kreatif, harusnya diapresiasi keahliannya bukan justru dinihilkan harganya bahkan dikriminalisasi,” ujar Cak Imin kepada wartawan, Senin (30/3/2026).
"Kalau ide, gagasan, dan proses kreatif dinilai Rp0, itu bukan hanya keliru, itu berbahaya. Itu sama saja dengan membunuh kreativitas," katanya menambahkan.
Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan terhadap perkara yang menjerat Amsal, di mana aspek kerja kreatif dipersoalkan dalam konstruksi kerugian negara.
Alih-alih dipandang sebagai bagian dari nilai produksi, kerja kreatif justru diposisikan seolah tidak bernilai.
Bagi Cak Imin, logika itu tidak hanya problematik dalam satu kasus, tetapi juga berpotensi menjadi preseden buruk bagi ekosistem ekonomi kreatif secara keseluruhan.
Ia menekankan bahwa dalam industri kreatif, nilai utama justru berada pada proses, mulai dari riset, eksplorasi ide, produksi, hingga eksekusi, yang tidak bisa diukur dengan pendekatan konvensional seperti barang fisik.
“Kalau kreativitas dihargai nol, siapa yang mau berkarya?” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan dampak sistemik yang bisa merembet ke dunia pendidikan.

Menurutnya, jika cara pandang tersebut terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kampus-kampus kehilangan minat untuk mengembangkan bidang kreatif.
“Jangan sampai kampus-kampus kita nanti kehilangan minat untuk mengajarkan kreativitas, karena dianggap tidak punya nilai,” kata dia.
Cak Imin juga menyinggung realitas bahwa jutaan masyarakat Indonesia kini menggantungkan hidup pada sektor ekonomi kreatif, mulai dari konten kreator, videografer, editor, hingga desainer.
Dalam konteks itu, ia menilai pendekatan hukum yang tidak sensitif terhadap karakter kerja kreatif justru bisa menimbulkan ketakutan kolektif di kalangan pelaku industri.
“Jangan sampai pendekatan yang tidak tepat justru membuat para kreator takut berkarya dan kehilangan semangat,” ujarnya.