Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda

Muhammad Yasir | Lilis Varwati | Suara.com

Senin, 30 Maret 2026 | 16:02 WIB
Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian. (Suara.com/Lilis Varwati)
  • Komnas HAM akan memanggil perwakilan institusi TNI guna mendalami kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
  • Lembaga tersebut telah meminta keterangan dari pihak Polda Metro Jaya pada Senin (30/3/2026) untuk pengumpulan data awal.
  • Komnas HAM sedang mempertimbangkan berbagai skenario rekomendasi, termasuk mekanisme koneksitas peradilan militer dan sipil.

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil perwakilan dari TNI dalam rangka pendalaman kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengatakan, pemanggilan itu merupakan bagian dari rangkaian pengumpulan keterangan sebelum lembaga tersebut merumuskan rekomendasi.

“Kami akan memeriksa berbagai pihak, termasuk TNI,” ujar Saurlin di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Namun hingga kekinian, Saurlin belum bisa memastikan siapa yang akan hadir mewakili institusi TNI. Sebab secara formal, pemanggilan ditujukan ke institusi, bukan individu tertentu.

“Kami mau manggil institusi TNI, kamibelum tahu siapa yang datang nanti, tentu yang tertinggi adalah Panglima, tapi kita belum tahu siapa yang akan datang,” katanya.

Terkait waktu pemanggilan juga masih dirahasiakan oleh Komnas HAM.

Suarlin hanya berjanji, Komnas HAM akan mengundang awak media untuk meliput kegiatan tersebut.

Periksa Perwakilan Polda

Sebelumnya, Komnas HAM telah lebih dulu meminta keterangan dari pihak Polda Metro Jaya yang diwakili oleh Direktur Reserse Kriminal Umum bersama sejumlah stafnya pada Senin (30/3/2026).

Komnas HAM mengaku telah memperoleh sejumlah data awal yang dibutuhkan untuk proses pemantauan.

Meski begitu, Saurlin menegaskan masih ada sejumlah informasi tambahan yang diminta untuk dilengkapi. Ia tidak merinci terkait data tersebut, namun memastikan komunikasi dengan kepolisian akan terus berlanjut.

Saurlin menyebut Komnas HAM hingga kekinian juga belum menentukan arah penanganan hukum yang akan direkomendasikan terkait kasus Andrie Yunus.

Sejumlah skenario menurutnya masih dipertimbangkan, termasuk kemungkinan penggunaan mekanisme koneksitas antara peradilan militer dan sipil. Itu sebabnya, Komnas HAM memanggil perwakilan dari Polda Metro Jaya dan TNI.

"Kita masih menimbang-nimbang banyak skenario, dan tentu kami yang terpenting adalah merampungkan pemantauan yang harus kami kerjakan. Nanti akan kami segera rilis rekomendasi kami setelah memeriksa banyak pihak, dan termasuk pihak TNI. Juga nanti memanggil ahli dan seterusnya, dan kita segera akan sampaikan ke berbagai pihak," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satu Prajurit Gugur di Lebanon, Mabes TNI Belum Bisa Pastikan Pelaku Serangan

Satu Prajurit Gugur di Lebanon, Mabes TNI Belum Bisa Pastikan Pelaku Serangan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:41 WIB

Komnas HAM: Identitas Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Versi Polri dan TNI Sama, Hanya Beda Inisial

Komnas HAM: Identitas Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Versi Polri dan TNI Sama, Hanya Beda Inisial

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:30 WIB

Prajurit TNI Asal Kulon Progo Gugur di Lebanon, Kodim Siapkan Upacara Militer

Prajurit TNI Asal Kulon Progo Gugur di Lebanon, Kodim Siapkan Upacara Militer

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:18 WIB

Terkini

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:30 WIB

Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini

Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:22 WIB

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:14 WIB

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:29 WIB

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:52 WIB

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:50 WIB

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB