Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Ronald Seger Prabowo | Suara.com

Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
Ketua YLBHI, Muhamad Isnur saat ditemui Suara.com di kawasan Setiabudi, Jaksel. [Suara.com/Yaumal]
  • YLBHI menuntut Polri segera mengungkap tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, termasuk aktor intelektualnya.
  • Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan bahwa peristiwa penyiraman terhadap Andrie Yunus harus dibongkar karena merupakan bentuk terorisme.
  • Para pakar menekankan perlunya reformasi hukum dan militer agar tidak ada kekebalan hukum bagi pihak manapun dalam penanganan kasus.

Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur meminta Polri segera mengungkap secara tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, hingga aktor intelektual dibalik peristiwa tersebut.

Menurut Isnur, pengungkapan kasus secara menyeluruh sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui wawancara oleh Mata Najwa dkk yang menegaskan bahwa peristiwa penyiraman terhadap Andrie Yunus harus dibongkar sampai pelaku utama.

Sebab, Presiden Prabowo dalam menjawab Najwa Shihab menyatakan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus merupakan bentuk terorisme.

Pernyataan itu disampaikan Isnur dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan Indonesia Youth Congress (IYC), Senin (30/3/2026), bertajuk “Supremasi Hukum dan Akuntabilitas Aparat: Mengusut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Reformasi Peradilan Sipil-Militer, Masa Depan HAM dan Demokrasi Indonesia” yang digelar secara hybrid.

Dalam forum tersebut, Isnur menyoroti meningkatnya pola teror, doxing, dan intimidasi terhadap aktivis HAM, organisasi masyarakat sipil (OMS), hingga influencer yang bersuara kritis terhadap kebijakan negara seperti yang diberitakan sejumlah media nasional.

Ia menilai, jika kasus-kasus tersebut tidak diselesaikan secara serius, maka publik berpotensi meragukan komitmen pemerintahan Prabowo–Gibran dalam perlindungan demokrasi dan hak asasi manusia.

“Kasus penyiraman dan kriminalisasi terhadap aktivis tidak boleh dinormalisasi. Negara harus hadir mengungkapnya karena hanya negara yang memiliki kewenangan dan sumber daya,” ujar Isnur.

Menurut dia, selama ini organisasi seperti KontraS, YLBHI, dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBHJ) dan koalisi masyarakat sipil kerap berada di garis depan mengungkap berbagai dugaan pelanggaran.

Sementara lembaga negara, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia, kata dia, belum optimal mengungkap aktor di balik sejumlah peristiwa penting, termasuk siapa aktor utama dibalik kerusuhan demonstrasi Agustus 2025 lalu.

"Kami juga mengingatkan agar pengungkapan fakta-fakta penting dalam berbagai peristiwa kekerasan tidak justru dibebankan kepada masyarakat sipil," tegas Isnur.

Dalam kesempatan yang sama, pakar hukum pidana Universitas Binus, Ahmad Sofyan, menegaskan bahwa reformasi sektor militer perlu menjadi agenda bersama untuk memperkuat prinsip negara hukum di Indonesia.

Menurut dia, revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) penting dilakukan agar tidak ada kekebalan hukum dalam proses peradilan.

“Prinsip negara hukum adalah kesamaan di depan hukum. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” tandas Ahmad Sofyan.

Ia menilai kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus seharusnya diproses melalui peradilan umum, bukan peradilan militer.

Selain itu, ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut dapat dikualifikasikan sebagai percobaan pembunuhan berencana sehingga aparat penegak hukum harus mengungkap bukan hanya pelaku lapangan, tetapi juga pihak yang memberi perintah, demi rasa keadilan bagi korban dan publik luas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

DPR | Senin, 30 Maret 2026 | 21:18 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen

Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:49 WIB

Terkini

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur

Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:02 WIB